bukamata.id – Sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik yang memperlihatkan momen haru di ruang perawatan RSUD Cibabat, Kota Cimahi, menjadi viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang menangis pilu di samping istrinya yang terbaring lemah di ranjang rumah sakit.
Dalam rekaman tersebut, pria itu menumpahkan kekecewaannya terhadap dugaan keterlambatan penanganan medis oleh pihak rumah sakit. Ia menyebut sudah meminta sejak hari sebelumnya agar perawat segera menyedot cairan di perut istrinya yang membengkak, namun tindakan itu disebut-sebut tak kunjung dilakukan.
“Ayeuna tingali pamajikan aing kumaha ieu,” ucap pria tersebut dengan suara bergetar.
“Teu narima lamun pamajikan aing teu benang ditulungan,” lanjutnya, penuh emosi.
Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa lambannya respons tim medis berkaitan dengan status istrinya sebagai peserta BPJS Kesehatan, bukan pasien umum.
Respons RSUD Cibabat: “Sudah Sesuai SOP”
Menanggapi video yang menyebar luas itu, Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlambatan dalam penanganan medis dan seluruh prosedur sudah dijalankan secara profesional.
“Kami memahami kondisi emosional keluarga pasien. Namun, secara medis, penanganan sudah dilakukan secara cepat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” jelas Sukwanto dalam konferensi pers dikutip Senin (30/6/2025).
Rangkaian Penanganan Pasien: Dari IGD hingga RJP
Dijelaskan lebih lanjut, pasien awalnya dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah sebelumnya menjalani perawatan di fasilitas kesehatan lain. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien langsung diperiksa dan mendapatkan penanganan awal dari tim medis.
Pasien kemudian dipindahkan ke ruang rawat inap kelas III. Namun, kondisi kesehatannya mengalami penurunan pada 29 Juni 2025. Tim medis segera mengambil tindakan darurat, termasuk melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) saat pasien mengalami henti napas.
“Seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai protokol gawat darurat. Namun, nyawa pasien tidak berhasil diselamatkan,” tambah Sukwanto.
Audit Internal dan Permohonan Maaf
Sebagai bentuk tanggung jawab, RSUD Cibabat akan melakukan audit klinis untuk meninjau kembali proses penanganan yang telah dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan medis berjalan optimal dan sesuai etika profesi.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pasien tersebut.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhumah. Semoga keluarga diberi ketabahan. Jika terdapat kekurangan dalam pelayanan, kami mohon maaf dan akan menjadi bahan evaluasi,” tutup Sukwanto.