bukamata.id – Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat menolak kebijakan pemerintah tentang penyediaan kondom atau alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.
Ketua PW Persis Jabar, Iman Setiawan Latief meminta, pemerintah harus mengkaji ulang pasal 103 yang memuat soal penyediaan alat kontrasepsi untuk para pelajar.
“Kami menolak tentang masalah pembagian alat kontrasepsinya, agar dipertimbangkan kembali untuk dirubah,” ucap Iman melalui pesan singkat, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, jika aturan ini langsung diterapkan nantinya ditakutkan akan merusak para pelajar ke arah seks bebas dan hal negatif lainnya. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah memperbaiki aturan ini.
“Karena kebijakan ini berpotensi merusak anak-anak bangsa dengan kecenderungannya kepada seks bebas, perbuatan amoral dan dekadensi moral,” tegasnya.
“Kami meminta agar aturan terkait pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja jangan hanya dilihat dari segi kesehatan saja, tetapi juga dari aspek moral dan akhlak juga dari segi agama dan etika,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah dalam membuat kebijakan dapat mempertimbangkan lebih matang mengenai dampak ke depannya. Persoalan ini bukan hanya soal aspek kesehatan, melainkan ahlak dan moralitas.
“Kita harus jaga hal ini dengan ketat oleh semua pihak, termasuk para pemangku kebijakan. Agar bangsa kita ke depan tetap memiliki nilai-nilai dan etika yang serta ajaran, sopan santun serta akhlak yang baik,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini