Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Gaji, Ini Penyebab Sebenarnya Persib Bandung Masuk Daftar Larangan Transfer FIFA

Sabtu, 30 Mei 2026 14:28 WIB

Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura

Sabtu, 30 Mei 2026 12:58 WIB
Ilustrasi emas antam

Update Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026: Melesat Naik, Berikut Rincian Lengkapnya!

Sabtu, 30 Mei 2026 12:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Gaji, Ini Penyebab Sebenarnya Persib Bandung Masuk Daftar Larangan Transfer FIFA
  • Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026: Melesat Naik, Berikut Rincian Lengkapnya!
  • Hukum Alam Kalah! Menguak Misteri Sapi “Matilda” dan Kerbau “Donald Trump” yang Gagal Dikurbankan!
  • Wisata Napak Tilas di Kuningan: 4 Lokasi Bersejarah yang Bikin Akhir Pekan Lebih Bermakna
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya!
  • Update Kode Redeem Free Fire Terbaru 30 Mei 2026: Klaim Hadiah Langka Sekarang!
  • Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usai Kasus Anggota Dishub Dianiaya, Pj Wali Kota Bandung Imbau Warga Taati Aturan

By SusanaSenin, 11 Maret 2024 16:05 WIB2 Mins Read
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Pemkot Bandung).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung.

Hal ini berkaitan dengan rambu lalu lintas, maupun aturan lainnya demi terwujudnya kondusifitas di Kota Bandung.

“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” ujar Bambang.

Imbauan tersebut berkenaan dengan adanya kasus penganiayaan pada seorang anggota Dishub Kota Bandung oleh pengendara mobil pada Senin (11/3/2024) pagi.

Baca Juga:  Perkuat Birokrasi, Pj Wali Kota Bandung Tekankan Pentingnya Perbaikan Tata Kelola Hukum

Kejadian bermula saat anggota Dishub melakukan pengaturan dan mendapati pengendara tersebut parkir tidak pada tempatnya.

Anggota pun langsung melakukan peneguran, namun setelah ditegur pengendara tersebut tak terima dan mengharamkan mangkuk bubur ke kepala anggota dishub hingga terjadi pendarahan.

Berikut kronologi peristiwa penganiayaan anggota Dishub oleh pengendara mobil di sekitar Gedung Sate:

– Petugas Dishub Kota Bandung mengimbau pengendara yang parkir di bawah rambu larangan di Jalan Diponegoro.
– Mendapati pemilik kendaraan masih menikmati makanan bubur, petugas memberi toleransi waktu.
– Setelah kurang lebih 10 menit, petugas kembali memberi imbauan. Namun tidak juga diindahkan.
– Sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas.
– Tiba-tiba, pelaku melemparkan mangkuk bubur hingga mengenai kepala petugas bagian belakang sampai yang menyebabkan luka.
– Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada petugas sambil mengancam, lalu pergi dari lokasi dengan kendaraannya.
– Sejumlah rekan korban lalu mengejar pelaku. Sampai di sekitar Jalan Ahmad Yani-Riau, kendaraan beserta pelaku berhasil dihentikan.
– Rekan petugas menggiring pelaku ke kantor Polrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkot Optimis Operasional BTR Bisa Urai Kemacetan di Kota Bandung

Dikutip dari akun Instagram @bandungers, peristiwa penganiayaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Senin (11/3/2024) siang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan Bambang Tirtoyuliono petugas Dishub Pj Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Imigrasi Malaysia Lumpuh Total, Ribuan Pelancong Terjebak di Jalur Perbatasan Johor-Singapura

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH BPNT 2026 Mulai Cair, Nama Anda Masih Terdaftar? Cek di Sini

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Video 3 Menit 21 Detik ‘Rok Hijau Tosca’ Bikin Heboh TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.