Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Igor Tolic Pasang Target Gila di Persib, Gelar Juara Harus Dipertahankan!

Selasa, 1 September 2026 21:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil DTSEN Mau Diubah? Begini Cara Update Data September 2026 Lewat HP

Selasa, 1 September 2026 20:53 WIB

Leo-Daniel Makin Ganas! Ganda Nomor 1 Dunia Jadi Korban di China Masters 2026

Selasa, 1 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Igor Tolic Pasang Target Gila di Persib, Gelar Juara Harus Dipertahankan!
  • Desil DTSEN Mau Diubah? Begini Cara Update Data September 2026 Lewat HP
  • Leo-Daniel Makin Ganas! Ganda Nomor 1 Dunia Jadi Korban di China Masters 2026
  • Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Kasus Intimidasi Guru Sukabumi Tak Berujung Damai
  • Nahas! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Genangan Waduk Saguling
  • Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Begini Caranya
  • Bukan Cuma Lolos ACL Two, Marc Klok dan Beckham Ukir Rekor Istimewa Persib
  • Kalender September 2026 Padat Hari Besar: Apakah Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama? Cek Daftar Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 1 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usai Kasus Anggota Dishub Dianiaya, Pj Wali Kota Bandung Imbau Warga Taati Aturan

By SusanaSenin, 11 Maret 2024 16:05 WIB2 Mins Read
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Pemkot Bandung).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung.

Hal ini berkaitan dengan rambu lalu lintas, maupun aturan lainnya demi terwujudnya kondusifitas di Kota Bandung.

“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” ujar Bambang.

Imbauan tersebut berkenaan dengan adanya kasus penganiayaan pada seorang anggota Dishub Kota Bandung oleh pengendara mobil pada Senin (11/3/2024) pagi.

Baca Juga:  HMI Tuntut Pemkot Bandung Bertindak Nyata Atasi Masalah Sampah dan Kemacetan

Kejadian bermula saat anggota Dishub melakukan pengaturan dan mendapati pengendara tersebut parkir tidak pada tempatnya.

Anggota pun langsung melakukan peneguran, namun setelah ditegur pengendara tersebut tak terima dan mengharamkan mangkuk bubur ke kepala anggota dishub hingga terjadi pendarahan.

Berikut kronologi peristiwa penganiayaan anggota Dishub oleh pengendara mobil di sekitar Gedung Sate:

– Petugas Dishub Kota Bandung mengimbau pengendara yang parkir di bawah rambu larangan di Jalan Diponegoro.
– Mendapati pemilik kendaraan masih menikmati makanan bubur, petugas memberi toleransi waktu.
– Setelah kurang lebih 10 menit, petugas kembali memberi imbauan. Namun tidak juga diindahkan.
– Sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas.
– Tiba-tiba, pelaku melemparkan mangkuk bubur hingga mengenai kepala petugas bagian belakang sampai yang menyebabkan luka.
– Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada petugas sambil mengancam, lalu pergi dari lokasi dengan kendaraannya.
– Sejumlah rekan korban lalu mengejar pelaku. Sampai di sekitar Jalan Ahmad Yani-Riau, kendaraan beserta pelaku berhasil dihentikan.
– Rekan petugas menggiring pelaku ke kantor Polrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  A. Koswara Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung, Fokus Benahi Transportasi

Dikutip dari akun Instagram @bandungers, peristiwa penganiayaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Senin (11/3/2024) siang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan Bambang Tirtoyuliono Pj Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil DTSEN Mau Diubah? Begini Cara Update Data September 2026 Lewat HP

Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Kasus Intimidasi Guru Sukabumi Tak Berujung Damai

Nahas! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Genangan Waduk Saguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Hancur Dihujat Satu Indonesia! Tangis Istri Gubernur Kalteng Pecah di Depan Ustaz, Cuma Drama?!

PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • Game Free Fire
    Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.