Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan

Sabtu, 26 September 2026 17:49 WIB

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Sabtu, 26 September 2026 17:45 WIB

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 17:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot
  • Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
  • Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025
  • Krisis Fasilitas hingga Jadwal Super Padat, Kapten Persib: Kata Kuncinya Bertahan
  • Viral Kedok Terbongkar! Ngaku Tak Makan, Ceu Epon Tasikmalaya Borong Emas Puluhan Juta Kontan?
  • Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman
  • Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Video Mesum Diduga ASN Pemprov Jabar Sedang Didalami, Sekda Herman: Jangan Dulu Menjudge

By Putra JuangSabtu, 22 Juni 2024 21:45 WIB2 Mins Read
Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman angkat bicara terkait ASN Pemprov Jabar berinisial TS yang diduga terlibat skandal video mesum dengan pria yang memiliki wajah mirip Sekda Tapanuli Utara.

Herman mengatakan, hingga saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kebenaran video mesum tersebut.

“Sedang kami check-recheck dan cross check yah. BKD sedang melakukan pendalaman bersama inspektorat,” ucap Herman di Bandung, Sabtu (22/6/2024).

Herman mengatakan, yang bersangkutan juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Aparat Penegah Hukum (APH) juga sudah ada panggilan kepada yang bersangkutan, kita tunggu saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepung Gedung Sate Besok, Ratusan Kader PMII Jabar Bakal Gelar Evaluasi Total Kinerja Pemprov dan DPRD

Oleh karena itu, Herman pun meminta publik untuk bisa menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh. Mengingat, seluruh proses pemeriksaan masih berjalan.

“Jangan dulu menjudge loh, jangan dulu menjudge, itu kan baru berita, baru informasi, tentu harus dicheck-recheck-cross check,” pesannya.

Herman mengaku, sejauh ini belum bisa memastikan apakah TS tersebut merupakan ASN Pemprov Jabar atau bukan.

“Nanti kita pastikan, ini kan baru terindentifikasi inisial yah. Makanya sedang didalami oleh inspektorat dan BKD, nanti kita lihat seperti apa,” tandasnya.

Baca Juga:  Jokowi Pamer Kecanggihan Hunian ASN di IKN, Ada Fitur Smart Ordering System

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, bahwa TS bisa dikenai sanksi ringan hingga berat jika terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.

“Tapi memang ada peluang disanksi ringan, sedang, atau berat. Itu ada jenjangnya beda-beda, jadi nanti kalau kita sudah pegang bukti, sanksinya akan ditentukan,” kata Sumasna, Jumat (21/6/2024).

“Tahun-tahun sebelumnya juga ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain, dan kami berhentikan dengan tidak hormat,” tambahnya.

Sumasna menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.

Baca Juga:  Alami Kekeringan, Pemprov Jabar Salurkan 954 Ribu Liter Air Bersih untuk 8 Kabupaten Kota

“Untuk urusan kepegawaiannya, kami akan menunggu hasil dari pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, TS akan dipanggil oleh penyidik Polres Taput. Selain itu, secara internal TS juga akan dipanggil oleh BKD Jabar.

Selama proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan, statusnya sebagai ASN masih dalam evaluasi internal.

“Sampai sekarang belum ada pendampingan. Untuk opsi dinonaktifkan, kami akan konsultasikan dengan pimpinan,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Herman Suryatman Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025

Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman

Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.