Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kabar Buruk! Persib Ditinggal 3 Sosok Kunci Sekaligus Jelang Duel Panas vs PSM Makassar

Selasa, 12 Mei 2026 21:20 WIB

Fenomena Video Viral “Guru Bahasa Inggris” di Media Sosial: Fakta atau Sekadar Konten Setingan?

Selasa, 12 Mei 2026 21:10 WIB

LINK FULL 6 MENIT DICARI! Video Guru vs Murid Viral Gegerkan Medsos

Selasa, 12 Mei 2026 20:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Buruk! Persib Ditinggal 3 Sosok Kunci Sekaligus Jelang Duel Panas vs PSM Makassar
  • Fenomena Video Viral “Guru Bahasa Inggris” di Media Sosial: Fakta atau Sekadar Konten Setingan?
  • LINK FULL 6 MENIT DICARI! Video Guru vs Murid Viral Gegerkan Medsos
  • Rumor Transfer Maxwell Souza: Benarkah Membelot ke Persib? Ini Jawaban Sang Striker!
  • DULU PAKAI TONGKAT, SEKARANG ANGKAT BEBAN! Kisah Ajaib Nenek 61 Tahun yang Bikin Netizen Melongo!
  • Polisi Ungkap Jaringan Anarko di Balik Ricuh May Day Bandung
  • Sinyal Transfer Tak Terduga Persib: Incar Kapten Persebaya Bernilai Rp6,95 Miliar
  • Link Full Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Bikin Heboh, Pakar Ungkap Modus Licik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 12 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Video Mesum Diduga ASN Pemprov Jabar Sedang Didalami, Sekda Herman: Jangan Dulu Menjudge

By Putra JuangSabtu, 22 Juni 2024 21:45 WIB2 Mins Read
Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman angkat bicara terkait ASN Pemprov Jabar berinisial TS yang diduga terlibat skandal video mesum dengan pria yang memiliki wajah mirip Sekda Tapanuli Utara.

Herman mengatakan, hingga saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kebenaran video mesum tersebut.

“Sedang kami check-recheck dan cross check yah. BKD sedang melakukan pendalaman bersama inspektorat,” ucap Herman di Bandung, Sabtu (22/6/2024).

Herman mengatakan, yang bersangkutan juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Aparat Penegah Hukum (APH) juga sudah ada panggilan kepada yang bersangkutan, kita tunggu saja,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Herman pun meminta publik untuk bisa menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh. Mengingat, seluruh proses pemeriksaan masih berjalan.

Baca Juga:  Target Pompanisasi Selesai 100 Persen Bulan Ini, Sekda Herman: Bukti Keseriusan Pemerintah

“Jangan dulu menjudge loh, jangan dulu menjudge, itu kan baru berita, baru informasi, tentu harus dicheck-recheck-cross check,” pesannya.

Herman mengaku, sejauh ini belum bisa memastikan apakah TS tersebut merupakan ASN Pemprov Jabar atau bukan.

“Nanti kita pastikan, ini kan baru terindentifikasi inisial yah. Makanya sedang didalami oleh inspektorat dan BKD, nanti kita lihat seperti apa,” tandasnya.

Baca Juga:  Jabar Pecahkan Rekor MURI dengan Pemakaian Sarung Tenun oleh 44.175 ASN

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, bahwa TS bisa dikenai sanksi ringan hingga berat jika terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.

“Tapi memang ada peluang disanksi ringan, sedang, atau berat. Itu ada jenjangnya beda-beda, jadi nanti kalau kita sudah pegang bukti, sanksinya akan ditentukan,” kata Sumasna, Jumat (21/6/2024).

“Tahun-tahun sebelumnya juga ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain, dan kami berhentikan dengan tidak hormat,” tambahnya.

Sumasna menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Perketat Kembali Protokol Kesehatan Usai Kenaikan Angka Covid 19

“Untuk urusan kepegawaiannya, kami akan menunggu hasil dari pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, TS akan dipanggil oleh penyidik Polres Taput. Selain itu, secara internal TS juga akan dipanggil oleh BKD Jabar.

Selama proses pemeriksaan oleh kepolisian, TS tidak mendapatkan pendampingan hukum dari Pemprov Jabar. Bahkan, statusnya sebagai ASN masih dalam evaluasi internal.

“Sampai sekarang belum ada pendampingan. Untuk opsi dinonaktifkan, kami akan konsultasikan dengan pimpinan,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Herman Suryatman Pemprov Jabar Sekda Tapanuli Utara video mesum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DULU PAKAI TONGKAT, SEKARANG ANGKAT BEBAN! Kisah Ajaib Nenek 61 Tahun yang Bikin Netizen Melongo!

Polisi Ungkap Jaringan Anarko di Balik Ricuh May Day Bandung

Retak Pasca-Muktamar XIV Pemuda Persis: Suara Kekecewaan Kader Akar Rumput Mulai Mencuat

Bandung Jadi Pilot Project ‘Perintis Berdaya Connect’, Dongkrak UMKM Naik Kelas

Strategi Baru PPDB Bandung 2026: Wali Kota Farhan Tekankan Transparansi dan Sistem Digital

Bandung Siaga Kesehatan Mental: 12 Puskesmas Kini Dilengkapi Psikolog Klinis

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Heboh! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Full Durasi Ramai Dicari Netizen
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.