bukamata.id – Polrestabes Bandung menangkap dua pria yang diduga terlibat transaksi narkotika dengan modus tempel di kawasan Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Minggu (20/9/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Prabu I Polrestabes Bandung saat menjalankan patroli rutin. Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba, obat keras terbatas, serta dua bilah senjata tajam.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, mengatakan penangkapan bermula ketika petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dua pria di sekitar pekarangan rumah warga.
Menurut Asep, salah seorang pria terlihat hendak memasuki pekarangan, sementara rekannya tampak mencari sesuatu dengan cara menggali tanah di sekitar lokasi.
“Terlihat seseorang hendak memasuki pekarangan rumah orang dan satu rekannya hendak mencari barang dengan cara menggali tanah di sekitar pekarangan rumah warga tersebut. Diduga mereka adalah pelaku tempelan,” ujar Asep saat memberikan keterangan, Senin (21/9/2026).
Melihat aktivitas tersebut, petugas kemudian mendatangi kedua pria itu untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Keduanya selanjutnya diperiksa dan digeledah di lokasi.
Polisi Amankan Kratom hingga Pil Alprazolam
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua pria tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik berisi kratom, empat butir pil alprazolam, serta dua bilah senjata tajam berupa celurit dan karambit.
Polisi kemudian mengamankan kedua pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Asep menjelaskan, salah satu pria yang diamankan diketahui berinisial MIR (25), warga asal Tasikmalaya. Saat ditangkap, MIR diketahui membawa senjata tajam.
Sementara satu pria lainnya belum dapat diketahui identitasnya. Polisi menyebut pria tersebut dalam kondisi mabuk sehingga belum bisa dimintai keterangan secara maksimal di lokasi penangkapan.
“Untuk satu rekannya yang berhasil diamankan, ia tanpa identitas. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat dimintai keterangan lebih lanjut saat di lokasi,” kata Asep.
Dua Pria dan Barang Bukti Diserahkan ke Polsek Antapani
Setelah mengamankan kedua pria beserta barang bukti, Tim Prabu I berkoordinasi dengan jajaran kepolisian wilayah setempat.
Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa dan diserahkan ke Mapolsek Antapani. Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan juga turut diserahkan untuk kepentingan proses penyelidikan.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan transaksi narkotika dengan modus tempel tersebut, termasuk mengetahui keterlibatan masing-masing pria serta asal-usul barang bukti yang ditemukan.
Kasus ini selanjutnya ditangani jajaran Polsek Antapani untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










