bukamata.id – Potongan kertas yang diduga uang rupiah ditemukan berserakan di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Temuan ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan pada 28 Januari 2026 dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video terlihat serpihan kertas berwarna merah dan biru yang mirip pecahan uang rupiah. Warna merah diperkirakan berasal dari pecahan Rp100.000, sedangkan biru menyerupai pecahan Rp50.000. Sebagian cacahan kertas tampak tercecer di area TPS, sementara sebagian lainnya tersimpan di dalam karung putih.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Hasil peninjauan menunjukkan cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli,” kata Dedi, Selasa (3/2/2026).
Menurut Dedi, DLH bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta ketua RT setempat telah meninjau lokasi secara langsung.
TPS liar ini berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, dan lahan tempat pembuangan dimiliki seorang warga bernama H Santo.
Dedi juga menepis kabar adanya limbah medis di lokasi. Ia menjelaskan, meski petugas menemukan kantong plastik berwarna kuning yang biasanya digunakan untuk limbah medis, kantong tersebut kosong.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti yang sempat diberitakan. Yang ada hanya cacahan uang berwarna merah serta plastik bag kuning yang biasa digunakan untuk limbah medis, tetapi tidak ditemukan limbah medis di dalamnya,” ujarnya.
Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi tengah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut. Penelusuran mencakup sumber sampah, pihak pengangkut, hingga individu atau pihak yang diduga membuang uang ke TPS liar.
“Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan pemilik tanah dan RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait asal sampah serta pihak penghasil dan pengangkutnya,” tambah Dedi.
Kejadian ini menyoroti permasalahan pengelolaan sampah ilegal di Bekasi sekaligus memunculkan pertanyaan terkait prosedur pemusnahan uang yang seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi dan diawasi secara ketat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











