Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur

Sabtu, 13 Juni 2026 18:02 WIB

Bukan Cuma Elon Musk, Pekerja Kantin SpaceX Kini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Saham

Sabtu, 13 Juni 2026 17:42 WIB

Bisa Beli Negara! Sisi Gelap Elon Musk Jadi Triliuner Pertama dalam Sejarah Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 17:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Bingung Kalau Ditolak, Ini 7 Hal yang Bikin Pendaftaran Bansos Perlinsos Otomatis Gugur
  • Bukan Cuma Elon Musk, Pekerja Kantin SpaceX Kini Mendadak Jadi Jutawan Berkat Saham
  • Bisa Beli Negara! Sisi Gelap Elon Musk Jadi Triliuner Pertama dalam Sejarah Dunia
  • Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu
  • Rumor Transfer Liga 1: Eks Brisbane Roar Lempar Sinyal ke Indonesia, Persib Bandung Siap Tampung?
  • Definisi Suami Takut Istri! Momen Gorila Kekar Ini Galau & Pasrah Habis Ribut Sama Pasangannya
  • Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta
  • Jalan Terjal Maung Bandung di Asia: Lewati Wakil Filipina, Persib Sudah Ditunggu FC Seoul dan Raksasa Jepang!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Serahkan Santunan bagi KPPS yang Meninggal Dunia

By Putra JuangSelasa, 3 Desember 2024 19:16 WIB4 Mins Read
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kota Bandung baru saja menyelesaikan proses pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka di mana ada seorang petugas pelaksana pemilu yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.

Adalah Muhammad Reihan Zulfikar yang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, meninggal dunia saat bertugas di Pilkada 2024.

Almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/11/2024) malam, setelah melaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada Kota Bandung dan Pilgub Jabar karena diduga mengalami kelelahan setelah di bertugas menyelesaikan tugasnya.

Merespons kejadian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci langsung bergerak cepat menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM).

Secara simbolis, santunan JKM sebesar Rp42 Juta diserahkan kepada ahli waris di kediaman almarhum di Jalan Pajajaran Blok 102, Cicendo, Kota Bandung pada Senin (2/12/2024).

“Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu petugas pemilu yang bertugas, dan kami pastikan setiap hak santunan baik itu yang mengalami musibah meninggal dunia maupun kecelakaan kerja akan kami sampaikan santunannya kepada ahli waris,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:  5 Bus Bandros Dikerahkan, Meriahnya Pawai Juara Persib Keliling Kota Bandung

Opik menyebut, simbolis manfaat santunan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ahli waris Petugas KPPS ini secara tidak langsung merupakan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam penyelanggaraan Pilkada 2024.

“Penyerahan secara simbolis manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris petugas KPPS ini merupakan bukti negara hadir membantu masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dengan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.

Selanjutnya selama masa perawatan BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti penghasilan yang hilang/berkurang penghasilan sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Tak hanya itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21 April 2025, Cek Lokasinya

Jika petugas pemilu melanjutkan kepesertaannya tidak hanya dalam masa pemilihan umum dengan pekerjaan/kegiatan ekonominya masing-masing maka jika mengalami resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.

Terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 secara khusus memerintahkan seluruh Kepala Daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ini kepada seluruh pekerja termasuk penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung tentang perlindungan petugas Adhoc KPU Kota Bandung pada gelaran Pilkada 2024, Jumat (15/11/2024).

Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Penyelenggara Pilkada 2024.

Penyelenggara Pemilu atau Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah adalah tenaga kerja yang ditetapkan oleh Surat Keputusan dari Jajaran KPU diatasnya sesuai ketentuan yang berlaku selama kurun waktu tertentu dan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan kegiatan penyelenggaraan pemilu dan/atau pemilihan kepala daerah, yang terdiri dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Ketertiban TPS.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Apresiasi Pawai Kendaraan Hias dalam Merayakan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung

Opik mengatakan, bahwa momen ini juga sekaligus upaya untuk meningkatkan kesadaran bukan hanya petugas KPPS tapi juga untuk pekerja secara umum untuk ikut serta kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja,” imbuhnya.

“Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga apabila para petugas yang terdaftar sebagai peserta akan mendapatkan layanan dan manfaat yang maksimal,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Kota Bandung KPPS meninggal dunia pilkada santunan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.