Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan

Rabu, 16 September 2026 14:41 WIB

Tumbang Lawan Juventus, Jay Idzes Diprediksi Naik Meja Operasi dan Lewati ASEAN Cup 2026

Rabu, 16 September 2026 14:31 WIB

Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban

Rabu, 16 September 2026 14:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
  • Tumbang Lawan Juventus, Jay Idzes Diprediksi Naik Meja Operasi dan Lewati ASEAN Cup 2026
  • Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban
  • Dinkes Bandung Temukan Kotoran dan Kecoa di SPPG Mandalajati, Sanitasi Dinilai Belum Lengkap
  • FAKTA MENGEJUTKAN! Di Balik Bantuan Mendadak Reza Arap Bangun 27 Sekolah di NTT
  • Persib Tanpa 2 Pilar di Seoul, FC Seoul Justru Akui Maung Bandung Bikin Khawatir
  • BRT Bandung Bikin Pusing! JPO di Cicadas Dikhawatirkan Terlalu Curam
  • Kebakaran TPS Punclut Bandung Bikin Warga Waspada, Ada Ancaman Gas Metana
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Serahkan Santunan bagi KPPS yang Meninggal Dunia

By Putra JuangSelasa, 3 Desember 2024 19:16 WIB4 Mins Read
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kota Bandung baru saja menyelesaikan proses pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka di mana ada seorang petugas pelaksana pemilu yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.

Adalah Muhammad Reihan Zulfikar yang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, meninggal dunia saat bertugas di Pilkada 2024.

Almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/11/2024) malam, setelah melaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada Kota Bandung dan Pilgub Jabar karena diduga mengalami kelelahan setelah di bertugas menyelesaikan tugasnya.

Merespons kejadian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci langsung bergerak cepat menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM).

Secara simbolis, santunan JKM sebesar Rp42 Juta diserahkan kepada ahli waris di kediaman almarhum di Jalan Pajajaran Blok 102, Cicendo, Kota Bandung pada Senin (2/12/2024).

“Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu petugas pemilu yang bertugas, dan kami pastikan setiap hak santunan baik itu yang mengalami musibah meninggal dunia maupun kecelakaan kerja akan kami sampaikan santunannya kepada ahli waris,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung 21 Juni 2025, Cek di Sini

Opik menyebut, simbolis manfaat santunan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ahli waris Petugas KPPS ini secara tidak langsung merupakan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam penyelanggaraan Pilkada 2024.

“Penyerahan secara simbolis manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris petugas KPPS ini merupakan bukti negara hadir membantu masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dengan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.

Selanjutnya selama masa perawatan BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti penghasilan yang hilang/berkurang penghasilan sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Tak hanya itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Genjot Perekaman KTP-el Bagi Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

Jika petugas pemilu melanjutkan kepesertaannya tidak hanya dalam masa pemilihan umum dengan pekerjaan/kegiatan ekonominya masing-masing maka jika mengalami resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.

Terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 secara khusus memerintahkan seluruh Kepala Daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ini kepada seluruh pekerja termasuk penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung tentang perlindungan petugas Adhoc KPU Kota Bandung pada gelaran Pilkada 2024, Jumat (15/11/2024).

Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Penyelenggara Pilkada 2024.

Penyelenggara Pemilu atau Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah adalah tenaga kerja yang ditetapkan oleh Surat Keputusan dari Jajaran KPU diatasnya sesuai ketentuan yang berlaku selama kurun waktu tertentu dan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan kegiatan penyelenggaraan pemilu dan/atau pemilihan kepala daerah, yang terdiri dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Ketertiban TPS.

Baca Juga:  Kunjungi Majelis Taklim di Majalaya, Masyarakat Dukung Bupati Bandung di Periode Selanjutnya

Opik mengatakan, bahwa momen ini juga sekaligus upaya untuk meningkatkan kesadaran bukan hanya petugas KPPS tapi juga untuk pekerja secara umum untuk ikut serta kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja,” imbuhnya.

“Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga apabila para petugas yang terdaftar sebagai peserta akan mendapatkan layanan dan manfaat yang maksimal,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Kota Bandung KPPS meninggal dunia pilkada santunan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban

Dinkes Bandung Temukan Kotoran dan Kecoa di SPPG Mandalajati, Sanitasi Dinilai Belum Lengkap

BRT Bandung Bikin Pusing! JPO di Cicadas Dikhawatirkan Terlalu Curam

Kebakaran TPS Punclut Bandung Bikin Warga Waspada, Ada Ancaman Gas Metana

Pelecehan Seksual

Viral Aksi Ojol Diduga Lecehkan Bocah 8 Tahun di Bekasi, Pelaku Dibekuk di Tegal

Keracunan Makanan

Puluhan Siswa Sakit Usai Santap MBG, SPPG Padalarang Klaim Semua Sesuai SOP

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.