Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 15:49 WIB
Pemain Persib, Andrew Jung.

Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor

Sabtu, 28 Maret 2026 15:43 WIB

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Sabtu, 28 Maret 2026 15:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
  • Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BRI Kecolongan Kasus Kredit Fiktif KUR, Negara Rugi Miliaran Rupiah

By Aga GustianaJumat, 22 Agustus 2025 15:23 WIB3 Mins Read
KUR BRI
Ilustrasi KUR BRI. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali diterpa kasus dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit fiktif yang merugikan negara miliaran rupiah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dan Kota Bogor menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.

Kejari Bandung Tetapkan Mantan Mantri sebagai Tersangka

Kejari Kota Bandung resmi menetapkan mantan mantri BRI Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati berinisial II sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana KUR periode 2020–2022.

“Jadi sebelum ditetapkan tersangka, pelaku (II) sempat tiga kali mangkir dari panggilan dan sempat tidak diketahui keberadaannya. Sehingga penyidik, terpaksa melakukan penjemputan di tempat kediamannya,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, Jumat (22/8/2025).

Irfan menjelaskan, tersangka diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam penyaluran pinjaman KUR kepada nasabah.

Baca Juga:  Skandal Kredit Fiktif Rp4,6 Miliar di BRI Kuningan: Eks Kepala Unit Jadi Tersangka

“Selain itu, tersangka juga melakukan pemotongan dana terhadap beberapa debitur KUR BRI cabang Bandung Martadinata unit Surapati pada 2020–2022, dan juga kerap menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan KUR,” ungkapnya.

Perbuatan ini menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp3,63 miliar akibat gagal bayar. Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Bogor Tangkap Relationship Manager BRI Kedung Halang

Di Kota Bogor, Kejari menetapkan RL, Relationship Manager BRI Cabang Kedung Halang, sebagai tersangka kasus kredit fiktif. RL diduga memanipulasi jumlah pinjaman yang dilaporkan ke bank sehingga bisa mengantongi selisih untuk kepentingan pribadi.

“Misalnya nasabah pinjamnya Rp100 juta, tapi dia lapor ke BRI sebanyak Rp200 juta atau Rp300 juta jadi dilebihkan. Sisanya itu untuk kepentingan dia sendiri,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Febby Gumilang, Senin (11/8/2025).

Baca Juga:  Pemkot dan Kejari Bandung Sepakat Terapkan Hukuman Alternatif, Sanksi Sosial Gantikan Pidana Penjara Ringan

RL sempat mangkir beberapa kali dan akhirnya dijemput paksa pada 7 Agustus 2025 di Sentul. Ia kini ditahan di Rutan Paledang selama 20 hari ke depan.

Audit awal menemukan sedikitnya 40 nasabah telah dimintai keterangan, dan kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp7,8 miliar. RL dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 8, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus Kredit Fiktif BRI yang Berulang

Kasus RL menambah daftar panjang kasus kredit fiktif di BRI. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan KUR BRI Ciamis, AJP, setelah dua tahun melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga:  Kasus KUR BRI Bandung: Eks Mantri Diduga Selewengkan Dana Rp3,6 Miliar

AJP ditangkap di Jakarta pada 25 Juni 2025 dan diduga menjadi rekanan terpidana Fandu Eka Resik, pelaku korupsi KUR BRI Ciamis periode 2021–2023. Fandu divonis 8 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti Rp5,6 miliar akibat merugikan negara hingga Rp9,1 miliar.

Dalam persidangan terungkap, AJP berperan mencari calon debitur fiktif untuk skema “kredit topengan”. Selama buron, AJP berpindah-pindah, termasuk sempat terlacak di Kamboja. Kini, ia ditahan di Rutan Penuaru dan dijerat Pasal 2, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31/1999 yang telah diubah dengan UU No. 20/2001.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BRI Dana Publik Kejari Bandung Kejari Bogor korupsi bank kredit fiktif KUR Mantan Mantri Relationship Manager Skema Kredit Topengan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.