Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi

Jumat, 28 Agustus 2026 18:07 WIB

Persib Siap Tempur, Teja Paku Alam Ungkap Senjata Berbahaya Manila Digger

Jumat, 28 Agustus 2026 17:56 WIB

Robohkan Pohon Sebesar Perut Kerbau, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya

Jumat, 28 Agustus 2026 17:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi
  • Persib Siap Tempur, Teja Paku Alam Ungkap Senjata Berbahaya Manila Digger
  • Robohkan Pohon Sebesar Perut Kerbau, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya
  • Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah
  • Viral Video Pria Acungkan Celurit di Garut, Diduga Targetkan Sopir Truk Malam Hari
  • Tak Perlu Jauh-jauh, Informasi Layanan Kesehatan Malaysia Hadir di Tengah Kota Bandung
  • Puncak Kemarau 2026 Makin Ekstrem, Jawa Barat Diintai Karhutla dan Angin Kencang
  • Rencana Layer Baru Cukai Rokok Dipertanyakan, Bea Cukai Watch: Jangan Asal Buat Kebijakan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus KUR BRI Bandung: Eks Mantri Diduga Selewengkan Dana Rp3,6 Miliar

By Aga GustianaJumat, 22 Agustus 2025 14:54 WIB2 Mins Read
Kejari Bandung
Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo (tengah). (Foto: Dok Kejari Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa perkara ini berlangsung pada periode 2020 hingga 2022. Tersangka berinisial II, yang diketahui merupakan mantan mantri di unit tersebut.

“Jadi sebelum ditetapkan tersangka, pelaku (II) sempat tiga kali mangkir dari panggilan dan sempat tidak diketahui keberadaannya. Sehingga penyidik, terpaksa melakukan penjemputan di tempat kediamannya,” ujar Irfan dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Pelayanan Jemput Bola di PT Trisco Tailored Apparel

Modus Penyalahgunaan Dana KUR

Menurut Irfan, tersangka diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam proses penyaluran pinjaman KUR kepada nasabah.

“Selain itu, tersangka juga melakukan pemotongan dana terhadap beberapa debitur KUR BRI cabang Bandung Martadinata unit Surapati pada 2020–2022, dan juga kerap menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan KUR,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soliditas Persib Bandung di Tengah Badai Cedera, 12 Pemain Jadi Bukti Produktivitas Merata

Dalam praktiknya, tersangka bahkan merekayasa dokumen persyaratan pengajuan KUR. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp3,63 miliar akibat terjadinya gagal bayar.

Ancaman Hukuman

Irfan menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga:  Persib Bandung Berpeluang Kunci Gelar Liga 1 Hari Ini

“Untuk tersangka kita kenakan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis, 21 Agustus 2025 hingga 9 September 2025 di rutan Perempuan Bandung,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Kejari Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi

Robohkan Pohon Sebesar Perut Kerbau, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya

Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah

Viral Video Pria Acungkan Celurit di Garut, Diduga Targetkan Sopir Truk Malam Hari

Tak Perlu Jauh-jauh, Informasi Layanan Kesehatan Malaysia Hadir di Tengah Kota Bandung

Puncak Kemarau 2026 Makin Ekstrem, Jawa Barat Diintai Karhutla dan Angin Kencang

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.