Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berusia Puluhan Tahun! Ini 12 Kuliner Legendaris Bekasi yang Paling Dicari Pemburu Cita Rasa

Selasa, 13 Oktober 2026 06:00 WIB

Liburan ke Sumedang? Ini 5 Tempat Wisata Instagramable, Ada Kastil Warna-Warni

Selasa, 13 Oktober 2026 05:00 WIB

Bingung Cari Makan Malam di Sumedang? Ini 5 Tempat dengan Menu Lezat dan Harga Terjangkau

Selasa, 13 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berusia Puluhan Tahun! Ini 12 Kuliner Legendaris Bekasi yang Paling Dicari Pemburu Cita Rasa
  • Liburan ke Sumedang? Ini 5 Tempat Wisata Instagramable, Ada Kastil Warna-Warni
  • Bingung Cari Makan Malam di Sumedang? Ini 5 Tempat dengan Menu Lezat dan Harga Terjangkau
  • Bansos Oktober–Desember 2026, Cek Nama Penerima Lewat HP dengan Cara Ini
  • Jadwal Super Padat Bikin Pemain Tumbang, Thom Haye Buka Suara Soal Fasilitas Recovery Persib
  • Era Baru Pengajuan Bansos: Cukup Gunakan NIK KTP, Proses Verifikasi Cuma Hitungan Menit
  • Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari
  • Berusia Puluhan Tahun! Ini 6 Kuliner Legendaris Sukabumi yang Selalu Diincar Wisatawan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus KUR BRI Bandung: Eks Mantri Diduga Selewengkan Dana Rp3,6 Miliar

By Aga GustianaJumat, 22 Agustus 2025 14:54 WIB2 Mins Read
Kejari Bandung
Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo (tengah). (Foto: Dok Kejari Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa perkara ini berlangsung pada periode 2020 hingga 2022. Tersangka berinisial II, yang diketahui merupakan mantan mantri di unit tersebut.

“Jadi sebelum ditetapkan tersangka, pelaku (II) sempat tiga kali mangkir dari panggilan dan sempat tidak diketahui keberadaannya. Sehingga penyidik, terpaksa melakukan penjemputan di tempat kediamannya,” ujar Irfan dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  Lomba Kereta Peti Sabun XII dengan Kategori Baru, Siap Digelar Oktober di Sabuga

Modus Penyalahgunaan Dana KUR

Menurut Irfan, tersangka diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam proses penyaluran pinjaman KUR kepada nasabah.

“Selain itu, tersangka juga melakukan pemotongan dana terhadap beberapa debitur KUR BRI cabang Bandung Martadinata unit Surapati pada 2020–2022, dan juga kerap menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan KUR,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jalan-jalan di Bandung? Jangan Lewatkan Mampir ke Bioskop Rakyat, Dijamin Seru

Dalam praktiknya, tersangka bahkan merekayasa dokumen persyaratan pengajuan KUR. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp3,63 miliar akibat terjadinya gagal bayar.

Ancaman Hukuman

Irfan menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga:  Hasil Survei: Rizki Akbar dan Dandan Riza Wardana Jadi Bacawalkot Terfavorit Milenial Bandung

“Untuk tersangka kita kenakan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis, 21 Agustus 2025 hingga 9 September 2025 di rutan Perempuan Bandung,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Kejari Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos Oktober–Desember 2026, Cek Nama Penerima Lewat HP dengan Cara Ini

Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH hingga PIP 2026, Segini Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerima secara Online

Nasib PMI Asal Cililin di Dubai Bikin Keluarga Cemas, Komunikasi Terputus usai Minta Pertolongan

Dikira Nyata, Aksi Heroik ODGJ Gagalkan Curanmor Ternyata Rekayasa AI

Misteri Pria Hilang di Cimahi Berakhir, Ditemukan Meninggal di Persawahan Cipatat

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Incar Poin Penuh di Kandang Port FC, Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.