Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hantavirus Ramai Dibahas, Populasi Tikus Perkotaan Bandung Jadi Sorotan

Kamis, 14 Mei 2026 16:20 WIB

Rakyat Bahas Nyawa, Dewan Sibuk Push Rank: Skandal Asap Rokok di Gedung Rakyat Jember!

Kamis, 14 Mei 2026 16:10 WIB

Bursa Transfer Meledak! Persib Dikabarkan Bidik Pemain Timnas dan Bintang Asing

Kamis, 14 Mei 2026 15:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Populasi Tikus Perkotaan Bandung Jadi Sorotan
  • Rakyat Bahas Nyawa, Dewan Sibuk Push Rank: Skandal Asap Rokok di Gedung Rakyat Jember!
  • Bursa Transfer Meledak! Persib Dikabarkan Bidik Pemain Timnas dan Bintang Asing
  • Persib Wajib Waspada! PSM Punya Modal Besar di Stadion BJ Habibie
  • Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok
  • Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia
  • Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama
  • Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus KUR BRI Bandung: Eks Mantri Diduga Selewengkan Dana Rp3,6 Miliar

By Aga GustianaJumat, 22 Agustus 2025 14:54 WIB2 Mins Read
Kejari Bandung
Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo (tengah). (Foto: Dok Kejari Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa perkara ini berlangsung pada periode 2020 hingga 2022. Tersangka berinisial II, yang diketahui merupakan mantan mantri di unit tersebut.

“Jadi sebelum ditetapkan tersangka, pelaku (II) sempat tiga kali mangkir dari panggilan dan sempat tidak diketahui keberadaannya. Sehingga penyidik, terpaksa melakukan penjemputan di tempat kediamannya,” ujar Irfan dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  Dari Pecinan ke Tamblong, Masjid Lautze 2 Jadi Tempat Mengucap Ikrar Syahadat

Modus Penyalahgunaan Dana KUR

Menurut Irfan, tersangka diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam proses penyaluran pinjaman KUR kepada nasabah.

“Selain itu, tersangka juga melakukan pemotongan dana terhadap beberapa debitur KUR BRI cabang Bandung Martadinata unit Surapati pada 2020–2022, dan juga kerap menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan KUR,” ungkapnya.

Dalam praktiknya, tersangka bahkan merekayasa dokumen persyaratan pengajuan KUR. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp3,63 miliar akibat terjadinya gagal bayar.

Baca Juga:  Viral! Balita Diduga Ditampar dan Dipukul Saat Khitan di Klinik Cianjur

Ancaman Hukuman

Irfan menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga:  Masih Eksis hingga Kini, Ayam Nikmat Panaitan Wajib Dicoba saat Kulineran di Bandung

“Untuk tersangka kita kenakan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis, 21 Agustus 2025 hingga 9 September 2025 di rutan Perempuan Bandung,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Kejari Bandung Korupsi Dana KUR KUR BRI Penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hantavirus Ramai Dibahas, Populasi Tikus Perkotaan Bandung Jadi Sorotan

Rakyat Bahas Nyawa, Dewan Sibuk Push Rank: Skandal Asap Rokok di Gedung Rakyat Jember!

Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

‘Riweuh’ Karena Nama: Kebijakan Sekolah Maung Dedi Mulyadi Panen Kritik Netizen

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.