Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sabtu, 28 Maret 2026 11:25 WIB
Timnas Indonesia

Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 11:09 WIB

Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis

Sabtu, 28 Maret 2026 11:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh
  • Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram
  • Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an
  • Performa Gemilang Beckham Putra di FIFA Series 2026: Penantian Panjang yang Berbuah Manis
  • Update Besar! 63 Kode Redeem FF Max 28 Maret 2026: Sikat Bundle Panther & AK47 Unicorn Ice Age Tanpa Top Up
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2026 Belum Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Subsidi Upah

By SusanaSelasa, 10 Februari 2026 04:00 WIB3 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang pernah menjadi bantuan penting bagi pekerja berpenghasilan rendah selama pandemi COVID-19, hingga awal 2026 belum kembali diluncurkan.

Meskipun demikian, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mengkaji skema perlindungan sosial pekerja yang lebih berkelanjutan, tidak lagi bergantung pada kondisi darurat pandemi.

BSU adalah transfer tunai langsung kepada pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu. Program ini pertama kali digulirkan pada 2020 sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu daya beli pekerja, mencegah PHK massal, dan menstabilkan ekonomi rumah tangga.

Selama tiga tahun berturut-turut (2020–2022), program ini berhasil menjangkau lebih dari 15 juta pekerja.

Nominal dan kriteria penerima BSU disesuaikan setiap tahun:

TahunNominalBatas GajiJumlah Penerima
BSU 2020Rp600.000≤ Rp5.000.0008,8 juta pekerja
BSU 2021Rp1.000.000≤ Rp3.500.00012,4 juta pekerja
BSU 2022Rp600.000≤ Rp3.500.0009,2 juta pekerja

Untuk tahun 2026, program BSU belum aktif dan belum ada pengumuman resmi mengenai peluncurannya.

Baca Juga:  BSU Tahap II Siap Cair Awal Juli 2025, Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Syarat Penerima BSU

Meski program belum berjalan, syarat berikut dapat dijadikan referensi jika program serupa diluncurkan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif dan terdaftar di Dukcapil.
  2. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif, khusus untuk BSU yang disalurkan via BPJAMSOSTEK.
  3. Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan, berdasarkan laporan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Tidak sedang menerima Kartu Prakerja atau program subsidi gaji lainnya.
  5. Bukan PNS, TNI, Polri, atau pejabat negara.

Pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis tidak akan masuk daftar penerima, meskipun gajinya memenuhi kriteria.

Baca Juga:  BSU 2025 Cair Lagi? Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Terbarunya

Cara Cek Status Penerima BSU (Jika Aktif Kembali)

Jika BSU 2026 diluncurkan, beberapa cara berikut bisa digunakan:

  • Website Kemnaker: Kunjungi www.kemnaker.go.id → menu “Cek Penerima BSU” → masukkan NIK, tanggal lahir, dan kode captcha.
  • Dashboard BPJS Ketenagakerjaan: Login di aplikasi Jamsostek Mobile → menu “Layanan” → submenu “Info BSU”.
  • SMS Gateway: Format BSU[spasi]NIK[spasi]TanggalLahir → kirim ke nomor resmi Kemnaker.
  • HRD Perusahaan: HRD biasanya menerima daftar karyawan yang lolos verifikasi.
  • Call Center: Hubungi Kemnaker 1500-899 atau BPJS Ketenagakerjaan 175.

Prosedur Pencairan BSU

Jika terdaftar sebagai penerima, pencairan bantuan bisa dilakukan melalui:

  • Transfer ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
  • Pengambilan tunai di Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening
  • Beberapa gelombang BSU juga bisa dicairkan lewat e-wallet seperti GoPay, OVO, atau LinkAja
Baca Juga:  Update BSU Rp600.000: Ini Perkembangan Terbaru Bantuan Subsidi Upah Awal Januari 2026

Perbedaan BSU dengan Program Lainnya

  • BSU vs Kartu Prakerja: BSU untuk pekerja formal bergaji rendah, Kartu Prakerja untuk pencari kerja atau pekerja informal.
  • BSU vs BLT Karyawan: BLT adalah program pemerintah daerah dengan kriteria berbeda.
  • BSU vs JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan): JKP kompensasi PHK, sedangkan BSU langsung ke pekerja.
  • BSU vs Subsidi Gaji: Subsidi gaji diberikan ke perusahaan, BSU langsung ke pekerja.

Tips Agar Lolos BSU

  • Pastikan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan data pribadi & rekening bank ter-update.
  • Hindari mendaftar program bantuan lain yang melarang double benefit.
  • Pantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika BSU tidak cair, cek status kepesertaan BPJS dan data rekening. Laporkan ke call center resmi atau melalui aplikasi LAPOR!

Meskipun BSU 2026 belum berjalan, memahami syarat dan mekanismenya sangat penting. Selalu pastikan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memantau informasi resmi agar siap jika pemerintah meluncurkan program subsidi upah serupa di masa mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bantuan tunai pekerja BPJS Ketenagakerjaan BSU 2026 Cara Cek BSU Kemnaker subsidi upah pekerja syarat penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah

Dramatis! Polisi dan Korban Kompak Jebak Maling Motor di Ujungberung

Mencekam! Langit Israel Dipenuhi Gagak Saat Konflik Timur Tengah Memanas

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.