Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!

Minggu, 23 Agustus 2026 03:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif

Minggu, 23 Agustus 2026 01:00 WIB

Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!

Sabtu, 22 Agustus 2026 19:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!
  • Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif
  • Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!
  • Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom
  • Rumor Transfer Mepet: Persib dan Persija Kompak Berburu Kiper Asal Eropa
  • Kejutan Buat Nasabah dan Bobotoh: bank bjb Sediakan 1.500 Kuota Early Access Jersey Persib Musim Baru
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Viral Pengakuan Wisatawan Talaga Bodas Garut, Kena Pungli Berdalih Uang Ojek ‘Saredona’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Rp600 Ribu untuk 15,9 Juta Pekerja

By Aga GustianaJumat, 7 November 2025 07:33 WIB2 Mins Read
BSU Kemnaker
Ilustrasi BSU 2026. Foto: (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan berturut-turut, dengan total bantuan Rp600.000.

Penyaluran dana dilakukan sekali transfer melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia (Persero). Program ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target 15,9 juta pekerja di periode Juni–Juli 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

Ketentuan mengenai penerima manfaat diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima BSU:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, khusus kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3.500.000 per bulan.
  4. Diprioritaskan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  5. Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Baca Juga:  Dari Den Haag ke Mataram, Akar Ningrat dan Darah Biru Mengalir di Tubuh Prabowo Subianto

Apabila di kemudian hari diketahui penerima tidak memenuhi syarat, maka dana BSU wajib dikembalikan ke kas negara.

Penerima yang belum mengambil dana BSU dapat mencairkannya di kantor pos hingga 12 Agustus 2025.

Baca Juga:  Cara Cek BSU 2025 Rp600 Ribu: Resmi, Mudah, dan Anti Penipuan

Update BSU November 2025

Meski sebelumnya sempat beredar kabar tentang perpanjangan BSU, pemerintah telah memastikan bahwa penyaluran bantuan hanya dilakukan pada periode Juni–Juli 2025.

Dengan demikian, tidak ada pencairan tahap kedua baik di Oktober maupun November 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi atau kebijakan baru mengenai BSU tahap lanjutan.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga:  Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Berikut Syarat dan Link Resmi

Yassierli juga menepis isu yang sempat ramai di media sosial terkait pencairan BSU bulan Oktober.

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena BSU hanya disalurkan sekali, yakni pada bulan Juni dan Juli 2025.

“Saya lihat banyak unggahan soal cek BSU Oktober, tapi sampai sekarang belum ada kebijakan itu. Jadi bisa dipastikan BSU hanya ada di dua bulan itu saja,” jelasnya.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah memastikan tidak ada pencairan BSU sebesar Rp600.000 pada November 2025

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pekerja Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Prabowo Subianto Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!

Game Free Fire

Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif

Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!

Kejutan Buat Nasabah dan Bobotoh: bank bjb Sediakan 1.500 Kuota Early Access Jersey Persib Musim Baru

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Punya Paspor AS, Tapi Hatinya Merah Putih! Kisah Silas Sims, Bocah Penakluk Dunia yang Bikin Bangga

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.