bukamata.id – Dua mahasiswa Telkom University (Tel-U) dari Fakultas Rekayasa Industri dijatuhi sanksi administratif akademik setelah terlibat dalam kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap mahasiswa baru. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kampus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Rektor Telkom University, Suyanto, mengatakan penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (11/10/2026).
“Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa. Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” kata Suyanto.
Meski sanksi telah ditetapkan, pihak kampus belum mengungkapkan secara terperinci bentuk sanksi yang diberikan kepada masing-masing mahasiswa.
Telkom University Ungkap Sanksi Berat bagi Pelaku Bullying
Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa salah satu bentuk sanksi berat yang berlaku di kampus tersebut adalah pemberhentian mahasiswa atau drop out (DO).
“Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University,” ujar Ratri.
Namun, Ratri tidak menjelaskan secara spesifik apakah kedua mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini dijatuhi sanksi DO atau bentuk sanksi administratif lainnya.
Ia juga tidak mengungkap identitas kedua mahasiswa tersebut. Menurutnya, informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat perlu dijaga sesuai dengan prinsip kerahasiaan dan hak privasi.
“Iya tapi memang siapanya dan bagaimananya gitu, ya, itu menjadi kerahasiaan dan juga perlu untuk dipahami hak dari setiap pihak yang terlibat,” katanya.
Kampus Berikan Perlindungan kepada Korban
Selain menjatuhkan sanksi, Telkom University menyatakan telah mengambil langkah perlindungan terhadap korban. Pihak kampus juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan sehat bagi seluruh mahasiswa.
Ratri berharap penanganan kasus perundungan ini menjadi pembelajaran bagi sivitas akademika agar kejadian serupa tidak terulang.
“Iya kami berharap bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya untuk Telkom University, kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat untuk semuanya,” tuturnya.
Motif Dendam Tidak Ditemukan
Terkait latar belakang peristiwa tersebut, Ratri menyebut tidak ditemukan indikasi motif dendam antara mahasiswa yang diduga melakukan perundungan dan korban.
Menurutnya, kedua pihak sama-sama berstatus mahasiswa baru. Karena itu, pihak kampus menyatakan tidak ada riwayat dendam sebelumnya yang menjadi latar belakang kejadian tersebut.
“Kalau motif dendam itu tidak ada, ya, karena memang yang bersangkutan dan juga korban sebetulnya sama-sama mahasiswa baru,” ujar Ratri.
Meski demikian, motif lengkap peristiwa tersebut belum diungkapkan secara terperinci. Penanganan kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pencegahan perundungan serta perlindungan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










