bukamata.id – Dugaan perundungan di asrama Telkom University menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi intimidasi terhadap mahasiswa viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang mahasiswa tampak menghalangi rekannya keluar dari kamar menggunakan cairan semprot dan korek api.
Peristiwa ini memicu keprihatinan karena asrama kampus semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa untuk beristirahat maupun menjalani aktivitas sehari-hari.
Dugaan perundungan tersebut juga disebut berdampak pada kondisi korban. Seorang mahasiswa dilaporkan memilih tidur di lobi asrama karena merasa takut kembali ke kamarnya.
Kasus ini turut menjadi perhatian sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa untuk menyoroti dugaan perundungan di lingkungan kampus. Publik kini menantikan langkah konkret pihak universitas dalam menangani laporan tersebut serta memastikan keamanan mahasiswa.
Video Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria terlihat menahan rekannya yang hendak keluar dari kamar asrama. Pria tersebut diduga mengancam korban menggunakan cairan semprot yang diarahkan bersama korek api.
Korban tampak ketakutan dan berusaha menghindari pelaku hingga akhirnya tidak jadi keluar dari kamar. Rekaman itu juga memuat tulisan “hiburan asrama” yang kemudian memicu perhatian warganet.
Video tersebut diketahui berkaitan dengan kejadian di lingkungan Telkom University. Meski demikian, dugaan perundungan tersebut masih dalam proses penanganan pihak kampus.
Munculnya rekaman tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan mahasiswa di lingkungan asrama. Selain penanganan terhadap pihak yang terlibat, perlindungan terhadap korban dan pencegahan kejadian serupa menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Telkom University Lakukan Penanganan Dugaan Perundungan
Menanggapi kasus yang menjadi perhatian publik tersebut, Head of Secretary and Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, menyatakan bahwa pihak kampus menanggapi serius dugaan perundungan di lingkungan universitas.
Dia mengatakan, pihak kampus memahami keprihatinan masyarakat dan menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, serta kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi.
“Saat ini, Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) tengah melakukan penanganan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Roosdiana dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (11/10/2026).
Menurut dia, proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan dan pendampingan bagi pihak yang terdampak. Kampus juga berupaya menjaga kerahasiaan identitas para pihak serta memastikan pemeriksaan berjalan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan.
“Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi,” katanya.
Telkom University Tegaskan Pelanggaran Akan Ditindaklanjuti
Roosdiana menegaskan, setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak universitas juga mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan saling menghormati.
Selain itu, Telkom University meminta masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Penyebaran identitas maupun konten pribadi pihak yang terlibat dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak lanjutan bagi mereka.
“Dalam menyikapi informasi yang beredar, kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan,” tutur Roosdiana.
Telkom University menyatakan berkomitmen mengawal proses penanganan dugaan perundungan tersebut secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak dan privasi seluruh pihak.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya menjaga lingkungan asrama dan kampus agar tetap aman bagi mahasiswa. Proses pemeriksaan yang objektif, perlindungan terhadap pihak terdampak, serta tindak lanjut sesuai aturan diharapkan dapat membantu mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









