bukamata.id – Ancaman gelombang megathrust di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat menuntut kesiapan infrastruktur penyelamatan yang prima. Sayangnya, upaya memperkuat benteng pertahanan bencana ini terbentur oleh ketatnya alokasi dana daerah. Efisiensi APBD membuat Pemprov Jabar harus memutar otak di tengah minimnya fasilitas evakuasi bagi warga pesisir.
Berdasarkan dokumen Rencana Kontingensi BPBD Jabar 2026, air laut diproyeksikan bisa menerjang daratan hanya dalam rentang 10 hingga 18 menit pascagempa. Lima wilayah yang berada di zona merah tersebut mencakup Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.
Dengan karakter garis pantai yang landai, ribuan warga di kawasan itu idealnya harus berlari sejauh 1 hingga 2 kilometer ke area tinggi. Namun, ketiadaan bangunan evakuasi vertikal (shelter) serta jalur alternatif jika jalan utama atau jembatan mendadak hancur menjadi celah krusial yang belum teratasi.
Efisiensi APBD Pangkas Alokasi Mitigasi Fisik
Analis Kebencanaan Ahli Madya BPBD Jabar, Edy Heryadi, mengungkapkan bahwa pemangkasan atau efisiensi anggaran daerah berimbas langsung pada kemampuan pemerintah membiayai pembangunan fisik penanggulangan bencana di kawasan rawan.
“Anggaran dari Pemprov Jabar untuk mitigasi tsunami dan bagaimana distribusinya ke lima kabupaten rawan sangat terbatas mengingat kondisi APBD pada saat ini sangat terbatas dan dilakukan efisiensi, anggaran diarahkan untuk sosialisasi dan edukasi serta pemeliharaan terhadap alat peringatan dini EWS Tsunami yang menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar,” kata Edy, Sabtu (10/10/2026).
Minimnya suntikan dana ini memperlebar jurang kesenjangan infrastruktur keselamatan di wilayah pesisir. Edy menyoroti dua kawasan yang paling rentan terhadap masalah ini.
“Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur saat ini memiliki kesenjangan infrastruktur evakuasi paling besar,” kata Edy.
Jalur Alternatif Darurat Masih ‘KOSONG’
Kondisi anggaran yang minim ini berdampak pada belum terpetakannya rute penyelamatan darurat. Apabila gempa dahsyat merubuhkan akses utama atau jembatan penyambung, warga berisiko terjebak tanpa rute penyelamatan pengganti.
Saat dikonfirmasi mengenai ketersediaan dan kesiapan peta jalur alternatif tersebut, Edy mengakui pihak otoritas memang belum sempat mengidentifikasinya.
“Belum,” ujarnya.
Meski begitu, untuk pemenuhan sarana dasar, BPBD mengklaim telah memasang rambu petunjuk arah dan menentukan titik kumpul sementara di ruang-ruang publik.
“Kondisi secara umum di wilayah pantai yang rawan tsunami telah dibuat rambu-rambu arah evakuasi dan titik kumpul dengan meggunakan fasilitas umum seperti lapangan, sekolah, kantor pemerintah,” kata Edy.
Terkait pemetaan bangunan tinggi yang layak dijadikan tempat evakuasi sementara secara vertikal, Edy menyarankan agar perincian datanya dipastikan kembali ke BMKG sebagai lembaga pengkaji skenario tsunami.
Tuntut Kolaborasi Non-Pemerintah dan Kesiapsiagaan Mandiri
Sadar tak bisa hanya mengandalkan kas daerah yang terbatas, Pemprov Jabar mendorong keterlibatan publik dan pihak swasta untuk ikut mendanai serta membangun sistem keselamatan kebencanaan dari level bawah.
“Pemerintah daerah tentunya melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melakukan kegiatan mitigasi struktural dan mitigasi nonstruktural di daerah potensi terdampak bencana tsunami,” ujarnya.
Namun, Edy menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen karena keterbatasan kapasitas finansial negara.
“Jalur evakuasi, tempat evakuasi vertikal, sistem peringatan dini, dan edukasi masyarakat semuanya perlu mendapat perhatian karena merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan perlu melibatkan partisipasi oleh semua pihak, tidak hanya mengandalkan pemerintah mengingat pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya, terutama terbatasnya penganggaran untuk mempersiapkan hal tersebut,” ujarnya.
Sebagai langkah efisiensi berbasis komunitas, pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) serta agenda simulasi evakuasi rutin—seperti pada Hari Kesiapsiagaan Bencana (26 April) dan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (Oktober)—terus digiatkan.
“Untuk itu penyusunan dokumen renkon ini menjadi salah satu upaya BPBD Jabar memitigasi dampak yang terjadi dengan berbagai skenario penanganan sehingga korban jiwa bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegas Edy.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










