bukamata.id – Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang baru saja menandatangani kesepakatan fasilitas kesehatan dengan 65 rumah sakit jaringan di Depok, Rabu (7/10/2026), memicu kritik mendalam dari gedung parlemen daerah. Kebijakan perluasan jangkauan berobat yang menggandeng RSUD, RS pusat, hingga RS swasta tersebut diminta tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang duduk di DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, mendesak Pemprov untuk membenahi akar masalah pelayanan medis, mulai dari persoalan anggaran, kerumitan klaim pembayaran, hingga nasib para tenaga kesehatan di lapangan.
Meski menilai niat ekspansi layanan hingga ke luar provinsi sebagai terobosan positif bagi rakyat, Maulana mengingatkan agar efektivitas di lapangan menjadi tolok ukur utama.
“Kerja sama Pemprov Jawa Barat dengan beberapa rumah sakit swasta maupun rumah sakit di luar Jawa Barat saya kira bagus. Namun, jangan sampai hal tersebut hanya menjadi gimik, sekadar simbolis, atau riuh di permukaan saja,” kata Maulana, Sabtu (10/10/2026).
Alokasi Anggaran Kesehatan Justru Menyusut
Isu krusial yang diungkapkan Maulana adalah pos pembiayaan kesehatan Jabar yang justru menunjukkan tren penurunan. Saat ini, alokasi untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di Dinas Kesehatan berada di angka Rp815 miliar. Sayangnya, angka tersebut diproyeksikan merosot menjadi Rp614 miliar pada dokumen perencanaan 2027.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait kesiapan dana Pemprov. Apalagi skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara provinsi dan kabupaten/kota kerap memicu kerancuan dalam pembagian beban finansial.
“Ketika jangkauan perjanjian diperluas, bagaimana skema pembiayaan? Ini yang harus jelas. Jangan sampai skema ‘cost sharing’ justru membuat tanggung jawab pembiayaan menjadi tidak jelas,” ujarnya.
Maulana menegaskan, tanpa adanya MoU baru pun, daerah wajib mengalokasikan minimal 10 persen anggarannya untuk pos kesehatan. Dana tersebut sangat vital untuk menjangkau masyarakat pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Pemprov Jabar dipinta memberikan transparansi agar kesepakatan baru tidak malah mengaburkan kewajiban pokok pemda.
Realita Lapangan: Dari Antrean IGD Hingga Jasa Medis Rp20 Ribu
Kritik tajam Maulana juga menyasar realitas pahit yang masih sering ditemui warga miskin saat berobat. Dari sekitar 86 rumah sakit yang berpotensi masuk dalam jangkauan Pemprov, masalah klasik seperti diskriminasi pasien BPJS dan non-BPJS masih marak terjadi akibat buruknya sistem pembayaran ke pihak rumah sakit.
“Faktanya di lapangan masih terjadi perbedaan perlakuan layanan. Permasalahannya adalah sistem pembayaran dan keuangannya,” katanya.
Masalah finansial ini berimbas langsung pada minimnya apresiasi terhadap tenaga medis. Maulana membeberkan bahwa terdapat jasa medis yang dihargai sangat minim, tak lebih dari Rp20.000 untuk sekali konsultasi atau pemeriksaan. Di sisi lain, lamanya birokrasi administrasi kerap memicu defisit pengadaan obat-obatan.
Bukan hanya persoalan finansial, daya tampung fasilitas medis juga dinilai memprihatinkan. Maulana menggambarkan situasi di RS Welas Asih, di mana pasien darurat terpaksa tertahan berjam-jam di atas kursi roda karena kehabisan bed IGD.
Kondisi senada terlihat pada fasilitas rumah singgah pendamping pasien tidak mampu milik Pemprov yang jumlahnya baru ada satu unit dan kurang terawat akibat dampak pemangkasan anggaran operasional dan petugas kebersihan.
Ukur Keberhasilan dari Manfaat Nyata, Bukan Jumlah Mitra
Menutup keterangannya, Maulana mengimbau agar Pemprov Jabar segera menuntaskan masalah-masalah fundamental ini secara menyeluruh daripada sekadar memamerkan banyaknya deretan mitra rumah sakit baru.
“Urusan orang sakit di Jawa Barat tidak cukup hanya diselesaikan dengan memunculkan atau membanggakan perjanjian saja. Sejauh mana sistem keuangan dan pembayaran diperbaiki? Sejauh mana anggaran diperbesar dan berpihak nyata kepada masyarakat tidak mampu serta kesejahteraan tenaga kesehatan?” ujarnya.
“Hal-hal fundamental itulah yang akan menentukan kualitas pelayanan kesehatan Jawa Barat ke depan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










