bukamata.id – Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali sistem tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 memicu beragam reaksi di daerah. Langkah ini diambil usai munculnya masukan dari Dewan Pendidikan agar evaluasi kenaikan jenjang murid tidak lagi berjalan secara otomatis.
Sejumlah pihak di Jawa Barat mulai menanggapi wacana evaluasi kelulusan siswa tersebut, mulai dari kesiapan Dinas Pendidikan, penyesuaian strategi mengajar, hingga catatan penting terkait kondisi psikologis peserta didik.
Disdik Jawa Barat Tegaskan Siap Laksanakan Regulasi Resmi
Merespon wacana dari pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk patuh pada keputusan pemerintah pusat apabila payung hukumnya telah disahkan secara resmi.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menekankan bahwa penerapan kembali mekanisme ini tentu mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan siswa, termasuk dinamika pencapaian akademik harian.
“Kalau Kemendikdasmen sebagai instrumen negara membuat itu sebagai sebuah kebijakan dalam bentuk regulasi tertulis lewat surat edaran, ya kita tentu harus mengikuti,” ujar Purwanto, Jumat (9/10/2026).
Purwanto menilai, kekhawatiran dampak mental pada anak yang tinggal kelas perlu ditimbang secara seimbang dengan realita di lapangan, seperti ditemukannya siswa yang belum lancar calistung (membaca dan berhitung) meski sudah menginjak jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Kan semuanya pasti ada plus-minusnya, setiap kebijakan itu ada plus-minusnya,” ujarnya.
Pemkot Bandung: Mendorong Disiplin Tanpa Mengesankan Hukuman
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung melihat wacana ini sebagai pendorong motivasi belajar bagi para peserta didik serta pemacu kualitas pengajaran tenaga pendidik.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebutkan bahwa koordinasi lanjut dengan Dinas Pendidikan setempat akan segera dilakukan guna merumuskan skema pendampingan yang tepat bagi para siswa.
“Kebijakan ini saya belum berkomunikasi dengan Disdik, coba nanti akan saya perjelas. Tentunya kebijakan ini akan mendorong semua pelajar di Kota Bandung punya masa depan yang bagus,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (9/10/2026).
“Nah, bagaimana masa depan yang bagus ini? Tentunya kita harus merumuskan suatu kebijakan yang bisa men-support para siswa siswi di Kota Bandung agar punya masa depan yang baik,” kata Erwin.
Erwin berpendapat bahwa aturan ini akan melatih kedisiplinan murid, namun ia mengingatkan agar pendekatannya tetap fleksibel dan tidak terkesan menghukum.
“Ya, otomatis dengan adanya kebijakan-kebijakan yang kita buat, siswa ini tentu akan lebih keras. Tetapi bukan terkesan memberi hukuman kepada siswa, karena bagaimanapun mereka ini perlu tarik ulur,” ucapnya.
“Jadi, mereka (guru) keras juga jangan, terlalu lentur juga jangan. Kita coba nanti kaji, saya akan bertanya lebih jelas kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait kebijakan ini,” kata Erwin.
FKSS Jabar Ingatkan Pentingnya Kajian Mendalam dan Program Remedial
Sementara itu, kalangan pendidik mengingatkan agar kebijakan tidak naik kelas ini tidak diterapkan secara terburu-buru tanpa kesiapan infrastruktur pendukung pembelajaran.
Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat (FKSS Jabar), Ade D. Hendriana, menegaskan pentingnya pembenahan pada metode pengajaran dan deteksi dini kesulitan belajar sebelum memutuskan menahan siswa di kelas yang sama.
“Kebijakan tidak naik kelas tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa kajian mendalam dan regulasi yang jelas,” ujar Ade, Jumat (9/10/2026).
“Jangan sampai peserta didik hanya mengulang kelas tanpa mendapatkan metode pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.
“Jadi, jangan terburu-buru menerapkan sistem itu. Harus ada kajian terlebih dahulu,” katanya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










