Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

The Next Maarten Paes? Aksi Latihan Kiper Cilik Paling Unik dan Keren Se-Indonesia!

Sabtu, 10 Oktober 2026 13:37 WIB

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Sabtu, 10 Oktober 2026 12:51 WIB

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Sabtu, 10 Oktober 2026 12:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • The Next Maarten Paes? Aksi Latihan Kiper Cilik Paling Unik dan Keren Se-Indonesia!
  • Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif
  • Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru
  • Ditinggal Bojan Hodak Malah Makin Gacor! Inilah 2 Rekor ‘Gila’ Persib di Bawah Racikan Igor Tolic
  • BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Update Kasus Dugaan Keracunan Makanan di 88 Seoul Bandung: Korban Dimintai Keterangan, Sampel Diuji
  • Jadwal MotoGP Mandalika Sabtu 10 Oktober: Jam Kualifikasi dan Sprint Race Siang Ini!
  • Viral Aksi Pria Ngaku Satnarkoba dan BNN di Garut, Korban Bongkar Gelagat Mencurigakan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

By Aga GustianaSabtu, 10 Oktober 2026 12:36 WIB3 Mins Read
Ilustrasi siswa. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali sistem tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 memicu beragam reaksi di daerah. Langkah ini diambil usai munculnya masukan dari Dewan Pendidikan agar evaluasi kenaikan jenjang murid tidak lagi berjalan secara otomatis.

Sejumlah pihak di Jawa Barat mulai menanggapi wacana evaluasi kelulusan siswa tersebut, mulai dari kesiapan Dinas Pendidikan, penyesuaian strategi mengajar, hingga catatan penting terkait kondisi psikologis peserta didik.

Disdik Jawa Barat Tegaskan Siap Laksanakan Regulasi Resmi

Merespon wacana dari pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk patuh pada keputusan pemerintah pusat apabila payung hukumnya telah disahkan secara resmi.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menekankan bahwa penerapan kembali mekanisme ini tentu mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan siswa, termasuk dinamika pencapaian akademik harian.

“Kalau Kemendikdasmen sebagai instrumen negara membuat itu sebagai sebuah kebijakan dalam bentuk regulasi tertulis lewat surat edaran, ya kita tentu harus mengikuti,” ujar Purwanto, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga:  Skema Geser Anggaran Dedi Mulyadi untuk Sekolah Swasta: Dana Siap Salur, tapi Siswa Nakal Bakal Langsung Dicabut!

Purwanto menilai, kekhawatiran dampak mental pada anak yang tinggal kelas perlu ditimbang secara seimbang dengan realita di lapangan, seperti ditemukannya siswa yang belum lancar calistung (membaca dan berhitung) meski sudah menginjak jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Kan semuanya pasti ada plus-minusnya, setiap kebijakan itu ada plus-minusnya,” ujarnya.

Pemkot Bandung: Mendorong Disiplin Tanpa Mengesankan Hukuman

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung melihat wacana ini sebagai pendorong motivasi belajar bagi para peserta didik serta pemacu kualitas pengajaran tenaga pendidik.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebutkan bahwa koordinasi lanjut dengan Dinas Pendidikan setempat akan segera dilakukan guna merumuskan skema pendampingan yang tepat bagi para siswa.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tidak Panik Hadapi SPMB, Masalah Pemetaan Masih Bisa Diperbaiki

“Kebijakan ini saya belum berkomunikasi dengan Disdik, coba nanti akan saya perjelas. Tentunya kebijakan ini akan mendorong semua pelajar di Kota Bandung punya masa depan yang bagus,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (9/10/2026).

“Nah, bagaimana masa depan yang bagus ini? Tentunya kita harus merumuskan suatu kebijakan yang bisa men-support para siswa siswi di Kota Bandung agar punya masa depan yang baik,” kata Erwin.

Erwin berpendapat bahwa aturan ini akan melatih kedisiplinan murid, namun ia mengingatkan agar pendekatannya tetap fleksibel dan tidak terkesan menghukum.

“Ya, otomatis dengan adanya kebijakan-kebijakan yang kita buat, siswa ini tentu akan lebih keras. Tetapi bukan terkesan memberi hukuman kepada siswa, karena bagaimanapun mereka ini perlu tarik ulur,” ucapnya.

“Jadi, mereka (guru) keras juga jangan, terlalu lentur juga jangan. Kita coba nanti kaji, saya akan bertanya lebih jelas kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait kebijakan ini,” kata Erwin.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Soroti Fasilitas Olahraga Sekolah di Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

FKSS Jabar Ingatkan Pentingnya Kajian Mendalam dan Program Remedial

Sementara itu, kalangan pendidik mengingatkan agar kebijakan tidak naik kelas ini tidak diterapkan secara terburu-buru tanpa kesiapan infrastruktur pendukung pembelajaran.

Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat (FKSS Jabar), Ade D. Hendriana, menegaskan pentingnya pembenahan pada metode pengajaran dan deteksi dini kesulitan belajar sebelum memutuskan menahan siswa di kelas yang sama.

“Kebijakan tidak naik kelas tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa kajian mendalam dan regulasi yang jelas,” ujar Ade, Jumat (9/10/2026).

“Jangan sampai peserta didik hanya mengulang kelas tanpa mendapatkan metode pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

“Jadi, jangan terburu-buru menerapkan sistem itu. Harus ada kajian terlebih dahulu,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdik Jabar Kemendikdasmen sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Update Kasus Dugaan Keracunan Makanan di 88 Seoul Bandung: Korban Dimintai Keterangan, Sampel Diuji

Viral Aksi Pria Ngaku Satnarkoba dan BNN di Garut, Korban Bongkar Gelagat Mencurigakan

Kabupaten Bekasi

Dampak El Nino Masih Mengancam, Warga Cirebon Diminta Waspada Air Bersih dan Kebakaran Lahan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Punya KTP dan KK? Simak Cara Cek Bansos BLT Kesra Rp900.000 Lewat HP

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH Tahap 4 2026 hingga Rp2,7 Juta per Tahap? Cek Rincian Bantuan Sesuai Kategori

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.