bukamata.id – Kepolisian Resor Besar Kota Bandung terus mendalami insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah pengujung restoran kuliner Korea, 88 SEOUL, di mal 23 Paskal, Kota Bandung. Langkah penyelidikan terbaru difokuskan pada pengujian laboratorium terhadap sampel hidangan yang disajikan tempat makan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengonfirmasi bahwa jajarannya tengah bergerak mengumpulkan fakta di lapangan. Selain memeriksa sekitar dua hingga tiga orang staf restoran, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari beberapa konsumen yang menjadi korban.
“Dan kami juga sudah mengambil sampel makanan ya untuk kami teliti di Labkesda untuk mengetahui apakah bahan-bahan atau mungkin metode-metode yang dilakukan oleh restoran. Nanti menunggu hasil dari laboratorium,” kata Anton, Sabtu (10/10/2026).
Polisi Jemput Bola Meski Belum Ada Laporan Resmi
Di samping menguji sampel di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), kepolisian juga menjalin komunikasi intensif dengan faskes atau rumah sakit yang merawat para pasien. Upaya ini dilakukan untuk menguatkan bukti medis terkait pemicu utama gangguan kesehatan yang dialami warga.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan atau mungkin interogasi kepada beberapa korban yang memang diduga mengalami keracunan. Dan saat ini masih proses pemeriksaan,” ungkapnya.
“Saat ini masih proses semuanya. Nanti hasilnya akan kami update ya setelah ada hasil pemeriksaan dari yang berwenang, seperti itu,” tambahnya.
Menariknya, proses hukum ini berjalan atas inisiatif mandiri dari kepolisian (jemput bola). Anton membeberkan bahwa hingga kini belum ada aduan formal yang dilayangkan oleh pihak korban ke kantor polisi.
“Memang sampai dengan saat ini tidak ada yang melapor ke kepolisian. Tapi kami berinisiatif dengan adanya kejadian tersebut, kami melakukan penyelidikan ya untuk mengetahui penyebab hal metersebut,” tuturnya.
Sanitasi dan Izin Restoran Ikut Dibidik
Tidak hanya berfokus pada racun pada makanan, pihak kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung terkait standar operasional di restoran ala Korea tersebut. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau kelalaian, proses hukum tegas siap diterapkan.
“Iya, jadi semua aspek ya yang ada di resto tersebut akan kami cek, ya. Terkait perizinan, terkait yang tadi sanitasi, terkait mungkin hal-hal yang mereka lakukan di situ. Jika memang itu menyalahi ketentuan, nanti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










