Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League

Sabtu, 19 September 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!

Sabtu, 19 September 2026 01:00 WIB
Timnas Indonesia

Resmi Dirilis! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 Tanpa Jay Idzes

Jumat, 18 September 2026 21:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League
  • Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!
  • Resmi Dirilis! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 Tanpa Jay Idzes
  • Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar
  • Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak
  • Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?
  • Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi
  • Eks Manchester United Muncul dalam Rumor Transfer Persib, Brandon Williams Segera Merapat?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bupati Bandung dan Wali Kota Cimahi Bahas MoU Baru, Penataan Margaasih Jadi Sorotan

By SusanaSelasa, 10 Juni 2025 21:45 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana beserta wakilnya, Adhitya, di Ruang Kerja Bupati Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (10/6/2025). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana beserta wakilnya, Adhitya, di Ruang Kerja Bupati Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (10/6/2025).

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah dan jajaran kepala dinas dari kedua daerah, berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah menyepakati pembaruan memorandum of understanding (MoU) kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Cimahi yang sebelumnya ditandatangani pada tahun 2021.

“Pembaruan kerja sama ini mencakup beberapa bidang, seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, transportasi, hingga penataan kawasan perbatasan,” ungkap Bupati Bandung, Dadang Supriatna, usai pertemuan.

Baca Juga:  Berkat Program Besti Gagasan Bupati Bandung, Kini Fiki Fatimah Bisa Berkuliah di Unisa

Fokus Kerja Sama: Banjir, Sampah, dan Tata Wilayah Perbatasan

Dalam hal penanganan banjir, kedua pihak sepakat melakukan normalisasi sungai, membangun infrastruktur pengendali banjir, dan menerapkan sistem peringatan dini untuk mengantisipasi bencana di wilayah perbatasan yang rawan.

Sementara untuk pengelolaan sampah, sinergi akan ditingkatkan, terutama dalam pemanfaatan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), pengembangan teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan, serta program edukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Adapun dalam hal penataan kawasan perbatasan, Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi berkomitmen mewujudkan tata ruang yang terintegrasi. Hal ini meliputi penataan infrastruktur, sinkronisasi penggunaan lahan, serta harmonisasi regulasi antarwilayah.

Baca Juga:  Target 90 Persen Partisipasi, Pj Wali Kota Cimahi Ajak Warga Salurkan Hak Suara

“Kami sepakat ini masuk dalam RPJMD dan disiapkan anggarannya. Bahkan ke depan bisa dilakukan sharing anggaran dengan daerah lain di Bandung Raya,” jelas Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.

Bahas Usulan Wilayah Margaasih ke Kota Cimahi

Pertemuan juga menyinggung usulan Pemkot Cimahi untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam administrasi Kota Cimahi. Menanggapi hal itu, Dadang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya terbuka, selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Gelar Mudik Gratis 2024, Simak Informasi Pendaftarannya

“Pemekaran wilayah itu tidak semudah pemekaran desa. Harus ada kajian teknis, konsultasi publik, hingga izin dari provinsi dan pusat. Silakan usulkan secara resmi, tidak perlu disampaikan ke media agar tidak menimbulkan disharmoni,” tegasnya.

Meski begitu, Dadang Supriatna menekankan bahwa saat ini ia memilih untuk fokus pada program kerja dan janji politik kepada masyarakat Kabupaten Bandung, tanpa ingin terganggu oleh isu-isu administratif yang belum final.

“Soal wacana Margaasih ke Cimahi masih kita bahas. Sekarang, saya fokus bekerja untuk warga Kabupaten Bandung,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

banjir Pemkab Bandung Pemkot Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar

lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi

PPPK Dinas PU di Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Puluhan Pohon Ganja di Rumah

Polemik Perluasan SMKN 2 Bandung: DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.