Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026

Senin, 3 Agustus 2026 06:00 WIB

Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali

Senin, 3 Agustus 2026 03:00 WIB

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Senin, 3 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026
  • Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali
  • Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
  • Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?
  • Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa VPN, Bisa Digunakan di Google Chrome

By Aga GustianaJumat, 13 September 2024 22:01 WIB1 Min Read
Alami Peretasan, Diskominfo Pastikan Situs Website Resmi Pemkot Bandung Sudah Pulih. (Ilustrasi: Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kita sering kali dibuat jengkel ketika berseluncur di internet, namun situs yang ingin kita kunjungi malah diblokir. Padahal, situs tersebut mungkin menjadi salah satu penting bagi penggunanya.

Biasanya, jika terjadi demikian, pengguna akan menggunakan aplikasi pihak ketiga yang disebut dengan Virtual Private Network (VPN). Dengan aplikasi ini, situs yang diblokir bisa terbuka.

Namun ternyata, ada cara lain yangg bisa digunakan untuk membuka situs yang diblokir tanpa menggunakan VPN.

Bahkan cara ini bisa diterapkan di Google Chrome. Berikut caranya:

– Klik logo tiga titik di bagian kanan atas.

– Buka Settings (pengaturan).

– Ketik kata kunci ‘DNS’ di kolom pencarian.

– Pilih menu Security.

– Pilih opsi Select DNS Provider.

– Pilih DNS dari ‘Google’ atau yang lainnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Google situs vpn
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ilustrasi, warga tengah mengisi token listrik PLN.

Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan

Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial

Liburan ke Bandung? Jangan Pulang Sebelum Beli 4 Oleh-Oleh Hits Ini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Berburu Reward Eksklusif: Update Kode Redeem FF 2 Agustus 2026

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 2 Agustus 2026: Cara Aman dan Link Resmi Hari Ini

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.