Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Striker Biasa! Aymen Hussein Masuk Radar Persib Bandung 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 11:57 WIB

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kamis, 30 April 2026 10:59 WIB

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?

Kamis, 30 April 2026 10:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Striker Biasa! Aymen Hussein Masuk Radar Persib Bandung 2026/2027
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Kemacetan Arus Balik, Pemprov Jabar Terapkan 50 Persen ASN WFH

By SusanaSelasa, 16 April 2024 20:00 WIB2 Mins Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan di Pemprov Jabar sendiri, pada hari ini Selasa (16/4/2024) sudah mulai menerapkan pengaturan WFH.

Dalam pengaturannya, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Deklarasikan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

“Di Pemerintahan Provinsi, dari hari pertama Surat Edaran keluar, kami sudah sampaikan ke para kepala OPD, kemudian kami juga sudah tindaklanjuti dengan surat pemberitahuan dari Sekda ke semua OPD untuk segera mengeksekusi yang mulainya hari ini tanggal 16-17 itu WFH maksimal 50% untuk supporting system, untuk layanan publik tetap 100%, untuk mulai efektif, tidak banyak babibu, langsung dieksekusi sesuai klausul yang ada di surat edaran,” terang Herman, Selasa (16/4/2024).

Adapun terkait Pemerintah Kabupaten/Kota, Herman mengatakan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin telah menyampaikan surat edaran tersebut dan bakal dieksekusi.

Baca Juga:  Klarifikasi Herman Suryatman soal Rombongan Setda yang Kacaukan Antrean di Kirab Budaya

“Pak gubernur sudah menyampaikan ke para bupati dan walikota, saya sendiri sudah mengingatkan kepada para sekretaris daerah, kebetulan saya gabung dengan forum sekertaris daerah kabupaten kota, jadi semua kabupaten kota dan pemprov sudah menindaklanjuti mengeksekusi surat edaran Pak Menpan RB,” jelasnya.

Baca Juga:  Bonus ASN untuk Persib Dikembalikan? Sekda Jabar: Kami Sudah Berikhtiar Maksimal

Herman menilai, kebijakan WFH dan WFO tersebut salah satunya adalah untuk mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 2024.

“Satu sisi itu kan untuk mengantisipasi arus balik lebaran, di sisi lain pelayanan publik tetap bisa dilaksanakan dengan optimal. Jadi fardhu kasambut, sunnah kalampah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Herman Suryatman kemacetan arus balik WFH
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.