Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Igor Tolic Pasang Target Gila di Persib, Gelar Juara Harus Dipertahankan!

Selasa, 1 September 2026 21:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil DTSEN Mau Diubah? Begini Cara Update Data September 2026 Lewat HP

Selasa, 1 September 2026 20:53 WIB

Leo-Daniel Makin Ganas! Ganda Nomor 1 Dunia Jadi Korban di China Masters 2026

Selasa, 1 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Igor Tolic Pasang Target Gila di Persib, Gelar Juara Harus Dipertahankan!
  • Desil DTSEN Mau Diubah? Begini Cara Update Data September 2026 Lewat HP
  • Leo-Daniel Makin Ganas! Ganda Nomor 1 Dunia Jadi Korban di China Masters 2026
  • Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Kasus Intimidasi Guru Sukabumi Tak Berujung Damai
  • Nahas! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Genangan Waduk Saguling
  • Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Begini Caranya
  • Bukan Cuma Lolos ACL Two, Marc Klok dan Beckham Ukir Rekor Istimewa Persib
  • Kalender September 2026 Padat Hari Besar: Apakah Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama? Cek Daftar Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 1 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cekcok Soal Motor Berujung Maut, Warga Banjaran Tewas Dipukul Anak Tirinya

By SusanaRabu, 7 Mei 2025 20:00 WIB2 Mins Read
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayah tirinya di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Senin (5/5/2025). Foto: Dok. TribataNews.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polresta Bandung tengah menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayah tirinya di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Senin (5/5/2025).

Aksi brutal tersebut dipicu oleh penolakan korban saat pelaku meminta izin meminjam sepeda motor.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa insiden tragis ini bermula dari cekcok antara pelaku dan korban berinisial ES (61).

Pelaku yang kesal karena tidak diizinkan meminjam motor, lantas memukul kepala korban berulang kali menggunakan balok kayu hingga tewas di tempat kejadian.

Baca Juga:  Tolak Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah, Bupati Bandung: Jalan Terus

“Pelaku ingin meminjam motor milik korban, namun tidak diizinkan. Hal itu memicu percekcokan, dan pelaku kemudian memukul korban berulang kali di bagian belakang kepala dengan balok kayu,” ungkap Kombes Aldi dalam keterangan pers, Rabu (7/5/2025).

Tak hanya ayah tiri, pelaku juga menyerang ibu kandungnya, ES (57). Sang ibu mengalami luka akibat didorong dan digigit oleh pelaku saat mencoba melerai.

Baca Juga:  BMKG Sebut Gempa Kabupaten Bandung Dipicu Aktivitas Sesar Garsela

Usai melakukan aksi kekerasan tersebut, pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil diamankan oleh warga sesaat setelah kejadian, kemudian kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, membawa jenazah korban ke rumah sakit, dan melakukan autopsi,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis yang kerap membuat onar di lingkungan keluarga. Korban menolak meminjamkan motor karena khawatir kendaraan tersebut akan digadaikan atau disalahgunakan.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 21 Juni 2025, Catat Lokasinya

Pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandung dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan/atau Pasal 338 KUHP, dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bandung pembunuhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil DTSEN Mau Diubah? Begini Cara Update Data September 2026 Lewat HP

Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Kasus Intimidasi Guru Sukabumi Tak Berujung Damai

Nahas! Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Genangan Waduk Saguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Hancur Dihujat Satu Indonesia! Tangis Istri Gubernur Kalteng Pecah di Depan Ustaz, Cuma Drama?!

PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • Game Free Fire
    Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.