Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Kamis, 13 Agustus 2026 01:00 WIB

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cuma Butuh NIK, Begini Cara Verifikasi BSU 2025 dan Cairkan Rp600 Ribu!

By SusanaSabtu, 20 September 2025 03:03 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan buruh dan pekerja.

Meski pencairan BSU tahap 2 September 2025 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, masyarakat sudah bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menghindari penipuan, pastikan kamu hanya mengakses link resmi BSU 2025, yaitu:

  • bsu.kemnaker.go.id
  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi Pospay

Penerima BSU 2025 dapat mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos mana pun di seluruh Indonesia.

Syarat Penerima BSU 2025 Tahap 2

Pekerja/buruh yang berpeluang besar mendapatkan BSU September 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK sesuai KTP.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, pegawai BUMN/BUMD.
  5. Bukan anggota TNI/Polri aktif.
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial (Bansos) lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.

Pekerja yang memenuhi semua syarat tersebut akan otomatis terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025 tanpa harus melakukan pendaftaran manual di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Pencairan BSU 2025 via Kemnaker

  1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
  2. Login atau daftar akun baru dengan email aktif dan data diri sesuai KTP.
  3. Pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
  4. Status akan ditampilkan (sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi).

Jika lolos verifikasi, pekerja akan menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga dana yang diterima sebesar Rp600 ribu.

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Buka situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.

Isi data diri lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2025 Cek BSU September 2025 link resmi BSU Kemnaker Syarat Penerima BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.