Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Desak Evaluasi Izin Tambang Usai Sawah di Sukabumi Terdampak Lumpur

By Aga GustianaJumat, 11 April 2025 09:04 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan sektor pertanian. Seruan ini disampaikan menyusul kerusakan lahan pertanian akibat aktivitas tambang emas di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Dedi menyoroti perlunya penataan ruang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan perlindungan kawasan produktif seperti hutan, kebun, dan sawah. Ia menilai bahwa kegiatan pertambangan yang merusak harus dihentikan dan lahan dikembalikan ke fungsi semula.

“Kalau tambang menimbulkan problem lingkungan, merusak infrastruktur, bahkan menyebabkan bencana, ya sudah, tata ruangnya harus dievaluasi dan dikembalikan. Perkebunan, perhutanan, dan pesawahan harus dilindungi,” tegas Dedi saat berada di Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

Gubernur juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkomitmen bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengevaluasi tata ruang, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak kegiatan tambang.

“Kalau memang mengganggu fungsi lingkungan dan kehidupan masyarakat, harus dihentikan,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Desa Cihaur mengeluhkan kerusakan sekitar 50 hektare sawah yang terdampak banjir lumpur akibat aktivitas tambang emas. Aliran lumpur dari area pertambangan menyebabkan gagal panen dan kerugian besar bagi para petani.

Tambang emas milik PT Golden Pricindo Indah di kawasan tersebut menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat telah mendesak agar aktivitas perusahaan tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

Menanggapi tudingan pencemaran lingkungan, pihak PT Golden Pricindo Indah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab jika hasil investigasi membuktikan adanya dampak dari aktivitas mereka.

Juru Bicara perusahaan, Dede Kusdinar, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab banjir lumpur secara komprehensif.

“Rencananya pada hari Kamis, tim akan melakukan investigasi langsung di lapangan,” ujarnya.

Dedi juga menjelaskan bahwa perusahaan sebelumnya telah melakukan penelusuran terhadap aliran sungai di wilayah tersebut. Ditemukan empat sungai besar yang mengalir ke Cipari dan bermuara ke Sungai Cisereuh dan Karang Embe Cibutun.

“Investigasi ini penting agar dampaknya bisa diketahui secara valid, bersumber dari mana,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak menutup kemungkinan akan memberikan pertanggungjawaban atau bantuan apabila terbukti ada dampak dari kegiatan pertambangan mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat Sukabumi tambang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.