Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Minggu, 28 Juni 2026 18:57 WIB

Messi Menggila! Cetak Gol ke-6, Pimpin Klasemen Top Skor Piala Dunia 2026

Minggu, 28 Juni 2026 18:40 WIB

Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat

Minggu, 28 Juni 2026 17:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat
  • Messi Menggila! Cetak Gol ke-6, Pimpin Klasemen Top Skor Piala Dunia 2026
  • Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat
  • Guncang Bursa Transfer! Persib Umumkan Perpisahan dengan Rezaldi Hehanussa
  • Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka
  • Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk
  • Daftar Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Janji Tuntaskan Kasus Sertifikat Laut Subang, Siap Tindak Tegas Oknum yang Terlibat

By SusanaRabu, 29 Januari 2025 10:45 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus sertifikat laut di Kabupaten Subang yang mencatut nama warga dan diduga melibatkan hak perorangan atau hak milik.

Dedi mengungkapkan bahwa sejumlah sertifikat laut yang terbit di kawasan Kabupaten Subang tersebut perlu diperiksa secara mendalam.

“Hari ini muncul lagi sertifikat laut di Kabupaten Subang yang atas nama hak perorangan atau hak milik dan mencatut nama warga. Saya tegaskan setelah saya menjabat, saya akan mengundang ATR/BPN Kanwil Jawa Barat, dan saya juga akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN Mas Nusron Wahid,” ujarnya, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Rabu (29/1/2025).

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran untuk memahami mengapa sertifikat-sertifikat tersebut dikeluarkan di areal laut, yang seharusnya menjadi tanah bebas yang dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat, khususnya untuk kepentingan nelayan yang bergantung pada laut.

Baca Juga:  Usulan Hutan Permanen di Pasirlangu Dinilai Efisien, Pakar Ingatkan Kebijakan Harus Berbasis Risiko, Bukan Uang!

“Yang paling utama adalah saya akan menelusuri kenapa sertifikat-sertifikat itu lahir pada areal laut yang seharusnya itu menjadi tanah bebas yang dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat dan yang paling utama memiliki fungsi-fungsi untuk para nelayan berlalu lalang dan mencari rezeki,” tambah Dedi.

Baca Juga:  Kebijakan Dedi Mulyadi Malah Tambah Masalah Baru, Warganet Singgung soal Penjajahan

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa apabila proses penerbitan sertifikat tersebut melanggar hukum, bertentangan dengan undang-undang, dan mengabaikan asas kepatutan serta keadilan, maka seluruh pelaku yang terlibat dalam perubahan hak-hak negara menjadi hak pribadi harus diproses secara hukum.

Baca Juga:  Gaya Kepemimpinan One Man Show, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dikritik

Hal ini termasuk oknum di lingkungan ATR/BPN yang dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian yang ditimbulkan bagi negara.

“Apabila seluruh prosesnya melanggar hukum, bertentangan dengan undang-undang, bertentangan dengan asas kepatutan dan keadilan, saya tegaskan seluruh pelaku yang merubah hak-hak negara, hak-hak publik menjadi hak personal harus diproses secara hukum, oknum ATR/BPN nya juga harus diproses secara hukum manakala tindakannya merugikan negara,” tegas Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ATR/BPN Dedi Mulyadi Kabupaten Subang laut sertifikat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.