Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas

Selasa, 13 Oktober 2026 11:54 WIB

Tragedi Utang Rp 25 Juta: Skenario Keji di Balik Tewasnya Driver Taksi Online Sumedang

Selasa, 13 Oktober 2026 11:49 WIB

Kebakaran Hebat di Cicadas Bandung! Bangunan Kosong Dilalap Api

Selasa, 13 Oktober 2026 11:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas
  • Tragedi Utang Rp 25 Juta: Skenario Keji di Balik Tewasnya Driver Taksi Online Sumedang
  • Kebakaran Hebat di Cicadas Bandung! Bangunan Kosong Dilalap Api
  • Thom Haye Kritik Fasilitas Pemulihan Persib, Akui Jaga Kebugaran Pemain Hampir Mustahil
  • Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober 2026 Anjlok Rp20.000, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran
  • 19 Rumah di Saritem Bandung Masih Dijadikan Tempat Prostitusi
  • Bawa JNE Melesat di Era Digital, Mohamad Feriadi Dinobatkan Jadi CEO Terbaik ILA 2026
  • Jadwal Pertandingan Persib Bandung vs The Cong-Viettel: Momentum Pangeran Biru Jaga Tren Positif Asia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Janji Tuntaskan Kasus Sertifikat Laut Subang, Siap Tindak Tegas Oknum yang Terlibat

By SusanaRabu, 29 Januari 2025 10:45 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus sertifikat laut di Kabupaten Subang yang mencatut nama warga dan diduga melibatkan hak perorangan atau hak milik.

Dedi mengungkapkan bahwa sejumlah sertifikat laut yang terbit di kawasan Kabupaten Subang tersebut perlu diperiksa secara mendalam.

“Hari ini muncul lagi sertifikat laut di Kabupaten Subang yang atas nama hak perorangan atau hak milik dan mencatut nama warga. Saya tegaskan setelah saya menjabat, saya akan mengundang ATR/BPN Kanwil Jawa Barat, dan saya juga akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN Mas Nusron Wahid,” ujarnya, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Rabu (29/1/2025).

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran untuk memahami mengapa sertifikat-sertifikat tersebut dikeluarkan di areal laut, yang seharusnya menjadi tanah bebas yang dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat, khususnya untuk kepentingan nelayan yang bergantung pada laut.

Baca Juga:  Survei Indikator Politik: Kinerja Pemprov Jabar Kalah Jauh dengan Popularitas Dedi Mulyadi

“Yang paling utama adalah saya akan menelusuri kenapa sertifikat-sertifikat itu lahir pada areal laut yang seharusnya itu menjadi tanah bebas yang dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat dan yang paling utama memiliki fungsi-fungsi untuk para nelayan berlalu lalang dan mencari rezeki,” tambah Dedi.

Baca Juga:  Dilema Rapat Dinas: Dedi Mulyadi Pilih Efisiensi, Hotel Menjerit

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa apabila proses penerbitan sertifikat tersebut melanggar hukum, bertentangan dengan undang-undang, dan mengabaikan asas kepatutan serta keadilan, maka seluruh pelaku yang terlibat dalam perubahan hak-hak negara menjadi hak pribadi harus diproses secara hukum.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tunjuk Helmy Yahya Jadi Kepala Badan Pengelola Rebana

Hal ini termasuk oknum di lingkungan ATR/BPN yang dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian yang ditimbulkan bagi negara.

“Apabila seluruh prosesnya melanggar hukum, bertentangan dengan undang-undang, bertentangan dengan asas kepatutan dan keadilan, saya tegaskan seluruh pelaku yang merubah hak-hak negara, hak-hak publik menjadi hak personal harus diproses secara hukum, oknum ATR/BPN nya juga harus diproses secara hukum manakala tindakannya merugikan negara,” tegas Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Guncang FH Unpas, Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi Mimbar Bebas

Tragedi Utang Rp 25 Juta: Skenario Keji di Balik Tewasnya Driver Taksi Online Sumedang

Kebakaran Hebat di Cicadas Bandung! Bangunan Kosong Dilalap Api

19 Rumah di Saritem Bandung Masih Dijadikan Tempat Prostitusi

Bawa JNE Melesat di Era Digital, Mohamad Feriadi Dinobatkan Jadi CEO Terbaik ILA 2026

Kekhawatiran Orang Tua Pemain Persib U-18 Usai Diserang di Rest Area Batang

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Incar Poin Penuh di Kandang Port FC, Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.