Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Rabu, 2 September 2026 15:38 WIB

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Rabu, 2 September 2026 13:51 WIB

Lampu Hijau dari Kepolisian, Super Big Match Persija vs Persib Resmi Manggung di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 12:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
  • Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?
  • Lampu Hijau dari Kepolisian, Super Big Match Persija vs Persib Resmi Manggung di Jakarta
  • Peta Kekuatan Tiga Raksasa Asia Penantang Persib Bandung di Grup E ACL Two 2026/2027
  • Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah
  • DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal
  • Ranking Liga Indonesia Terjun ke Posisi 20, Persib dan Dewa United Jadi Penyebabnya?
  • Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 2 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Penyunat Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor

By Aga GustianaJumat, 4 April 2025 15:52 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus dugaan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor. Ia memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat, baik dari Dinas Perhubungan maupun Organisasi Angkutan Darat (Organda), tidak akan lolos dari jeratan hukum.

“Tetapi, untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang. Proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Dedi Mulyadi dalam rekaman video, Jumat (4/4/2025).

Dedi Mulyadi menilai, tindakan penyunatan dana kompensasi tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Dengan membawa kasus ini ke ranah hukum, ia berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi para sopir angkot yang dirugikan.

“Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa kembalikan uang Rp200 ribu. Tapi, Rp200 ribu dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan, itu baru namanya adil,” imbuh Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Jabar Bangun Zona Aman dan Ekonomi Sehat Lewat Sinergi Pemda dan Kepolisian

Sebagai bentuk tanggung jawab, Dedi Mulyadi berjanji akan mengganti langsung dana kompensasi yang dipotong oleh oknum-oknum tersebut.

“Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti,” ucapnya.

Kasus ini bermula ketika para sopir angkot di Puncak Bogor menerima dana kompensasi sebesar Rp1 juta dari Dedi Mulyadi sebagai pengganti penghasilan mereka selama libur Lebaran. Namun, beberapa sopir mengaku hanya menerima sebagian dari dana tersebut.

Baca Juga:  PMII Jabar 'Todong' DPRD: Bawa 36 Isu Krusial hingga Tuntut Dialog Langsung dengan Dedi Mulyadi

Salah seorang sopir angkot jurusan Cisarua, Ade (58), mengungkapkan bahwa ia hanya menerima uang kompensasi sebesar Rp400 ribu. Sisanya, Rp600 ribu, diduga dipotong oleh oknum-oknum dari Dishub, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

“Uangnya dicokot per satu orang Rp200 ribu. Jadi bantuan itu kita nggak nerima utuh,” kata Ade. Ia menambahkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan dengan dalih “iuran uang sukarela”.

Sopir angkot lainnya, Emen, juga mengaku hanya menerima Rp800 ribu dari total Rp1 juta. Ia menyebutkan bahwa oknum-oknum yang terlibat dalam pemotongan tersebut adalah pegawai Dishub Kabupaten Bogor, Organda, dan KKSU.

Baca Juga:  Warganet Tantang Dedi Mulyadi Sikapi Gundulnya Karst Klapanunggal Bogor: Berani Ga Kang?

“Kan dari Bapak (Dedi) sekian (Rp1 juta), bilangnya (potongan) keikhlasan, tapi dipatok Rp200 ribu,” ungkap Emen.

Dedi Mulyadi memberikan dana kompensasi kepada sopir angkot, kusir delman, penarik becak, dan pengemudi ojek sebesar Rp3 juta per orang sebagai pengganti penghasilan mereka selama libur Lebaran. Dana tersebut diberikan dalam dua tahap, yaitu uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500.000 yang dibagikan sebelum dan setelah Lebaran.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas oknum-oknum yang terlibat. Dedi Mulyadi diharapkan dapat menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

angkot Dedi Mulyadi Puncak Bogor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah

DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal

Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

Jarang Ada! Berawal dari Utas Arie Kriting, Rekam Jejak Gubernur Ini Akhirnya Terbongkar

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.