Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Sabtu, 20 Juni 2026 05:00 WIB

Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 04:00 WIB

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 20 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Penyunat Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor

By Aga GustianaJumat, 4 April 2025 15:52 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus dugaan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor. Ia memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat, baik dari Dinas Perhubungan maupun Organisasi Angkutan Darat (Organda), tidak akan lolos dari jeratan hukum.

“Tetapi, untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang. Proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Dedi Mulyadi dalam rekaman video, Jumat (4/4/2025).

Dedi Mulyadi menilai, tindakan penyunatan dana kompensasi tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Dengan membawa kasus ini ke ranah hukum, ia berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi para sopir angkot yang dirugikan.

“Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa kembalikan uang Rp200 ribu. Tapi, Rp200 ribu dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan, itu baru namanya adil,” imbuh Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Penerima Bansos di Jabar Terindikasi Judol, Dedi Mulyadi Salahkan Pemerintah Pusat

Sebagai bentuk tanggung jawab, Dedi Mulyadi berjanji akan mengganti langsung dana kompensasi yang dipotong oleh oknum-oknum tersebut.

“Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti,” ucapnya.

Kasus ini bermula ketika para sopir angkot di Puncak Bogor menerima dana kompensasi sebesar Rp1 juta dari Dedi Mulyadi sebagai pengganti penghasilan mereka selama libur Lebaran. Namun, beberapa sopir mengaku hanya menerima sebagian dari dana tersebut.

Baca Juga:  Viral Surat Terbuka Petani Bogor ke Dedi Mulyadi: Kami Diintimidasi di Tanah Sendiri!

Salah seorang sopir angkot jurusan Cisarua, Ade (58), mengungkapkan bahwa ia hanya menerima uang kompensasi sebesar Rp400 ribu. Sisanya, Rp600 ribu, diduga dipotong oleh oknum-oknum dari Dishub, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

“Uangnya dicokot per satu orang Rp200 ribu. Jadi bantuan itu kita nggak nerima utuh,” kata Ade. Ia menambahkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan dengan dalih “iuran uang sukarela”.

Sopir angkot lainnya, Emen, juga mengaku hanya menerima Rp800 ribu dari total Rp1 juta. Ia menyebutkan bahwa oknum-oknum yang terlibat dalam pemotongan tersebut adalah pegawai Dishub Kabupaten Bogor, Organda, dan KKSU.

Baca Juga:  Jabar Jadi Provinsi dengan PHK Terbanyak, Ini Kata Dedi Mulyadi

“Kan dari Bapak (Dedi) sekian (Rp1 juta), bilangnya (potongan) keikhlasan, tapi dipatok Rp200 ribu,” ungkap Emen.

Dedi Mulyadi memberikan dana kompensasi kepada sopir angkot, kusir delman, penarik becak, dan pengemudi ojek sebesar Rp3 juta per orang sebagai pengganti penghasilan mereka selama libur Lebaran. Dana tersebut diberikan dalam dua tahap, yaitu uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500.000 yang dibagikan sebelum dan setelah Lebaran.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas oknum-oknum yang terlibat. Dedi Mulyadi diharapkan dapat menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

angkot Dedi Mulyadi Puncak Bogor sopir
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.