Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mental Juara Maung Bandung Diuji! Mutombo Kirim Pesan Keras Jelang Hadapi Persija Jakarta

Selasa, 4 Agustus 2026 06:00 WIB

Chat WhatsApp Makin Penuh? Fitur Baru Ini Bisa Otomatis Bersihkan Pesan Promosi

Selasa, 4 Agustus 2026 03:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Selasa, 4 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mental Juara Maung Bandung Diuji! Mutombo Kirim Pesan Keras Jelang Hadapi Persija Jakarta
  • Chat WhatsApp Makin Penuh? Fitur Baru Ini Bisa Otomatis Bersihkan Pesan Promosi
  • Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg
  • Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari
  • Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus
  • Balsa Sekulic Sesumbar! Persib Siap Singkirkan Persija dan Rebut Tiket Final Piala Presiden 2026
  • Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi
  • Owner Padela Bantah Lapangannya Berisik: Sudah Pasang Peredam, Warga Lain Tak Ada yang Komplain
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

By SusanaJumat, 19 Juni 2026 18:07 WIB2 Mins Read
Pakar Telematika, Roy Suryo. (Foto: Dok. Kemenpora)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dr Tifa pada Jumat (19/6/2026). Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kedua tokoh tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penangkapan dilakukan untuk memastikan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kami dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka, yaitu Saudara RS dan Saudari TT,” ujar Iman dalam keterangannya di Jakarta.

Penangkapan Bagian dari Tahap Dua Proses Hukum

Menurut Iman, langkah yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Tahapan tersebut menjadi tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah berlangsung sebelumnya.

“Penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” kata Iman.

Setelah diamankan, Roy Suryo dan Dr Tifa dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum proses pelimpahan dilanjutkan.

Roy Suryo Dijemput di Rumah, Dr Tifa Diamankan di Apartemen

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Khozinudin, membenarkan bahwa kliennya dijemput penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi.

Menurutnya, Roy Suryo diamankan di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.

“Hari ini klien kami, Roy Suryo, dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis.

Selain Roy Suryo, penyidik juga mengamankan Dr Tifa di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.

Dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik

Dalam perkara ini, Roy Suryo dan Dr Tifa dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus tersebut berkaitan dengan tudingan mengenai ijazah palsu yang ditujukan kepada mantan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, pada awal Juni 2026, Polda Metro Jaya telah menyatakan berkas perkara kedua tersangka lengkap dan melimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat pagi menjadi babak baru dalam penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dr Tifa ditangkap kasus ijazah palsu Jokowi kasus UU ITE Polda Metro Jaya Roy Suryo ditangkap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari

Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus

Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi

Owner Padela Bantah Lapangannya Berisik: Sudah Pasang Peredam, Warga Lain Tak Ada yang Komplain

Bukan Profesor, Mbah Riyan Tukang Bangunan dari Kudus Ini Diakui Ulama Al-Azhar Lewat Puluhan Kitab Tahqiq

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.