bukamata.id – Polemik kebisingan lapangan padel di kawasan Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, terus menjadi sorotan setelah dikeluhkan warga dan mendapat perhatian Pemerintah Kota Bandung. Menanggapi hal tersebut, owner Padela, Freddy Sirait, akhirnya buka suara.
Freddy membantah anggapan bahwa aktivitas di lapangan padelnya menimbulkan kebisingan yang mengganggu lingkungan sekitar. Menurutnya, hingga kini hanya satu pihak yang menyampaikan keluhan, sementara warga lain, termasuk pengurus RT dan RW, tidak mempermasalahkan operasional lapangan tersebut.
“Enggak tahu kebisingannya sampai sejauh mana juga saya enggak jelas. Yang lain enggak ada yang komplain. RT, RW juga sudah datang, biasa-biasa saja. Satpol PP juga sudah pernah ke sini,” kata Freddy saat ditemui di Padela, Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, Senin (3/8/2026).
Ia menilai persoalan tersebut kembali mencuat setelah kasus penebangan pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau) menjadi perhatian publik.
“Nah itu kan gara-gara ada yang viral di Jalan Riau, jadi ikut-ikutan. Kalau memang mau dipertemukan dengan yang komplain, silakan saja,” ujarnya.
Freddy mengatakan pihaknya telah memenuhi rekomendasi dari pemerintah dengan memasang peredam suara di area lapangan. Berdasarkan pantauan bukamata.id, material peredam telah terpasang di dinding yang berbatasan dengan permukiman warga.
“Memang sudah ada peredam di tembok. Itu untuk mengurangi kebisingan. Sebenarnya juga enggak begitu berisik. Namanya orang olahraga, kadang mukul bola atau teriak sedikit kan biasa,” katanya.
Menurutnya, suara yang muncul dari lapangan padel masih tergolong wajar karena jumlah pemain dalam satu lapangan relatif sedikit dan tidak diiringi keramaian penonton.
“Yang main juga cuma dua orang, paling empat orang satu lapangan. Berisiknya segimana sih. Di sini juga enggak ada penonton atau bangku-bangku yang mengundang keramaian,” ucapnya.
Freddy juga membantah adanya pelanggaran terkait brandgang atau saluran air yang sempat dipersoalkan. Ia memastikan saluran tersebut tetap ada dan tidak pernah ditutup oleh pihaknya.
“Brandgang mah enggak ada masalah. Dari dulu juga ada. Di belakang tembok masih ada brandgang. Kita enggak ganggu,” tuturnya.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, Freddy mengaku hanya dimintai klarifikasi atas aduan yang kembali mencuat di media sosial. Ia pun siap apabila kembali dimediasi dengan pihak yang menyampaikan keluhan.
“Ya ngobrol saja, dimintai keterangan. Kalau memang mau dipertemukan lagi dengan yang komplain, ya silakan saja. Menurut saya sih persoalan ini sudah selesai,” ujarnya.
Soal jam operasional, Freddy menjelaskan hingga saat ini belum ada aturan khusus mengenai operasional lapangan padel di Kota Bandung. Karena itu, Padela masih beroperasi seperti biasa.
“Di Bandung belum ada Perda atau Perwal yang mengatur. Operasional kami tetap normal dari jam 06.00 pagi sampai jam 12.00 malam,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










