Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija, Targetnya Sikat Gelar Liga!

Jumat, 23 Januari 2026 20:59 WIB

Anggran RTH Kota Bandung Nol Rupiah, Rafael Situmorang Sebut Bahaya untuk Warga

Jumat, 23 Januari 2026 20:52 WIB
Ilustrasi Hujan.

BPBD Jabar dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca, Hujan Deras Dialihkan ke Laut

Jumat, 23 Januari 2026 20:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija, Targetnya Sikat Gelar Liga!
  • Anggran RTH Kota Bandung Nol Rupiah, Rafael Situmorang Sebut Bahaya untuk Warga
  • BPBD Jabar dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca, Hujan Deras Dialihkan ke Laut
  • Rafael Situmorang: Banjir Bandung Raya Butuh Penanganan Terpadu dari Pemprov Jabar
  • Tertimpa Pohon Trembesi, Dua Pengendara Motor di Kota Baru Parahyangan Luka Parah
  • Heboh Media Sosial! Konten Pacar Bayaran Tasikmalaya Tuai Kecaman
  • Jelang Laga Ratchaburi, AFC Denda Persib Setengah Miliar Rupiah
  • Pengawasan APBD 2026, Rafael Situmorang Pastikan Manfaat Belanja Sosial Tepat Sasaran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Pertimbangkan Revisi Kerja Sama dengan TNI AD

By SusanaSelasa, 25 Maret 2025 14:00 WIB3 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Adpim Biro Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuka opsi untuk meninjau ulang perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Perjanjian bertajuk “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar untuk Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat” ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Gubernur Dedi Mulyadi dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada Jumat (14/3/2025).

Namun, muncul anggapan bahwa perjanjian tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang TNI yang baru disahkan.

Dalam UU tersebut, keterlibatan tentara dalam membantu pemerintah hanya diizinkan dalam kondisi tertentu, sehingga ada dorongan agar kerja sama ini ditangguhkan karena dikhawatirkan tumpang tindih dengan cakupan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keputusan untuk meninjau ulang perjanjian akan bergantung pada otoritas KSAD.

“Bukan soal direvisi atau tidak. Nanti kita lihat, karena yang paling memiliki otoritas adalah KSAD. Kalau Pemprov Jabar, ya terserah Pak KSAD, karena beliau yang terikat oleh undang-undang,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Selasa (25/3/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama serupa telah lama dilakukan, termasuk saat dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI AD bukanlah hal baru.

“Dulu waktu saya jadi bupati, sudah ada karya bakti kerja sama TNI. Ada TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa), ada TNI Manunggal Satata Sariksa. Jadi, ini bukan hal yang asing,” ungkapnya.

Dedi juga menyoroti peran TNI dalam membantu penanganan bencana, seperti banjir di Bekasi dan Bogor beberapa waktu lalu. Ia mempertanyakan apakah TNI harus menunggu peraturan pemerintah (PP) untuk turun tangan dalam situasi darurat.

“Ketika banjir di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor, TNI tidak perlu menunggu PP untuk melakukan operasi kemanusiaan. Pertanyaannya, kalau Indonesia dalam keadaan darurat, lalu TNI tidak mau turun karena PP-nya belum keluar, bagaimana?” katanya.

Fokus pada Kepentingan Rakyat

Dedi menegaskan bahwa selama perjanjian kerja sama ini tidak bertentangan dengan undang-undang dan tetap efisien bagi pengelolaan keuangan daerah, maka program tersebut akan tetap berjalan.

“Tunggu saja, pembangunan tidak akan terpengaruh oleh hal ini. Selama tidak bertentangan dengan undang-undang, efisien bagi keuangan daerah, dan bermanfaat bagi masyarakat, maka kami akan lanjutkan,” tuturnya.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai sektor pembangunan, di antaranya:

  • Pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta irigasi
  • Pengelolaan sumber daya alam dan drainase
  • Program ketahanan pangan
  • Pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup
  • Pencegahan kejahatan lingkungan
  • Pelatihan karakter bela negara
  • Perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah
  • Penataan kawasan permukiman kumuh
  • Elektrifikasi dan pemasangan tenaga listrik
  • Penanganan keadaan darurat bencana

Keputusan akhir mengenai revisi atau kelanjutan kerja sama ini masih menunggu kajian lebih lanjut dari pihak terkait.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi kerja sama TNI AD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anggran RTH Kota Bandung Nol Rupiah, Rafael Situmorang Sebut Bahaya untuk Warga

Ilustrasi Hujan.

BPBD Jabar dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca, Hujan Deras Dialihkan ke Laut

Rafael Situmorang: Banjir Bandung Raya Butuh Penanganan Terpadu dari Pemprov Jabar

Tertimpa Pohon Trembesi, Dua Pengendara Motor di Kota Baru Parahyangan Luka Parah

Heboh Media Sosial! Konten Pacar Bayaran Tasikmalaya Tuai Kecaman

Pengawasan APBD 2026, Rafael Situmorang Pastikan Manfaat Belanja Sosial Tepat Sasaran

Terpopuler
  • Rekomendasi Makan Malam di Subang, dari Saung Sunda hingga Rest Area Favorit
  • Panduan Kuliner Sukabumi: 5 Sajian Khas yang Melegenda dan Hits
  • 7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi
  • 23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung
  • Viral! Video Diduga Ricky Harun Karaoke Bareng LC Jadi Sorotan Publik
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.