bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan di Bandung. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, mulai dari keluarga, pemilik rumah kos, hingga lingkungan sekitar agar lebih peduli terhadap keberadaan warga di sekitarnya.
Dalam keterangannya kepada awak media di Garut, Rabu (24/6/2026), Dedi mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Taufik Hidayat hanya dalam waktu singkat setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.
“Terima kasih ya, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” ujar Dedi.
Selain mengapresiasi aparat kepolisian, Dedi juga mengusulkan agar pengawasan terhadap penghuni rumah kos diperketat. Menurutnya, pemilik kos sebaiknya tidak hanya menyimpan fotokopi KTP penyewa, tetapi juga mendokumentasikan foto wajah dan melaporkan data penghuni kepada ketua RT setempat.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan setiap pendatang yang tinggal di lingkungan masyarakat dapat terdata dengan baik. Dengan teknologi yang ada saat ini, pelaporan pun bisa dilakukan secara mudah melalui telepon genggam tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan setempat.
“Jangan sampai orang bermukim di sebuah tempat, kemudian tidak diketahui identitas dan keberadaannya,” katanya.
Dedi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka. Menurutnya, orang tua perlu mengetahui aktivitas dan keberadaan anak, terutama ketika berada di luar daerah atau tinggal jauh dari rumah dalam waktu yang lama.
Ia menilai kasus yang menimpa korban menunjukkan pentingnya komunikasi dan pengawasan keluarga agar kondisi berbahaya dapat diketahui lebih cepat.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Dedi berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Ia menilai penderitaan yang dialami korban sangat berat sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal.
“Harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” tegasnya.
Menurut Dedi, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum dan pengadilan. Namun, ia berharap vonis yang dijatuhkan nantinya mampu memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku tindak kekerasan serupa.
Kasus Taufik Hidayat sendiri menjadi perhatian luas masyarakat setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan luka berat. Pelaku telah diamankan oleh Polda Jawa Barat dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Dedi berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial di lingkungan masyarakat, sehingga tanda-tanda kekerasan atau tindakan mencurigakan dapat lebih cepat terdeteksi dan ditangani sebelum menimbulkan korban yang lebih besar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









