Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Garena Free Fire

Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa

Rabu, 5 Agustus 2026 01:00 WIB

FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 23:21 WIB

Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB

Selasa, 4 Agustus 2026 21:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB
  • Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija
  • Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet
  • Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026
  • Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?
  • Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Tanggapi Konflik Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya: Ikuti Saja Proses Hukum

By Aga GustianaSabtu, 12 April 2025 14:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Iqbal Muzaffar/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara mengenai kisruh internal di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, menyusul laporan hukum yang dilayangkan Bupati Ade Sugianto terhadap Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin.

Dedi menegaskan bahwa persoalan tersebut kini sudah masuk ke ranah hukum, sehingga harus diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengimbau semua pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang tengah berjalan.

“Berjalan saja sesuai aspek. Kalau sudah masuk pelaporan, ya itu sudah menjadi ranah hukum. Kita ikuti saja prosesnya,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Dedi juga menampik bahwa persoalan hukum tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Tasikmalaya. Ia memastikan proses demokrasi tetap berjalan seperti biasa.

“Tidak ada pengaruhnya. Aspek keuangan atau pembiayaan PSU itu hal yang berbeda dengan laporan hukum. Jadi, tidak ada masalah,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan memanas setelah tim kuasa hukum Bupati Ade Sugianto melaporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025). Laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat dan penggunaan kop surat kedinasan tanpa persetujuan bupati.

Menurut Bambang Lesmana, kuasa hukum Bupati Ade, surat berkop resmi bupati tersebut diduga digunakan oleh wakil bupati tanpa penugasan formal dan tanpa melalui mekanisme kesekretariatan pemerintahan. Bahkan, cap bupati yang digunakan dalam surat disebut merupakan versi lama yang sudah tidak berlaku.

“Ini masuk pada dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Kami menduga surat-surat semacam ini jumlahnya puluhan, dan kami sedang kumpulkan bukti tambahannya,” kata Bambang.

Surat yang dijadikan bukti awal dalam laporan ini adalah undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada Maret 2025 lalu.

Konflik ini menjadi sorotan publik, mengingat keduanya masih menjabat dan memiliki tanggung jawab besar terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya. Kini, publik menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Dedi Mulyadi Tasikmalaya Wakil Bupati
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Mencekam! Geng Motor Bersenpi dan Sajam Teror Warga Garut, Videonya Viral di Medsos

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.