Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Sabtu, 19 September 2026 10:12 WIB

Innalillahi, Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Tutup Usia

Sabtu, 19 September 2026 09:23 WIB

Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi

Sabtu, 19 September 2026 09:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?
  • Innalillahi, Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Tutup Usia
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia
  • Liburan Tanpa Ribet! 10 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Bisa Dijangkau Cuma Naik Kereta Api
  • Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban
  • Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini
  • Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Tanggapi Konflik Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya: Ikuti Saja Proses Hukum

By Aga GustianaSabtu, 12 April 2025 14:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Iqbal Muzaffar/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara mengenai kisruh internal di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, menyusul laporan hukum yang dilayangkan Bupati Ade Sugianto terhadap Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin.

Dedi menegaskan bahwa persoalan tersebut kini sudah masuk ke ranah hukum, sehingga harus diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengimbau semua pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang tengah berjalan.

“Berjalan saja sesuai aspek. Kalau sudah masuk pelaporan, ya itu sudah menjadi ranah hukum. Kita ikuti saja prosesnya,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Dedi juga menampik bahwa persoalan hukum tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Tasikmalaya. Ia memastikan proses demokrasi tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga:  Warga Puncak Bogor Bongkar Paksa Hibisc Fantasy Berawal dari Titah Dedi Mulyadi

“Tidak ada pengaruhnya. Aspek keuangan atau pembiayaan PSU itu hal yang berbeda dengan laporan hukum. Jadi, tidak ada masalah,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan memanas setelah tim kuasa hukum Bupati Ade Sugianto melaporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025). Laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat dan penggunaan kop surat kedinasan tanpa persetujuan bupati.

Baca Juga:  Angka Hibah Pesantren Janggal, DPRD Jabar Curiga Data Dedi Mulyadi Tak Sesuai Fakta

Menurut Bambang Lesmana, kuasa hukum Bupati Ade, surat berkop resmi bupati tersebut diduga digunakan oleh wakil bupati tanpa penugasan formal dan tanpa melalui mekanisme kesekretariatan pemerintahan. Bahkan, cap bupati yang digunakan dalam surat disebut merupakan versi lama yang sudah tidak berlaku.

“Ini masuk pada dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Kami menduga surat-surat semacam ini jumlahnya puluhan, dan kami sedang kumpulkan bukti tambahannya,” kata Bambang.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Gunting Anggaran Media 94%, Pakar: Harus Terbuka Terima Kritik Masyarakat

Surat yang dijadikan bukti awal dalam laporan ini adalah undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada Maret 2025 lalu.

Konflik ini menjadi sorotan publik, mengingat keduanya masih menjabat dan memiliki tanggung jawab besar terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya. Kini, publik menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bupati Dedi Mulyadi Tasikmalaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Innalillahi, Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Tutup Usia

Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi

Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia

Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban

Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.