bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melempar tantangan terbuka kepada Menteri Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempublikasikan data lengkap daerah-daerah yang menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam rapat tersebut, Purbaya menyebut data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, yang mengungkap 15 daerah masih menyimpan dana mereka di bank. Beberapa di antaranya adalah DKI Jakarta Rp14,683 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp4,17 triliun.
“Saya Tantang Pak Menkeu untuk Membuka Data dan Faktanya”
Menanggapi data tersebut, Dedi menyatakan telah mengecek secara langsung kondisi keuangan Pemprov Jabar.
“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah justru tengah berada dalam fase percepatan belanja publik, bukan menahan dana. Ia menegaskan tidak semua daerah mengalami kendala dalam merealisasikan anggaran.
“Di antara kabupaten kota dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan, belanja kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” tuturnya.
Masalah Dana Mengendap dan Opini Publik
Meski begitu, Dedi tidak menutup kemungkinan ada provinsi atau kabupaten/kota yang memang menyimpan uang dalam bentuk deposito.
“Nah, tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik secara terbuka, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” katanya.
Ia menilai opini yang berkembang saat ini bisa merugikan daerah yang sebenarnya sudah bekerja baik dalam mengelola anggaran.
“Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya,” tegasnya.
Usul Publikasi Daerah Penyimpan Dana
Terkait dugaan dana sekitar Rp200 triliun yang masih mengendap di bank, Dedi menyarankan agar pemerintah pusat secara terbuka mengumumkan daerah mana saja yang belum membelanjakan anggarannya.
“Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” tuturnya.
Ia juga mendorong Purbaya untuk bersikap adil.
“Nah, hal ini sangat penting, untuk apa? Untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Data BI vs Kemendagri: Ada Selisih Rp18 Triliun
Sebelumnya, Purbaya mengungkap bahwa sejumlah pemda menyimpan dana mereka bukan di Bank Pembangunan Daerah (BPD), tetapi di Bank Jakarta.
Berdasarkan data Bank Indonesia yang diolah Kemendagri, total dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Rinciannya:
- Pemerintah kabupaten: Rp134,2 triliun
- Pemerintah provinsi: Rp60,2 triliun
- Pemerintah kota: Rp39,5 triliun
Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai data tersebut belum akurat. Ia mencontohkan Pemkot Banjar Baru yang disebut memiliki simpanan Rp5,1 triliun, padahal pendapatannya tidak sampai Rp5 triliun.
Setelah dilakukan pengecekan langsung ke rekening kas pemda, Kemendagri menemukan bahwa total dana mengendap hanya Rp215 triliun, dengan rincian:
- Provinsi: Rp64 triliun
- Kabupaten: Rp119,9 triliun
- Kota: Rp30,1 triliun
Ada selisih sekitar Rp18 triliun antara data BI dan hasil verifikasi Kemendagri.
Faktor Penyebab Dana Mengendap
Tito menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat simpanan kas daerah masih tinggi, di antaranya:
- Efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025
- Penyesuaian visi-misi kepala daerah terpilih
- Kendala administratif
- Penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru
Kesimpulan
Pernyataan Dedi Mulyadi memunculkan desakan transparansi yang lebih besar terhadap pengelolaan dana daerah. Tantangan terbuka kepada Purbaya untuk mempublikasikan data daerah penyimpan deposito bisa menjadi momentum memperbaiki opini publik dan mendorong efisiensi fiskal di tingkat daerah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











