bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Menurutnya, kejahatan yang dilakukan pelaku telah melukai nilai-nilai kemanusiaan dan menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Dedi usai menghadiri konferensi pers perkembangan penanganan kasus tersebut di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).
“Setiap orang yang memiliki adik perempuan atau anak perempuan tentu akan merasakan dampak psikologis dari peristiwa ini. Kejadian yang sangat kejam ini telah melukai nilai-nilai kemanusiaan dan menyayat hati siapa pun, terutama mereka yang menjadi ayah atau ibu. Karena itu, tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegas Dedi.
Dedi juga menilai permintaan maaf yang disampaikan Taufik Hidayat setelah ditangkap aparat kepolisian sudah tidak memiliki makna.
“Bagi saya, permintaan maaf tidak lagi memiliki manfaat dalam situasi seperti ini. Permintaan maaf itu baru disampaikan setelah pelaku ditangkap, sementara sebelumnya tidak ada sedikit pun upaya dari pelaku untuk menunjukkan sikap sebagai manusia,” ujarnya.
Karena itu, Dedi berharap proses hukum berjalan secara maksimal dengan adanya kesamaan pandangan antara penyidik, jaksa penuntut umum, hingga hakim agar putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan.
“Saya berharap jalinan kerja sama dan kesamaan pandangan antara penyidik, jaksa penuntut umum, dan hakim dapat melahirkan putusan yang berat sebagai wujud putusan yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Perbuatan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan harus dijatuhi hukuman yang setimpal,” katanya.
Selain meminta hukuman berat bagi pelaku, Dedi juga mendesak kepolisian mengusut tuntas kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui maupun terlibat dalam aksi penyekapan tersebut.
“Siapa pun yang terlibat, dari kelompok atau pihak mana pun, harus diusut dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pandangan saya, tidak mungkin pelaku bertindak sendiri tanpa pernah berbicara atau diketahui oleh orang-orang di sekitarnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengungkapan pihak-pihak yang mengetahui kejahatan tersebut penting sebagai pembelajaran agar masyarakat tidak lagi memilih diam ketika mengetahui adanya tindak pidana.
“Orang-orang yang mengetahui adanya tindak kejahatan namun memilih membiarkannya karena rasa takut, harus memahami bahwa tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










