Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terseret Kasus Pemalsuan dan Finansial, Amanda Manopo Gandeng Kuasa Hukum Datangi Polres Jaksel

Jumat, 26 Juni 2026 20:37 WIB

Kejutan dari Maung Bandung: Usai Cuci Gudang Pemain, Persib Kini Resmi Lepas Tangan Kanan Bojan Hodak!

Jumat, 26 Juni 2026 20:26 WIB

Duel Panas Mbappe vs Haaland! Prancis Hadapi Norwegia di Piala Dunia 2026

Jumat, 26 Juni 2026 20:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terseret Kasus Pemalsuan dan Finansial, Amanda Manopo Gandeng Kuasa Hukum Datangi Polres Jaksel
  • Kejutan dari Maung Bandung: Usai Cuci Gudang Pemain, Persib Kini Resmi Lepas Tangan Kanan Bojan Hodak!
  • Duel Panas Mbappe vs Haaland! Prancis Hadapi Norwegia di Piala Dunia 2026
  • Dedi Mulyadi Tegas! Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kasus Penganiayaan di Bandung
  • Jadwal Matchday Penentu Piala Dunia Sabtu 27 Juni 2026: Prancis Ditantang Norwegia, Spanyol Diuji Uruguay
  • Depan Umum Dihantam, Di Ruang Tertutup Disekap 3 Tahun: Ada Apa dengan Pria-pria Ini?
  • Persib Berpisah dengan Miro Petric, Sosok Penting di Balik Tiga Gelar Beruntun
  • Tangis Penyesalan Taufik Hidayat? Tersangka Penganiayaan YTR Akhirnya Minta Maaf
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 26 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Tegas! Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kasus Penganiayaan di Bandung

By Mulki AlbarJumat, 26 Juni 2026 19:55 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Menurutnya, kejahatan yang dilakukan pelaku telah melukai nilai-nilai kemanusiaan dan menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Dedi usai menghadiri konferensi pers perkembangan penanganan kasus tersebut di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).

“Setiap orang yang memiliki adik perempuan atau anak perempuan tentu akan merasakan dampak psikologis dari peristiwa ini. Kejadian yang sangat kejam ini telah melukai nilai-nilai kemanusiaan dan menyayat hati siapa pun, terutama mereka yang menjadi ayah atau ibu. Karena itu, tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegas Dedi.

Dedi juga menilai permintaan maaf yang disampaikan Taufik Hidayat setelah ditangkap aparat kepolisian sudah tidak memiliki makna.

Baca Juga:  Hadiri Pisah Sambut Pangdam III/Siliwangi, KDM Tegaskan Komitmen Keamanan

“Bagi saya, permintaan maaf tidak lagi memiliki manfaat dalam situasi seperti ini. Permintaan maaf itu baru disampaikan setelah pelaku ditangkap, sementara sebelumnya tidak ada sedikit pun upaya dari pelaku untuk menunjukkan sikap sebagai manusia,” ujarnya.

Karena itu, Dedi berharap proses hukum berjalan secara maksimal dengan adanya kesamaan pandangan antara penyidik, jaksa penuntut umum, hingga hakim agar putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan.

Baca Juga:  Kebijakannya Dinilai Kontroversial, Dedi Mulyadi Minta Maaf

“Saya berharap jalinan kerja sama dan kesamaan pandangan antara penyidik, jaksa penuntut umum, dan hakim dapat melahirkan putusan yang berat sebagai wujud putusan yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Perbuatan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan harus dijatuhi hukuman yang setimpal,” katanya.

Selain meminta hukuman berat bagi pelaku, Dedi juga mendesak kepolisian mengusut tuntas kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui maupun terlibat dalam aksi penyekapan tersebut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bakal Dilantik Jadi Gubernur Jawa Barat pada 6 Februari 2025

“Siapa pun yang terlibat, dari kelompok atau pihak mana pun, harus diusut dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pandangan saya, tidak mungkin pelaku bertindak sendiri tanpa pernah berbicara atau diketahui oleh orang-orang di sekitarnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengungkapan pihak-pihak yang mengetahui kejahatan tersebut penting sebagai pembelajaran agar masyarakat tidak lagi memilih diam ketika mengetahui adanya tindak pidana.

“Orang-orang yang mengetahui adanya tindak kejahatan namun memilih membiarkannya karena rasa takut, harus memahami bahwa tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi kasus penyekapan Bandung Mapolda Jawa Barat Penganiayaan YTR Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Depan Umum Dihantam, Di Ruang Tertutup Disekap 3 Tahun: Ada Apa dengan Pria-pria Ini?

Tangis Penyesalan Taufik Hidayat? Tersangka Penganiayaan YTR Akhirnya Minta Maaf

Adik Cacat Seumur Hidup, Keluarga Korban YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat!

Pelecehan Seksual

Kisah Pilu Siswi SD di Sukabumi, Alami Trauma Berat Usai Diperkosa Teman Sebaya

Bandara Kertajati Bakal Diambil Alih Kemenhan, Bagaimana Nasib Utang Pemprov Jabar?

Daftar Lengkap Rotasi Jabatan Kapolres Jajaran Polda Jabar

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.