Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Selasa, 20 Oktober 2026 19:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Tegaskan Motor dan Mobil yang Tak Bayar Pajak Dilarang Melintasi Jalan

By Aga GustianaJumat, 24 Januari 2025 13:50 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan motor dan mobil yang tidak bayar pajak dilarang untuk melintasi jalan.

Hal ini Dedi sampaikan ke sejumlah pejabat Pemprov Jabar di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat pada Selasa (21/1/2025) lalu.

Dedi menegaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jabar akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan.

“Nah, yang pertama kita umumkan dulu, karena banyak para bupati yang tidak tahu dana bagi hasil kendaraan bermotornya. Hari ini harus diumumkan agar seluruh rakyat Jawa Barat tahu bahwa ada dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yakni 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Sebabkan Banjir dan Longsor di Sukabumi, 1 Orang Tewas dan 7 Hilang

100 persen pajak kendaraan bermotor, kata Dedi, harus dialokasikan untuk pembangunan jalan.

“Orang bayar pajak kendaraan bermotor ingin mendapat layanan jalan yang baik. Jangan sampai rakyat bayar pajak setiap tahun, tetapi jalannya tetap rusak,” tegasnya.

Begitu juga untuk bagi pemerintah kabupaten dan kota, agar mengalokasikan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sepenuhnya untuk jalan.

“Nanti jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa harus terkoneksi. Jika ini terlaksana, kebutuhan jalan di Jawa Barat bisa selesai dalam waktu satu tahun,” tambah Dedi.

Kemudian, Dedi juga mengusulkan penerapan sanksi bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Di mana, motor dan mobil yang tidak bayar pajak agar dilarang melintasi jalan.

Baca Juga:  Waspada! Ini 13 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Jawa Barat

“Kendaraan yang tidak bayar pajak tidak boleh lewat jalan. Kita konsisten bahwa dana pajak kendaraan bermotor adalah untuk pembangunan jalan, sehingga yang menikmati fasilitas tersebut harus membayar pajak,” katanya.

Dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, disebutkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp 6,3 triliun, terdiri dari Rp 3,8 triliun pajak kendaraan bermotor tahunan dan Rp 2,4 triliun dari bea balik nama kendaraan bermotor.

Sementara penerima tertinggi dari bagi hasil pajak kendaraan adalah Kota Bekasi dengan nilai mencapai Rp862 miliar, disusul Kota Bandung Rp887 miliar dan Kabupaten Bekasi Rp701 miliar.

Baca Juga:  Buka Blockhain Festival, Bey: Jabar Harus Selalu Terdepan dalam Inovasi Digital

“Dana ini harus digunakan untuk memperbaiki jalan, sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk memiliki jalan yang rusak,” ujar Dedi.

“Jika seluruh pendapatan pajak kendaraan bermotor digunakan sesuai kebutuhan, maka jalan provinsi selesai dalam setahun. Infrastruktur jalan yang baik akan mendukung perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotor dan berharap mereka yang belum membayar segera melaksanakan kewajiban tersebut.

“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata untuk membangun Jawa Barat yang lebih baik,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.