Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resmi Dirilis! GPT-5.6 Bawa Lompatan Besar, OpenAI Kenalkan AI Paling Canggih

Sabtu, 11 Juli 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya

Sabtu, 11 Juli 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Cukup Login! Saldo DANA Gratis Rp200.000 Cair Langsung ke Dompet Digitalmu Hari Ini, 11 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Dirilis! GPT-5.6 Bawa Lompatan Besar, OpenAI Kenalkan AI Paling Canggih
  • Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya
  • Cukup Login! Saldo DANA Gratis Rp200.000 Cair Langsung ke Dompet Digitalmu Hari Ini, 11 Juli 2026
  • Update Kode Redeem FF 11 Juli 2026: Klaim Skin dan Item Eksklusif Sekarang!
  • Update Bansos 2026: DTSEN Versi 3 Segera Hadir, Cek Status Penerima Anda di Sini
  • Jadwal Terbaru Persib vs Manila Digger: Maung Bandung Dapat Napas Panjang di Play-off ACL 2
  • Sandy Walsh Ungkap Cerita di Balik Nomor Punggung 6, Ada Peran Sang Istri
  • Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026: Link Nonton Spanyol vs Belgia Dini Hari Nanti!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Tegaskan Motor dan Mobil yang Tak Bayar Pajak Dilarang Melintasi Jalan

By Aga GustianaJumat, 24 Januari 2025 13:50 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menegaskan motor dan mobil yang tidak bayar pajak dilarang untuk melintasi jalan.

Hal ini Dedi sampaikan ke sejumlah pejabat Pemprov Jabar di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat pada Selasa (21/1/2025) lalu.

Dedi menegaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jabar akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan.

“Nah, yang pertama kita umumkan dulu, karena banyak para bupati yang tidak tahu dana bagi hasil kendaraan bermotornya. Hari ini harus diumumkan agar seluruh rakyat Jawa Barat tahu bahwa ada dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yakni 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Korps Alumni KNPI Jabar Gelar Silaturahmi, Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme

100 persen pajak kendaraan bermotor, kata Dedi, harus dialokasikan untuk pembangunan jalan.

“Orang bayar pajak kendaraan bermotor ingin mendapat layanan jalan yang baik. Jangan sampai rakyat bayar pajak setiap tahun, tetapi jalannya tetap rusak,” tegasnya.

Begitu juga untuk bagi pemerintah kabupaten dan kota, agar mengalokasikan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sepenuhnya untuk jalan.

“Nanti jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa harus terkoneksi. Jika ini terlaksana, kebutuhan jalan di Jawa Barat bisa selesai dalam waktu satu tahun,” tambah Dedi.

Kemudian, Dedi juga mengusulkan penerapan sanksi bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Di mana, motor dan mobil yang tidak bayar pajak agar dilarang melintasi jalan.

Baca Juga:  KDM Tunjuk Jari di Tengah Penyelidikan Korupsi Pemkot Bandung: Sampah dan Drainase Selesaikan

“Kendaraan yang tidak bayar pajak tidak boleh lewat jalan. Kita konsisten bahwa dana pajak kendaraan bermotor adalah untuk pembangunan jalan, sehingga yang menikmati fasilitas tersebut harus membayar pajak,” katanya.

Dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, disebutkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp 6,3 triliun, terdiri dari Rp 3,8 triliun pajak kendaraan bermotor tahunan dan Rp 2,4 triliun dari bea balik nama kendaraan bermotor.

Sementara penerima tertinggi dari bagi hasil pajak kendaraan adalah Kota Bekasi dengan nilai mencapai Rp862 miliar, disusul Kota Bandung Rp887 miliar dan Kabupaten Bekasi Rp701 miliar.

Baca Juga:  Kasus HIV Melonjak di Jawa Barat, Gay Jadi Kelompok Penyumbang Terbesar

“Dana ini harus digunakan untuk memperbaiki jalan, sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk memiliki jalan yang rusak,” ujar Dedi.

“Jika seluruh pendapatan pajak kendaraan bermotor digunakan sesuai kebutuhan, maka jalan provinsi selesai dalam setahun. Infrastruktur jalan yang baik akan mendukung perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotor dan berharap mereka yang belum membayar segera melaksanakan kewajiban tersebut.

“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata untuk membangun Jawa Barat yang lebih baik,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya

Diduga Diseret Buaya Saat Perbaiki Perahu, Jenazah Warga Bandung Barat Akhirnya Ditemukan

Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya

Pencabulan

Polisi Karawang Ringkus Ayah Bejat yang Tega Nodai Anak Kandung Selama 11 Tahun

Catat! Jalan Diponegoro Bandung Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Jalur Ini

MSU Medical Centre Bidik Pasien Indonesia, Tawarkan Layanan Jantung hingga Medical Check-up

Terpopuler
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Update Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Juli 2026: Klaim Skin dan Diamond Gratis!
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.