bukamata.id – Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan menjadi sasaran amukan massa setelah ditangkap warga di Kampung Pasirmalang, Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (13/10/2026) malam.
Pria tersebut mengalami luka pada bagian wajah setelah diamankan warga. Selain itu, sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut dibakar di lokasi kejadian.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria berada di tengah kerumunan warga dengan kondisi wajah terluka. Sepeda motor yang terbakar juga tampak di lokasi.
Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan mengamankan pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Betul kami terima informasi soal adanya seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga. Sudah kami amankan,” kata Deden saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Kronologi Dugaan Pembegalan di Cikalongwetan Bandung Barat
Deden menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban mengendarai sepeda motor melintasi jalan yang sepi dan minim penerangan.
Saat itu, dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni pria bernama Acong dan rekannya berinisial D, disebut memepet kendaraan korban dari arah belakang.
Salah seorang terduga pelaku kemudian diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam. Keduanya juga diduga merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
“Jadi korban ini sedang melaju di jalanan sepi, kemudian dari arah belakang ada pelaku dengan temannya lalu memepet korban. Pelaku menodongkan senjata tajam, kemudian merampas motor dan ponsel korban,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, korban berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan itu kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Pengejaran berujung pada tertangkapnya Acong oleh warga. Sementara itu, rekannya yang berinisial D berhasil melarikan diri.
“Pengejaran itu berujung pada tertangkapnya Acong oleh warga. Sementara itu, rekannya yang berinisial D berhasil melarikan diri,” ucap Deden.
Terduga Begal Dianiaya Massa, Sepeda Motor Dibakar
Situasi di Kampung Pasirmalang sempat memanas setelah warga berhasil mengamankan Acong. Pria tersebut kemudian menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka pada bagian wajah.
Tidak hanya itu, sepeda motor yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut juga dibakar oleh warga. Polisi menyebut situasi di lokasi sempat tidak terkendali ketika massa meluapkan emosi.
“Warga itu langsung emosi dan menghajar pelaku hingga membakar sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat itu situasinya sudah chaos, jadi dianiaya dan dibakar motornya,” kata Deden.
Setelah berhasil diamankan, Acong dibawa ke Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peristiwa tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk peran masing-masing orang yang diduga terlibat.
Polisi Buru Rekan Terduga Begal yang Melarikan Diri
Dalam penanganan kasus dugaan pembegalan di Cikalongwetan tersebut, polisi masih melakukan pengejaran terhadap D yang berhasil melarikan diri.
Menurut Deden, sepeda motor milik korban ditinggalkan di lokasi kejadian saat pengejaran berlangsung. Namun, telepon genggam korban diduga dibawa oleh D.
“Karena dikejar warga, motor korban ditinggal di lokasi tapi kalau HP-nya itu dibawa sama pelaku D. Beraksinya sudah lebih dari sekali, sekarang masih didalami di Polres Cimahi,” ungkapnya.
Polisi juga mendalami dugaan bahwa kedua pria tersebut pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. Meski demikian, dugaan keterlibatan dalam kejadian lain masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap perkara tersebut sekaligus menelusuri keberadaan D.
Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Menyikapi kejadian tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.
Warga yang mengetahui atau menangkap seseorang yang dicurigai terlibat dalam kejahatan diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum.
Tindakan main hakim sendiri berisiko menimbulkan korban dan mengganggu proses penegakan hukum. Karena itu, penyerahan terduga pelaku kepada aparat menjadi langkah yang lebih tepat untuk memastikan perkara ditangani secara profesional.
Polisi kini melanjutkan penyelidikan atas dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut, termasuk memburu rekan terduga pelaku yang masih melarikan diri.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










