Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat

Jumat, 21 Agustus 2026 22:05 WIB

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jumat, 21 Agustus 2026 21:35 WIB

Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas

Jumat, 21 Agustus 2026 21:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
  • Terbang Ke Australia Hingga Korea, Marc Klok Jujur Soal Beban Persib di ACL Two
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
  • Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu
  • Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang
  • Gratis dari Liverpool! Real Madrid Amankan Bek Prancis Ibrahima Konate hingga 2030
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dinyatakan Lengkap, Dua Berkas Kasus Pembunuhan Subang Diserahkan ke Kejaksaan

By Putri Mutia RahmanSenin, 5 Februari 2024 17:54 WIB2 Mins Read
Kompolnas Beberkan Fakta Olah TKP oleh Polres Subang. (Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejati Jawa Barat (Jabar) mengatakan bahwa berkas dari dua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang telah diterima oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah diperiksa, dua berkas diantaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan bahwa, ada 4 berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang dengan 5 tersangka yang diterima oleh Kejati Jabar. Sejauh ini, baru dua berkas untuk tersangka Yosep dan Danu yang dinyatakan lengkap.

“Sementara ini masih dua (yang dinyatakan lengkap) untuk inisial Y dan R alias D. Baru dua berkas yang dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum Kejati Jabar,” Sri melalui sambungan telepon, Senin (5/2).

“Yang lain (dua berkas) Masih koordinasi dan konsultasi antara tim JPU dan penyidik,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kembali Datangi TKP, Ditreskrimun Polda Jabar Ajak Danu untuk Lakukan Penggeledahan

Sri mengungkapkan, dua berkas tersebut akan diserahkan ke Kejari Subang pada Selasa 6 Februari 2024. Rencananya, sidang perdana untuk keduanya akan berlangsung pekan depan.

“Rencananya penyerahan tersangka dan Barang Bukti (BB) besok di kejati Subang, sidang mungkin Minggu depan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosep Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan ada empat berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejati Jabar. Satu berkas untuk untuk tersangka Yosep Hidayah alias Yosep, satu berkas untuk tersangka M Ramdanu alias Danu, satu berkas untuk tersangka Mimin, dan satu serta berkas perkara untuk Arighi dan Abi.

Baca Juga:  Buron Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap Usai 2 Tahun Lari hingga ke Luar Negeri

“Danu satu berkas, Yosep satu berkas, Abi dan Arighi satu berkas dan Mimin satu berkas,” ujar Surawan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berkas Kejati Jabar Kejati Subang pembunuhan ibu dan anak di Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Dapat Kepastian, Ini Alasan Belum Diangkat Jadi Penuh Waktu

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Saldo Bansos Belum Masuk? Ini Penyebab PKH, BPNT dan Bantuan Beras Agustus 2026 Belum Cair

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.