Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mentereng! Ini Catatan Statistik John Herdman Selama Nahkodai Timnas Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 21:35 WIB

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar

Selasa, 13 Oktober 2026 20:35 WIB

Klok Minta Bobotoh Terus Bersama Persib, Target Besar Menanti di ACL Two

Selasa, 13 Oktober 2026 20:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mentereng! Ini Catatan Statistik John Herdman Selama Nahkodai Timnas Indonesia
  • PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar
  • Klok Minta Bobotoh Terus Bersama Persib, Target Besar Menanti di ACL Two
  • Dari Sumedang Jadi Diva Dunia! Kisah Rahasia Rossa yang Jarang Orang Tahu!
  • Igor Tolic Soroti Kekuatan Cong Viettel, Persib Siapkan Strategi Khusus
  • Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa
  • Erick Thohir Buka Opsi Baru! Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan di Luar Jazirah Arab
  • Sasar Mahasiswa Jabar, inDrive Rampungkan Edukasi Keselamatan Berkendara ‘Drive Your Future Phase 2’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosep Terancam Hukuman Mati

By SusanaRabu, 6 Desember 2023 16:43 WIB2 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Yosep Hidayah yang merupakan suami serta ayah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati atau seumur hidup hingga 20 penjara.

Tersangka Yosep dikenakan pasal 340 atau pembunuhan berencana serta pasal 338 KUHPidana.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

“Jadi satu (YH) diterapkan pasal 340 juncto 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara,” ucap Ibrahim, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:  Dianggap Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Pembunuhan Subang ke Polda Jabar

Berdasarkan hasil penyidikan, Ibrahim mengatakan terdapat petunjuk dan alat bukti yang menunjukkan bahwa kasus pembunuhan terdapat proses perencanaan. Oleh karena itu, memenuhi unsur pasal 340.

“Penerapan pasal memenuhi unsur pasal 340 cukup,” kata dia.

Motif pembunuhan ibu dan anak tersebut diduga karena permasalahan uang. Ibrahim mengatakan Yosep Hidayah mengeluhkan jatah uang yang diberikan korban tidak sesuai dengan keinginan tersangka.

Baca Juga:  Usai Lakukan Rekontruksi, Polda Jabar Segera Limpahkan Kasus Subang ke Kejaksaan

“Sampai kepada saksi, penyampaian keluhannya uang yang sering diberikan (korban) jatah akhirnya tidak memuaskan tersangka,” kata dia.

Ibrahim menyebutkan terdapat lima orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua korban, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.

Baca Juga:  Polisi Masih Dalami Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Termasuk Motif Dibalik Yayasan Pendidikan

Pelaku Yosep menghabisi korban menggunakan golok dan stik golf yang diambil M Ramdanu di dapur. M Ramdanu diperintah Yosep Hidayah untuk mengambil alat-alat tersebut.

Sedangkan Mimin memandikan korban. Setelah itu, kedua korban diangkat keempat tersangka dan dibawa ke dalam mobil Alphard.

Mimin, Danu, Arighi dan Abi dikenakan pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pembunuhan ibu dan anak di Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar

Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama

Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol

Kiaracondong Bandung Mulai Ditata, Drainase Tersumbat Sampah Jadi Perhatian

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.