Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pelatih PERSIB Bojan Hodak

Menuju Tangga Juara, Bojan Hodak Garansi Skuad Persib Bebas Stres

Jumat, 22 Mei 2026 17:59 WIB

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Jumat, 22 Mei 2026 17:45 WIB

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Jumat, 22 Mei 2026 17:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menuju Tangga Juara, Bojan Hodak Garansi Skuad Persib Bebas Stres
  • Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman
  • Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga
  • Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta
  • Hapus Dosa 2 Tahun Sekaligus! Jangan Lewatkan Puasa Sunah Jelang Idul Adha 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
  • Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!
  • Cerita Relawan Indonesia yang Sempat ‘Diculik’ Israel: Disetrum hingga Dipukul Selama Ditahan
  • Pemotor Nekat Terobos Palang hingga Kereta Berhenti Mendadak, Farhan: Sabar!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 22 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosep Terancam Hukuman Mati

By SusanaRabu, 6 Desember 2023 16:43 WIB2 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Yosep Hidayah yang merupakan suami serta ayah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati atau seumur hidup hingga 20 penjara.

Tersangka Yosep dikenakan pasal 340 atau pembunuhan berencana serta pasal 338 KUHPidana.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

“Jadi satu (YH) diterapkan pasal 340 juncto 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara,” ucap Ibrahim, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:  Dinyatakan Lengkap, Dua Berkas Kasus Pembunuhan Subang Diserahkan ke Kejaksaan

Berdasarkan hasil penyidikan, Ibrahim mengatakan terdapat petunjuk dan alat bukti yang menunjukkan bahwa kasus pembunuhan terdapat proses perencanaan. Oleh karena itu, memenuhi unsur pasal 340.

“Penerapan pasal memenuhi unsur pasal 340 cukup,” kata dia.

Motif pembunuhan ibu dan anak tersebut diduga karena permasalahan uang. Ibrahim mengatakan Yosep Hidayah mengeluhkan jatah uang yang diberikan korban tidak sesuai dengan keinginan tersangka.

Baca Juga:  Alat Bukti Belum Lengkap, Berkas 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih dalam Tahap Konsultasi

“Sampai kepada saksi, penyampaian keluhannya uang yang sering diberikan (korban) jatah akhirnya tidak memuaskan tersangka,” kata dia.

Ibrahim menyebutkan terdapat lima orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua korban, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.

Baca Juga:  Kembali Datangi TKP, Ditreskrimun Polda Jabar Ajak Danu untuk Lakukan Penggeledahan

Pelaku Yosep menghabisi korban menggunakan golok dan stik golf yang diambil M Ramdanu di dapur. M Ramdanu diperintah Yosep Hidayah untuk mengambil alat-alat tersebut.

Sedangkan Mimin memandikan korban. Setelah itu, kedua korban diangkat keempat tersangka dan dibawa ke dalam mobil Alphard.

Mimin, Danu, Arighi dan Abi dikenakan pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hukuman mati Kasus Pembunuhan pembunuhan ibu dan anak di Subang Yosep
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!

Cerita Relawan Indonesia yang Sempat ‘Diculik’ Israel: Disetrum hingga Dipukul Selama Ditahan

Pemotor Nekat Terobos Palang hingga Kereta Berhenti Mendadak, Farhan: Sabar!

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.