Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Rabu, 7 Oktober 2026 20:52 WIB

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Rabu, 7 Oktober 2026 20:48 WIB

Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 17:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung
  • Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule
  • Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia
  • Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai
  • Tak Sempat Rayakan Gelar Juara ASEAN Cup, Dua Bintang Timnas Ini Langsung Kejar Jadwal Liga Eropa
  • Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah
  • Air Mata Belum Kering di GBK, Anggun C Sasmi Kembali Bikin Indonesia Bangga di Kancah Dunia!
  • Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Disdik Jabar Kaji 89 Temuan Pemalsuan Dokumen PPDB 2023

By Putra JuangKamis, 3 Agustus 2023 18:13 WIB2 Mins Read
Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) akan mengkaji terkait temuan dokumen yang diduga dipalsukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pasalnya, jumlah temuan kembali bertambah 9 kasus.

Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, 80 kasus dokumen palsu PPDB 2023 sebelumnya sudah ditemukan Pemprov Jabar. Namun dalam evaluasi lanjutan, pihaknya kembali menemukan kasus serupa.

“Kami menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Tapi kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut. Kami mohon waktu,” kata Wahyu di Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).

Menurut Wahyu, seluruh kasus tersebut tidak tersebar di 27 kabupaten/kota. Pihaknya hanya mendapati 89 kasus pemalsuan dokumen itu dari 15 kabupaten/kota.

Baca Juga:  Jangan Asal-asalan, Ini Aturan dan Tata Cara Pemasangan Bendera Merah Putih

“Tidak seluruhnya di sekolah-sekolah, hanya ada di 28 sekolah,” ujat Wahyu.

Wahyu merinci, 28 sekolah yang ditemukan kasus itu terbagi lagi. Ada yang ditemukan di sekolah unggulan yang notabene pusat kota, begitu juga sebaliknya.

Lebih jauh, pihaknya menemukan dokumen yang dipalsukan agar anaknya bisa masuk sekolah tertentu. Padahal tanpa dipalsukan pun, anaknya bisa masuk sekolah itu.

“Jadi variasinya tidak hanya di sekolah unggulan, ada yang bukan unggulan. Tidak selalu yang berada di pusat kota,” tuturnya.

Wahyu menambahkan, dokumen yang dipalsukan oknum orangtua murid yaitu Kartu Keluarga (KK). Meski begitu, ia tak menampik cara pemalsuan dokumen yang digunakan tersebut cukup canggih.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Persilahkan Panji Gumilang Menggugat: Ini Negeri Hukum

“Kalau kami QR kode, jadi bukan QR kode dari disdukcapil. Jadi dia buat dan tersambung kepada url seolah-olah disdukcapil. Sehingga verifikator bisa jadi (terkelabui),” tambahnya.

Wahyu berharap, semua pihak untuk bersabar lebih dahulu terkait dengan temuannya itu. Mengingat pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut.

“Mudah-mudahan dalam waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang fiktif dan asli. Kami mohon waktu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengambil tindakan tegas terhadap pemalsu dokumen PPDB 2023. Tercatat ada 80 dokumen yang dipalsukan dalam PPDB Jabar dan akan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Kota Bandung Dikepung Ujian: Korupsi, Konflik dan Sampah

Ridwan Kamil mengatakan, penemuan 80 dokumen palsu itu didapatkan setelah penutupan PPDB 2023 Jabar beberapa hari kemarin. Oknum orang tua siswa menggunakan dokumen palsu supaya sang anak bisa masuk sekolah pilihannya.

“Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023, dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link nya masuk ke website dukcapil palsu,” ujar Kang Emil, sapaannya lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdik Jabar Featured
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Pemkot Bandung Targetkan Zero New Stunting pada Akhir 2026

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.