bukamata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) akan mengkaji terkait temuan dokumen yang diduga dipalsukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pasalnya, jumlah temuan kembali bertambah 9 kasus.
Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, 80 kasus dokumen palsu PPDB 2023 sebelumnya sudah ditemukan Pemprov Jabar. Namun dalam evaluasi lanjutan, pihaknya kembali menemukan kasus serupa.
“Kami menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Tapi kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut. Kami mohon waktu,” kata Wahyu di Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
Menurut Wahyu, seluruh kasus tersebut tidak tersebar di 27 kabupaten/kota. Pihaknya hanya mendapati 89 kasus pemalsuan dokumen itu dari 15 kabupaten/kota.
“Tidak seluruhnya di sekolah-sekolah, hanya ada di 28 sekolah,” ujat Wahyu.
Wahyu merinci, 28 sekolah yang ditemukan kasus itu terbagi lagi. Ada yang ditemukan di sekolah unggulan yang notabene pusat kota, begitu juga sebaliknya.
Lebih jauh, pihaknya menemukan dokumen yang dipalsukan agar anaknya bisa masuk sekolah tertentu. Padahal tanpa dipalsukan pun, anaknya bisa masuk sekolah itu.
“Jadi variasinya tidak hanya di sekolah unggulan, ada yang bukan unggulan. Tidak selalu yang berada di pusat kota,” tuturnya.
Wahyu menambahkan, dokumen yang dipalsukan oknum orangtua murid yaitu Kartu Keluarga (KK). Meski begitu, ia tak menampik cara pemalsuan dokumen yang digunakan tersebut cukup canggih.
“Kalau kami QR kode, jadi bukan QR kode dari disdukcapil. Jadi dia buat dan tersambung kepada url seolah-olah disdukcapil. Sehingga verifikator bisa jadi (terkelabui),” tambahnya.
Wahyu berharap, semua pihak untuk bersabar lebih dahulu terkait dengan temuannya itu. Mengingat pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
“Mudah-mudahan dalam waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang fiktif dan asli. Kami mohon waktu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengambil tindakan tegas terhadap pemalsu dokumen PPDB 2023. Tercatat ada 80 dokumen yang dipalsukan dalam PPDB Jabar dan akan dilaporkan ke polisi.
Ridwan Kamil mengatakan, penemuan 80 dokumen palsu itu didapatkan setelah penutupan PPDB 2023 Jabar beberapa hari kemarin. Oknum orang tua siswa menggunakan dokumen palsu supaya sang anak bisa masuk sekolah pilihannya.
“Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023, dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link nya masuk ke website dukcapil palsu,” ujar Kang Emil, sapaannya lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).