Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banjir Setinggi 2 Meter Rendam Green Lavender Sukamekar, Warga Bergerak Selamatkan Barang Berharga

Jumat, 23 Januari 2026 21:44 WIB

Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija, Targetnya Sikat Gelar Liga!

Jumat, 23 Januari 2026 20:59 WIB

Anggran RTH Kota Bandung Nol Rupiah, Rafael Situmorang Sebut Bahaya untuk Warga

Jumat, 23 Januari 2026 20:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Setinggi 2 Meter Rendam Green Lavender Sukamekar, Warga Bergerak Selamatkan Barang Berharga
  • Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija, Targetnya Sikat Gelar Liga!
  • Anggran RTH Kota Bandung Nol Rupiah, Rafael Situmorang Sebut Bahaya untuk Warga
  • BPBD Jabar dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca, Hujan Deras Dialihkan ke Laut
  • Rafael Situmorang: Banjir Bandung Raya Butuh Penanganan Terpadu dari Pemprov Jabar
  • Tertimpa Pohon Trembesi, Dua Pengendara Motor di Kota Baru Parahyangan Luka Parah
  • Heboh Media Sosial! Konten Pacar Bayaran Tasikmalaya Tuai Kecaman
  • Jelang Laga Ratchaburi, AFC Denda Persib Setengah Miliar Rupiah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hangat Tahun Politik, Ganjar Pranowo Bisa Masuk Tayangan Adzan di TV Swasta, Kenapa?

By Putra JuangSenin, 11 September 2023 15:54 WIB1 Min Read
KPI mengkaji potensi pelanggaran terhadap televisi penayang adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ganjar Pranowo, bakal calon presiden dari PDI Perjuangan menuai sorotan setelah masuk ke dalam tayangan adzan.

Dia masuk ke dalam tayangan adzan di beberapa televisi swasta hingga mengundang perhatian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan kajian.

“Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut,” katanya, dikutip dari PMJ News, Senin, 11 September 2023.

KPI sendiri akan meminta klarifikasi dari televisi penyiar tayangan adzan tersebut.

“Kami sudah mengirimkan surat tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran,” ujarnya.

KPI sendiri belum bisa memastikan terkait potensi pelanggaran yang diperbuat pihak televisi.

Namun dia tidak mengutarakan hal tersebut, hanya saja Ganjar saat ini masih berstatus sebagai bakal calon.

“Ini yang sedang kita kaji,” ujar dia.

Ganjar sendiri merupakan satu di antara sekian bakal calon presiden yang sudah digaungkan sejumlah partai menjelang Pilpres 2024.

Selain Ganjar, terdapat bakal calon presiden dari Partai Gerindra, yaitu Prabowo Subianto. Kemudian Anies Baswedan yang diusung oleh Partai Nasdem.

Di antara ketiga calon, baru Anies saja yang mendeklarasikan bakal wakil presidennya, yaitu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

adzan Featured Ganjar Pranowo KPI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Banjir Setinggi 2 Meter Rendam Green Lavender Sukamekar, Warga Bergerak Selamatkan Barang Berharga

Anggran RTH Kota Bandung Nol Rupiah, Rafael Situmorang Sebut Bahaya untuk Warga

Ilustrasi Hujan.

BPBD Jabar dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca, Hujan Deras Dialihkan ke Laut

Rafael Situmorang: Banjir Bandung Raya Butuh Penanganan Terpadu dari Pemprov Jabar

Tertimpa Pohon Trembesi, Dua Pengendara Motor di Kota Baru Parahyangan Luka Parah

Heboh Media Sosial! Konten Pacar Bayaran Tasikmalaya Tuai Kecaman

Terpopuler
  • Rekomendasi Makan Malam di Subang, dari Saung Sunda hingga Rest Area Favorit
  • Panduan Kuliner Sukabumi: 5 Sajian Khas yang Melegenda dan Hits
  • 7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi
  • 23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung
  • Viral! Video Diduga Ricky Harun Karaoke Bareng LC Jadi Sorotan Publik
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.