bukamata.id – Sosok Lucky Hakim, Bupati Indramayu periode 2025-2030, menjadi sorotan publik setelah sindiran halus dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait dugaan pelesirannya ke luar negeri tanpa izin saat libur Lebaran 2025. Selain kontroversi tersebut, harta kekayaan Lucky Hakim juga menarik perhatian publik.
Laporan Kekayaan Lucky Hakim di LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2024, Lucky Hakim memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp10,71 miliar. Total harta kekayaannya mencapai Rp16,09 miliar, namun ia memiliki utang sebesar Rp5,38 miliar yang tidak dijelaskan secara rinci.
Sebagian besar harta kekayaan Lucky Hakim berupa aset properti, yaitu 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp13,7 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat, seperti Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, dan Indramayu, serta sebuah bangunan di Jakarta Barat.
Selain itu, Lucky Hakim juga memiliki sejumlah kendaraan bermotor, termasuk Toyota Rush, Honda Supra, Toyota Kijang Innova, dan Peugeot RCZ Sedan, dengan total nilai Rp585 juta.
Lucky Hakim juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp433,5 juta, surat berharga senilai Rp100 juta, kas dan setara kas sebesar Rp675 juta, serta harta lainnya senilai Rp600 juta.
Sorotan terhadap harta kekayaan Lucky Hakim muncul di tengah kontroversi dugaan pelesirannya ke luar negeri tanpa izin. Sindiran dari Gubernur Dedi Mulyadi melalui media sosial semakin memperkuat perhatian publik terhadap sosok Bupati Indramayu ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











