Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jabar Peringkat Satu Laporan Scam se-Indonesia, Kerugian Tembus Triliunan Rupiah

Jumat, 21 Agustus 2026 15:42 WIB

Jadwal Liga Inggris 2026/2027 Pekan Pertama: Arsenal, MU, Liverpool hingga Chelsea

Jumat, 21 Agustus 2026 15:34 WIB
Bansos

Bansos Tahap 3 2026 Cair, Cek Sekarang Pakai HP untuk Lihat Status dan Desil DTSEN

Jumat, 21 Agustus 2026 15:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jabar Peringkat Satu Laporan Scam se-Indonesia, Kerugian Tembus Triliunan Rupiah
  • Jadwal Liga Inggris 2026/2027 Pekan Pertama: Arsenal, MU, Liverpool hingga Chelsea
  • Bansos Tahap 3 2026 Cair, Cek Sekarang Pakai HP untuk Lihat Status dan Desil DTSEN
  • Ujian Berat Igor Tolic: Jadwal Horor Persib Bandung Diapit Ambisi Asia dan Rivalitas Panas Super League
  • Dulu Songng, Sekarang Melempem! Drama Permintaan Maaf Sales SPV ke Aa Juju yang Gagal Total
  • Thom Haye Diduga Kena Pukul? Rekaman Insiden dengan Pemain Bali United Jadi Sorotan
  • Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Rp2,585 Juta: Ini Daftar Lengkapnya
  • Sering Bikin Penasaran, Ini Arti Desil 6–10 dan Alasan Tak Jadi Prioritas Bansos
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Disinggung soal Keamanan, Kejati Jabar Pastikan Panji Gumilang Disidangkan di Pengadilan Indramayu

By SusanaRabu, 1 November 2023 11:13 WIB2 Mins Read
Panji Gumilang (Instagram @alzaytun_indonesia)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat memastikan kasus penistaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang tidak dilaksanakan di Indramayu.

Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan hal itu dilakukan untuk kepentingan keamanan.

“Hasil laporan intelijen, disarankan agar persidangan jangan dilaksanakan di Indramayu,” kata Djuhandhani dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Senin (30/10/2023).

Adapun alasan bekras perkara Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejari Indramayu karena tempat kejadian perkara berlokasi di Indramayu.

Namun begitu, ia memastikan sidang tidak dilaksanakan di wilayah tersebut.

“Locus (delicti)-nya di Indramayu, namun ada beberapa hal yang jadi pertimbangan wilayah, mungkin sidang akan dipindah,” kata dia.

Terkait potensi pemindahan lokasi sidang selain di Pengadilan Negeri Indramayu. Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya menanggapi, kasus Panji Gumilang akan tetap digelar di Pengadilan Negeri Indramayu sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Kalau untuk masalah persidangan itu semua sudah keputusan bersama untuk sidang di sana (Pengadilan Negeri Indramayu). Hal ini juga sudah dipertimbangkan bersama Forkompimda untuk segi keamanan,” kata dia.

Nur Sricahyawijaya juga mengatakan, Kejari Indramayu menargetkan berkas kasus Panji Gumilang segera selesai pada pekan depan.

Sehingga kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang bisa langsung diadili di Pengadilan Negeri Indramayu.

“Target ya seminggu dari kami menyiapkan berkas dakwaan. Mungkin minggu depan sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu,” kata Nur saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut, Nur menjelaskan, penetapan lokasi persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sehingga dari semua aspek sudah dipertimbangkan dengan matang.

“Pihak Kejari Indramayu telah berkoordinasi intens dengan Forkompimda daerah untuk penanganan perkara ini, mulai dari tahap penerimaan tersangka dan barang bukti, dan mungkin sampai pada saat eksekusi terhadap perkara ini,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Indramayu Kejari Panji Gumilang Pengadilan penistaan agama
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jabar Peringkat Satu Laporan Scam se-Indonesia, Kerugian Tembus Triliunan Rupiah

Bansos

Bansos Tahap 3 2026 Cair, Cek Sekarang Pakai HP untuk Lihat Status dan Desil DTSEN

Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Agustus 2026 Sekarang, Bantuan Rp600 Ribu Menanti

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kapan PKH dan BPNT 2026 Cair? Ini Jadwal Tahap 3 dan Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP

Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.