Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

Sabtu, 20 Juni 2026 09:03 WIB
Garena Free Fire (FF)

Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus

Sabtu, 20 Juni 2026 08:19 WIB

Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya

Sabtu, 20 Juni 2026 07:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan
  • Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus
  • Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya
  • Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Menang Tipis 1-0 atas Skotlandia Lewat Drama Gol Cepat
  • Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dituding Pemicu Serangan Doxing Aktivis, Diskominfo Jabar Tegaskan Tujuan Edukasi Publik

By Aga GustianaSabtu, 19 Juli 2025 12:19 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Doxing
Ilustrasi Doxing. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat memberikan klarifikasi setelah disebut turut menyebarkan foto aktivis demokrasi Neni Nur Hayati tanpa izin di akun resmi media sosialnya. Klarifikasi ini disampaikan menyusul tudingan bahwa akun Diskominfo terlibat dalam serangan digital atau doxing terhadap Neni usai kritiknya soal pencitraan kepala daerah.

Neni, yang juga Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, mengaku menjadi korban perundungan daring setelah mengunggah video pendek di TikTok pada 5 Mei 2025. Dalam video itu, ia mengimbau kepala daerah hasil Pemilu 2024 agar tidak terjebak dalam praktik pencitraan politik yang berlebihan, serta menolak penggunaan buzzer untuk membungkam suara kritis warga.

“Saya sama sekali tidak menyebut Gubernur Jawa Barat secara khusus. Video itu bersifat umum dan ditujukan untuk semua kepala daerah,” ujar Neni dalam pernyataannya, Kamis (17/7/2025).

Namun usai video tersebut beredar luas, Neni mengaku menerima serangkaian serangan di media sosial, termasuk penyebaran fotonya oleh akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menyebut, “Saya juga mendapatkan informasi bahwa foto saya bahkan muncul di akun resmi Diskominfo Jabar, berkolaborasi dengan akun @jabarprovgoid.”

Baca Juga:  Ramai Dicari, Link Video Cukur Kumis Viral Durasi Panjang: Fenomena Baru di Media Sosial

Terkait hal ini, Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar, membantah tuduhan bahwa pihaknya dengan sengaja mengekspos identitas Neni atau menggunakan platform resmi untuk menyerang individu.

“Konten Diskominfo tidak bermaksud mempublikasikan identitas seseorang ke publik. Tujuannya adalah diseminasi informasi. Jika memerlukan informasi publik seperti anggaran dan dokumen, masyarakat dapat mengaksesnya melalui kanal resmi yaitu PPID Diskominfo Jabar dan website sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Adi dalam pernyataan tertulis kepada bukamata.id, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga:  Netizen Buru Cewek Ini, Disebut Biang Kerok Tuduhan Es Kue Viral Pakai Spons

Adi menegaskan, penggunaan konten di media sosial dilakukan dengan pendekatan komunikasi yang disesuaikan dengan karakter audiens dan platform. “Diskominfo Jabar melakukan teknik komunikasi publik sesuai dengan platform (dalam hal ini media sosial) yang dilihat dan dicerna sesuai audiens dan konteks,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral di Media Sosial soal Khodam, Begini Pandangan Islam

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa unggahan yang dimaksud menggunakan teknik stitch, yaitu dengan mengutip atau melampirkan konten yang telah lebih dulu beredar di media sosial. “Dalam postingan tersebut, Diskominfo Jabar melakukan teknik stitch/melampirkan/mengutip konten sebelumnya yang terkait sesuai konteks, dan informasi yang sifatnya terbuka,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Adi menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap saran dan masukan dari masyarakat. “Prinsipnya, Diskominfo terbuka untuk saran dan kritik,” tutupnya.

Isu ini kembali menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan akun resmi pemerintah agar tetap menjaga etika komunikasi publik dan tidak mencederai prinsip kebebasan berpendapat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Diskominfo Jabar edukasi publik kritik pemerintah media sosial Neni Nur Hayati pencitraan politik PPID privasi serangan digital
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.