bukamata.id – Sebagai langkah nyata untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, Badan Bank Tanah resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Seremoni ini digelar pada Rabu (30/7/202), bertempat di Aula MM Universitas Padjadjaran, Bandung.
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional serta selaras dengan standar pelaporan keuangan nasional. Pedoman tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Badan Bank Tanah dalam mewujudkan sistem administrasi dan keuangan yang transparan, tertib, serta dapat diaudit secara menyeluruh.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan bahwa keberadaan pedoman ini sangat vital bagi lembaganya dalam memastikan setiap praktik akuntansi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).
“Penyerahan pedoman ini tidak sekadar simbolis, namun merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya tanah negara yang dikelola oleh Badan Bank Tanah,” jelas Parman.
Dalam proses penyusunan pedoman tersebut, Badan Bank Tanah bekerja sama dengan tim akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara praktik pengelolaan lembaga negara dan landasan ilmiah yang kuat.
“Universitas Padjadjaran menjadi mitra strategis kami dalam penyusunan Pedoman Akuntansi ini. Kami percaya bahwa integritas tata kelola keuangan harus dibangun di atas fondasi keilmuan yang kuat. Keterlibatan para akademisi dari Unpad tidak hanya memperkuat akurasi teknis pedoman ini, tetapi juga memberikan perspektif objektif dan mendalam yang memperkaya substansinya,” ungkapnya lebih lanjut.
Parman berharap agar kerja sama antara Badan Bank Tanah dan BPK RI dapat terus diperkuat guna mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Anggota III Badan Pemeriksa Keungan Dr. Akhsanul Khaq menuturkan, dalam pengawasan yang dilakukan untuk Bank Tanah agar mendorong efisiensi program dan penyediaan lahan pangan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, BPK ingin memastikan agar manajemen Bank Tanah lebih baik sehingga pengelolaan tanah di Indonesia menjadi lebih baik.
“Salah satu rekomendasi adalah penyusunan kebijakan akutansi. Sebab masalah tanah ini banyak misal mengenai catatan tanah ini seperti apa, aset tetap, atau apa. Jadi kami simpel dalam pemeriksaan ini kondisinya seperti apa dan kriterianya seperti apa,” kata dia.
Dia menyebutkan dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK selalu memberikan rekomendasi. Ini bisa menjadi rujukan lembaga di pemerintahan agar ada perbaikan dan harapannya jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.
Akhsanul pun memberikan masukan bahwa Bank Tanah ini harus menjalankan program termasuk dalam kaitannya dengan ketahanan pangan. Sehingga lembaga ini bisa berdampak pada peningkatan ketersediaan, perbaikan pemanfaatan, keterjangkauan, hingga keberlanjutannya atas lahan yang digunakan untuk produksi pangan.
“Terkait reforma agraria, memang disini menjawab tantangan dan kebutuhan. Juga disitu ada penataan ulang dan struktur. Makanya ada Badan Bank Tanah yang merupakan instrumen penting khususnya dalam reforma agraria dalam memberikan kepastian hukum.
Acara ini pun disertai pemaparan dari sejumlah akademisi Unpad, salah satunya Kepala Pusat Studi Akuntansi Unpad, Dr. Poppy Sofia Koeswayo, S.E., MSA.
Poppy menjelaskan bahwa pedoman akuntansi merupakan hal penting dimiliki Badan Bank Tanah. Sebab ada kebutuhan terhadap rujukan komprehensif untuk karakter-karakteristik unik dari aset yang dikelola dan kompleksitas transaksi yang terjadi, termasuk untuk pengakuan aset nasabah.
“Bagi badan bank tanah hal ini menjadi lebih kompleks karena anda berupa tanah memiliki karakteristik khusus yang memerlukan perlakuan akuntansi tersendiri,” jelasnya.
Ia mengatakan, dengan pedoman akuntansi yang jelas dan konsisten, termasuk soal pengakuan, pengukuran, hingga pelaporan aset, Badan Bank Tanah dapat mendapatkan opini terbaik dari pemerintah termasuk BPK dan masyarakat.
“Juga mengurangi risiko kesalahan maupun kekeliruan,” kata dia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











