bukamata.id – Komisi XIII DPR RI secara resmi menyetujui proses naturalisasi tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia: Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens. Keputusan ini diambil setelah rapat kerja yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, perwakilan Kementerian Hukum Dr. Widodo, S.H., M.H., serta perwakilan dari PSSI yang diwakili oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Sungkono Cahyani.
Dalam rapat ini, mereka membahas permohonan naturalisasi tiga pemain tersebut untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens mengikuti rapat secara virtual, meskipun Ole Romeny tidak hadir secara langsung dan belum diketahui alasannya.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara, meminta kepada Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PSSI untuk memberikan penjelasan terkait ketiga pemain tersebut.
Widodo, mewakili Kementerian Hukum, menjelaskan bahwa ketiga pemain tersebut memiliki darah keturunan Indonesia dan sudah memenuhi syarat undang-undang yang berlaku.
Dion Markx, bek tengah muda berbakat, memiliki keturunan Indonesia dari ayahnya yang berasal dari Palembang. Sementara itu, Tim Geypens memiliki garis keturunan Indonesia dari ibunya, dan Ole Romeny memiliki keturunan Indonesia dari neneknya yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Widodo juga menjelaskan bahwa ketiga pemain ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Indonesia, dengan alasan bahwa mereka memiliki kualitas yang dapat menambah kekuatan skuad Garuda, khususnya menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ketua BTN, Sumardji, menambahkan bahwa Dion Markx dan Tim Geypens diproyeksikan untuk memperkuat Timnas U-20 Indonesia, yang saat ini masih membutuhkan beberapa posisi.
Sedangkan Ole Romeny, yang berposisi sebagai penyerang, sangat dibutuhkan untuk mengisi lini depan Timnas Indonesia, yang saat ini kekurangan pemain di posisi tersebut.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pemerintah dan PSSI, serta mempertimbangkan kebutuhan tim, Dewi Asmara mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota Komisi XIII, yang kemudian menjawab kompak “setuju.” Dengan demikian, Komisi XIII DPR RI memberikan persetujuan untuk proses naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.
“Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan untuk atlet sepak bola atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romeny untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Dewi Asmara.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










