Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kolaborasi Fiersa Besari dan Arei Hadirkan Cerita di Balik Ekspedisi Gunung Elbrus

Rabu, 28 Oktober 2026 21:43 WIB

Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Persib Semakin Kokoh di Puncak Grup E ACL Two

Rabu, 28 Oktober 2026 21:35 WIB

Dijuluki ‘Republik PKB’, Kabupaten Bandung Jadi Model Pemenangan PKB di Pemilu 2029

Rabu, 28 Oktober 2026 20:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kolaborasi Fiersa Besari dan Arei Hadirkan Cerita di Balik Ekspedisi Gunung Elbrus
  • Balsa Sekulic Borong Dua Gol, Persib Semakin Kokoh di Puncak Grup E ACL Two
  • Dijuluki ‘Republik PKB’, Kabupaten Bandung Jadi Model Pemenangan PKB di Pemilu 2029
  • Hanya Pakaian Tertinggal di Tepi Sungai, Lansia Sumedang Ditemukan Meninggal di Cimanuk
  • Demo BEM se-Tasikmalaya Ricuh, Pagar DPRD Dijebol hingga Diseret ke Tengah Jalan
  • Dulu Dipuji Jadi Joki Karapan Kerbau, Kini Vebby Hananto Dihujat Gegara Polemik COP JRF
  • Empat Kali Lolos dalam Dua Bulan, Kurir Sabu di Bandung Barat Akhirnya Tertangkap
  • Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPR RI Umumkan 6 Keputusan Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Apa Saja?

By Aga GustianaSabtu, 6 September 2025 06:46 WIB4 Mins Read
DPR RI umumkan 6 poin jawab tuntutan rakyat. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan enam poin keputusan sebagai respons atas 17+8 tuntutan rakyat. Dasco menyebut, keenam poin ini merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama seluruh fraksi.

Poin pertama, DPR memutuskan menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025. Kedua, DPR memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.

“Tiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).

Poin keempat menegaskan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan menerima hak keuangan. Kelima, pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota melalui mahkamah partai masing-masing, bekerja sama dengan Mahkamah Kehormatan DPR.

Beberapa anggota DPR dinonaktifkan akibat pernyataan kontroversial yang dianggap menyakiti publik, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir.

Poin keenam menekankan penguatan transparansi serta partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan. “Ada pun sebagai bentuk transparansi, evaluasi mengenai total yang akan diterima oleh anggota DPR—termasuk komponen tunjangan dan fasilitas lain—akan kami lampirkan dan dibagikan kepada awak media,” kata Dasco.

Baca Juga:  DPR Kritik Pendidikan Tinggi Disebut Tertiary Education: Gak Nyambung Jek

Sebelumnya, para aktivis dan influencer menyampaikan tuntutan “17+8” setelah aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir. Tuntutan 17 poin harus dipenuhi dalam sepekan hingga 5 September, sedangkan delapan tuntutan tambahan diselesaikan dalam setahun ke depan, hingga 31 Agustus 2026.

Tuntutan 17 Poin Jangka Pendek:

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil; hindari kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan dan korban demonstrasi 25–31 Agustus
  3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas DPR baru
  4. Publikasikan transparansi anggaran
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
  6. Pecat atau sanksi kader partai yang tidak etis
  7. Umumkan komitmen partai berpihak pada rakyat
  8. Libatkan kader partai dalam dialog publik
  9. Bebaskan demonstran yang ditahan
  10. Hentikan tindakan represif aparat
  11. Proses hukum anggota atau aparat yang melakukan tindakan represif
  12. TNI kembali ke barak
  13. TNI tidak boleh ambil alih fungsi Polri
  14. Hindari masuk ruang sipil saat krisis demokrasi
  15. Pastikan upah layak bagi buruh
  16. Pemerintah cegah PHK massal
  17. Dialog dengan serikat buruh terkait upah murah dan outsourcing
Baca Juga:  Sigap Bahas Pilkada, Jokowi Harap DPR RI Gerak Cepat Selesaikan RUU Perampasan Aset

Tuntutan 8 Poin Jangka Panjang:

  1. Reformasi besar-besaran DPR; audit dan tingkatkan syarat anggota
  2. Reformasi partai politik; publikasikan laporan keuangan dan perkuat pengawasan
  3. Reformasi perpajakan secara adil
  4. Sahkan RUU Perampasan Aset
  5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
  6. TNI kembali ke barak
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
  8. Evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk PSN dan UU Ciptaker

Respons Aktivis dan Influencer

Influencer sekaligus aktivis Diaspora Salsa Erwina Hutagalung, menyampaikan laporan terbaru terkait perkembangan tuntutan rakyat terhadap anggota parlemen yang dinilai merugikan masyarakat. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Erwina menekankan pentingnya kedaulatan rakyat yang mulai kembali ke tangan masyarakat.

“Dulu mereka merasa memiliki Indonesia dan bisa melakukan apapun, tapi sekarang kita berhasil memukul mundur mereka. Mereka adalah karyawan, kita adalah bosnya,” kata Erwina.

Menurut Erwina, pemecatan anggota parlemen karena menghina masyarakat adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Selama ini, pergantian posisi biasanya terkait indikasi korupsi atau pelanggaran serius. Namun, kini ada lima anggota partai yang dipecat karena menghina rakyat.

“Ini benar-benar sejarah baru. Kita sangat kompak dalam menyuarakan aspirasi rakyat,” ujarnya.

Baca Juga:  PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Erwina juga menyoroti kebijakan tunjangan anggota parlemen yang sebelumnya terus meningkat meski mendapat protes masyarakat, terutama pada 2016–2017. Saat ini, tunjangan untuk rumah yang sempat dipertahankan akhirnya dibatalkan, termasuk moratorium perjalanan ke luar negeri. Beberapa pidato dari Partai Demokrat bahkan menegaskan penolakan terhadap tunjangan tambahan.

“Ini langkah besar menuju transparansi dan efisiensi anggaran,” katanya.

Erwina mengingatkan bahwa demokrasi yang benar-benar responsif terakhir kali terlihat pada awal reformasi 1998. Setelah itu, aspirasi masyarakat sering hanya formalitas. Namun, saat ini, mahasiswa dan masyarakat bisa masuk ke DPR untuk menyampaikan aspirasi mereka, dan semua ditayangkan secara live.

“Mulai ada bibit-bibit transparansi. Ini menandai sejarah baru di mana kedaulatan rakyat kembali ke rakyat,” ujarnya.

Erwina menegaskan dukungannya terhadap pemimpin politik yang berpihak kepada rakyat, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, selama kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat. Namun, ia juga menegaskan bahwa pihak yang berkhianat atau mendukung kebijakan anti-rakyat akan dianggap lawan.

“Lima orang yang sudah dipecat adalah contoh nyata bahwa rakyat memiliki kekuatan menuntut keadilan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dijuluki ‘Republik PKB’, Kabupaten Bandung Jadi Model Pemenangan PKB di Pemilu 2029

Hanya Pakaian Tertinggal di Tepi Sungai, Lansia Sumedang Ditemukan Meninggal di Cimanuk

Demo BEM se-Tasikmalaya Ricuh, Pagar DPRD Dijebol hingga Diseret ke Tengah Jalan

Empat Kali Lolos dalam Dua Bulan, Kurir Sabu di Bandung Barat Akhirnya Tertangkap

Demo Mahasiswa di DPRD Jabar Saat Sumpah Pemuda, Soroti Karhutla hingga MBG

Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.