bukamata.id – DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Kamis (20/11/2025).
Total anggaran APBD Jabar 2026 ditetapkan sebesar Rp30,496 triliun, dengan rincian:
- Pendapatan daerah: Rp30,115 triliun
- Belanja daerah: Rp29,829 triliun
- Penerimaan pembiayaan: Rp380,820 miliar
- Pengeluaran pembiayaan: Rp666,806 miliar
Proses Pembahasan APBD Jabar 2026
Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, menjelaskan, sebelum disahkan, Ranperda APBD 2026 telah melalui serangkaian pembahasan mulai dari komisi-komisi, fraksi-fraksi, hingga Badan Anggaran.
“Alhamdulillah Badan Anggaran telah menyelesaikan pembahasannya dan menyampaikan laporan hasil kerjanya di rapat paripurna,” ujar Buky Wibawa di Bandung.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran, Ono Surono, menjelaskan, target awal pendapatan APBD Jabar TA 2026 sebesar Rp28,780 triliun, namun setelah pembahasan mengalami kenaikan Rp1,335 triliun menjadi Rp30,115 triliun, dengan rincian:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp18,853 triliun menjadi Rp19,519 triliun
- Pendapatan transfer meningkat dari Rp9,902 triliun menjadi Rp10,572 triliun
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp23,858 miliar
Belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari rencana awal Rp28,494 triliun menjadi Rp29,829 triliun, terdiri dari:
- Belanja operasi: Rp20,271 triliun
- Belanja modal: Rp3,246 triliun
- Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp129,510 miliar
- Belanja transfer: Rp6,182 triliun
Sedangkan untuk pembiayaan daerah, menurut Ono Surono, penerimaan tetap Rp380,820 miliar dan pengeluaran Rp666,806 miliar.
Dengan pengesahan Perda APBD Jabar 2026, pemerintah daerah siap menjalankan program pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai program strategis dengan total anggaran lebih dari Rp30 triliun, sambil menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










