Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Selasa, 20 Oktober 2026 19:31 WIB

Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci

Selasa, 20 Oktober 2026 19:08 WIB

Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain

Selasa, 20 Oktober 2026 19:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan
  • Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Drama Rumah Tangga Ridwan Kamil: Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai, Minta Doa Publik

By SusanaRabu, 31 Desember 2025 14:05 WIB2 Mins Read
Potret Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: tangkapan layar Instagram @ataliapr)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menghadiri sidang lanjutan perkara gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (31/12/2025).

Sidang kali ini mengagendakan pelaporan hasil mediasi sekaligus memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara.

Atalia tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan pengawalan kuasa hukum. Mengenakan kemeja krem dan rok hitam panjang, ia terlihat tenang saat menyapa awak media. Meski enggan merinci alasan perceraian, Atalia meminta dukungan moral dari masyarakat.

“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat sebelum masuk ke ruang sidang utama.

Baca Juga:  Cari Jalan Tengah: Teras Cihampelas Butuh Solusi, Bukan Sekadar Polemik

Percepatan Proses Persidangan Pasca-Mediasi

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa agenda persidangan hari ini berlangsung padat karena ada kesepakatan mempercepat proses hukum pasca-mediasi.

“Hari ini melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua saksi, serta kesimpulan,” ujar Debi.

Hasil mediasi telah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, sehingga pengadilan dapat langsung mengagendakan pemeriksaan lanjutan tanpa harus menunggu waktu lama.

Baca Juga:  Atalia Praratya Tolak Aturan Terbaru Kemendikbudristek soal Pramuka Jadi Tak Wajib

“Biasanya proses ini bisa satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Karena hasil mediasi sudah keluar dan kedua belah pihak sepakat, sidang hari ini bisa langsung berjalan,” tambah Debi.

Bantahan Spekulasi Pihak Ketiga

Dalam kesempatan tersebut, tim hukum Atalia menegaskan bahwa perceraian murni merupakan persoalan rumah tangga dan tidak terkait pihak ketiga.

“Nama-nama seperti AK, LM, atau SM tidak pernah tercantum dalam gugatan. Kami cukup heran dengan berbagai spekulasi yang berkembang,” jelas Debi.

Debi menambahkan, dasar gugatan cerai adalah kondisi rumah tangga yang sudah tidak harmonis. Atalia dan Ridwan Kamil diketahui telah menjalani hidup terpisah selama enam bulan terakhir.

Baca Juga:  Pimpin Upacara HUT ke-78 RI, Ridwan Kamil Teteskan Air Mata

“Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah. Itu menjadi dasar utama gugatan, bukan isu lain yang berkembang,” tegasnya.

Tahapan Sidang Lanjutan

Sidang ini menjadi salah satu tahap penting dalam proses hukum gugatan cerai. Pengadilan Agama Bandung akan melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai hukum acara hingga putusan akhir dijatuhkan oleh majelis hakim.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Atalia Praratya ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Jerit Mencekam di Ruko Pecel Lele: Pedagang dan Suporter Persib Dikeroyok Belasan Geng Motor di Tasikmalaya

Massa Aksi Blokade Simpang Lima Bandung, Sampaikan Empat Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.