Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP

Senin, 24 Agustus 2026 21:04 WIB

Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua

Senin, 24 Agustus 2026 20:54 WIB

Sandy Walsh Bongkar Rahasia Cepat Nyetel di Persib, Ternyata Gara-gara Ini!

Senin, 24 Agustus 2026 20:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP
  • Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua
  • Sandy Walsh Bongkar Rahasia Cepat Nyetel di Persib, Ternyata Gara-gara Ini!
  • NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?
  • Tingkatkan Keamanan Pengguna dan Pengemudi, inDrive Hadirkan Layanan SIAGA di Bandung
  • Utamakan Pendidikan di Tengah Mahkota: Kisah Chika, Siswi SD Asal Bogor yang Harumkan Jawa Barat
  • Pendaki 16 Tahun Tewas Jatuh di Jurang Gunung Sumbing, Sempat Terpisah dari Rombongan
  • Modal Manis Musim Lalu, Beckham Putra Bidik Momen Gila: Persib Lolos ACL Two!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Drama Rumah Tangga Ridwan Kamil: Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai, Minta Doa Publik

By SusanaRabu, 31 Desember 2025 14:05 WIB2 Mins Read
Potret Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: tangkapan layar Instagram @ataliapr)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menghadiri sidang lanjutan perkara gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (31/12/2025).

Sidang kali ini mengagendakan pelaporan hasil mediasi sekaligus memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara.

Atalia tiba sekitar pukul 09.40 WIB dengan pengawalan kuasa hukum. Mengenakan kemeja krem dan rok hitam panjang, ia terlihat tenang saat menyapa awak media. Meski enggan merinci alasan perceraian, Atalia meminta dukungan moral dari masyarakat.

“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat sebelum masuk ke ruang sidang utama.

Baca Juga:  Batal Maju di Pilwalkot Bandung, Pengamat Sebut Atalia Praratya Cari Aman

Percepatan Proses Persidangan Pasca-Mediasi

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa agenda persidangan hari ini berlangsung padat karena ada kesepakatan mempercepat proses hukum pasca-mediasi.

“Hari ini melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua saksi, serta kesimpulan,” ujar Debi.

Hasil mediasi telah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, sehingga pengadilan dapat langsung mengagendakan pemeriksaan lanjutan tanpa harus menunggu waktu lama.

Baca Juga:  Yakin Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jabar, Pengamat Sebut Peluang Bima Arya Jadi Wakil

“Biasanya proses ini bisa satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Karena hasil mediasi sudah keluar dan kedua belah pihak sepakat, sidang hari ini bisa langsung berjalan,” tambah Debi.

Bantahan Spekulasi Pihak Ketiga

Dalam kesempatan tersebut, tim hukum Atalia menegaskan bahwa perceraian murni merupakan persoalan rumah tangga dan tidak terkait pihak ketiga.

“Nama-nama seperti AK, LM, atau SM tidak pernah tercantum dalam gugatan. Kami cukup heran dengan berbagai spekulasi yang berkembang,” jelas Debi.

Debi menambahkan, dasar gugatan cerai adalah kondisi rumah tangga yang sudah tidak harmonis. Atalia dan Ridwan Kamil diketahui telah menjalani hidup terpisah selama enam bulan terakhir.

Baca Juga:  Ikuti Aksi Bela Palestina, Ridwan Kamil Pastikan Masjid yang Dibangunnya Masih Kokoh

“Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah. Itu menjadi dasar utama gugatan, bukan isu lain yang berkembang,” tegasnya.

Tahapan Sidang Lanjutan

Sidang ini menjadi salah satu tahap penting dalam proses hukum gugatan cerai. Pengadilan Agama Bandung akan melanjutkan pemeriksaan perkara sesuai hukum acara hingga putusan akhir dijatuhkan oleh majelis hakim.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Atalia Praratya ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP

Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?

Pendaki 16 Tahun Tewas Jatuh di Jurang Gunung Sumbing, Sempat Terpisah dari Rombongan

Nasib ASN Bandung Barat yang Viral Live TikTok Saat Jam Kerja

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.