Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB

Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan

Kamis, 30 April 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemkot Bandung Terkuak, Kejari Terus Dalami Bukti

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 30 Oktober 2025 20:02 WIB2 Mins Read
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. Proses penyidikan kini memasuki tahap pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pejabat aktif di pemerintahan kota.

Press conference digelar di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ridha Nurul Ikhsan.

“Tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan.

Penyidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam prosesnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Kota Bandung Gelar Sidang Perwalian Anak di Bawah Umur Secara Terbuka

Dari hasil penggeledahan, tim menyita sejumlah dokumen, handphone, dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut kini menjadi bahan pendalaman untuk memperkuat proses penyidikan.

“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kami masih dalam tahap penyidikan umum dan pemeriksaan para saksi untuk mengoptimalkan pembuktian,” jelas Irfan.

Untuk diketahui, proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam, sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Ia menegaskan, timnya tidak dapat mengungkap detail nama maupun substansi dokumen karena masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Tok! APBD Kota Bandung 2025 Resmi Ditetapkan Rp7,8 Triliun

“Kami telah memiliki sejumlah bukti, namun tetap melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini,” Jelas Ridha.

Meski belum membeberkan secara rinci modus yang didalami, pihak Kejari memastikan kasus tersebut menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan daerah, bukan pada individu tertentu.

“Perlu kami luruskan, perkara ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan daerah. Artinya tidak serta-merta menyentuh pribadi tertentu,” tegas Irfan.

Kejari Bandung juga menepis isu adanya operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini. Irfan memastikan seluruh proses hukum ditangani secara mandiri oleh tim penyidik Kejari Kota Bandung.

Baca Juga:  Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Jabar Apresiasi Target Ambisius Pemkot Bandung

“Kami tidak tahu informasi OTT dari mana. Yang pasti, perkara ini kami tangani langsung di tingkat Kejari Bandung,” imbuhnya.

Proses penyelidikan kasus ini sendiri telah berlangsung selama tiga bulan terakhir, sebelum akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah memulai penyelidikan cukup lama, hampir tiga bulan. Saat ini proses pendalaman terus kami lakukan,” ujar Ridha.

Irfan menegaskan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara transparan dan profesional, dengan tetap menjunjung prinsip good governance.

“Kami optimis perkara ini segera tuntas dan bisa kami limpahkan ke pengadilan. Semua demi Bandung yang lebih baik,” tutup Irfan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dugaan korupsi Kejari Bandung Pemkot Bandung penyalahgunaan wewenang Wakil Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.