Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Kick-off Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya

Rabu, 5 Agustus 2026 18:18 WIB

Wagub Jabar Imbau Bobotoh Tak Konvoi Berlebihan Jika Persib Juara Piala Presiden 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 16:24 WIB

SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun

Rabu, 5 Agustus 2026 16:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Diumumkan, Ini Jadwal Kick-off Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya
  • Wagub Jabar Imbau Bobotoh Tak Konvoi Berlebihan Jika Persib Juara Piala Presiden 2026
  • SIG Luncurkan Kembali Semen Kujang, Gandeng Persib Bandung Lewat Kerja Sama Tiga Tahun
  • Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman
  • Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin
  • Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Kontra Singapura: Skenario Penentuan Tiket Semifinal Piala AFF 2026
  • Debut Singkat! Mariano Peralta Siap Jadi Senjata Persib di Final Piala Presiden 2026
  • Videotron Six Nine Padel di Jalan Riau Disegel, Satpol PP: Izin Reklame Belum Terbit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemkot Bandung Terkuak, Kejari Terus Dalami Bukti

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 30 Oktober 2025 20:02 WIB2 Mins Read
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. Proses penyidikan kini memasuki tahap pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pejabat aktif di pemerintahan kota.

Press conference digelar di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ridha Nurul Ikhsan.

“Tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan.

Penyidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam prosesnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari hasil penggeledahan, tim menyita sejumlah dokumen, handphone, dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut kini menjadi bahan pendalaman untuk memperkuat proses penyidikan.

“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kami masih dalam tahap penyidikan umum dan pemeriksaan para saksi untuk mengoptimalkan pembuktian,” jelas Irfan.

Untuk diketahui, proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam, sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Ia menegaskan, timnya tidak dapat mengungkap detail nama maupun substansi dokumen karena masih dalam proses penyidikan.

“Kami telah memiliki sejumlah bukti, namun tetap melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini,” Jelas Ridha.

Meski belum membeberkan secara rinci modus yang didalami, pihak Kejari memastikan kasus tersebut menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan daerah, bukan pada individu tertentu.

“Perlu kami luruskan, perkara ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan daerah. Artinya tidak serta-merta menyentuh pribadi tertentu,” tegas Irfan.

Kejari Bandung juga menepis isu adanya operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini. Irfan memastikan seluruh proses hukum ditangani secara mandiri oleh tim penyidik Kejari Kota Bandung.

“Kami tidak tahu informasi OTT dari mana. Yang pasti, perkara ini kami tangani langsung di tingkat Kejari Bandung,” imbuhnya.

Proses penyelidikan kasus ini sendiri telah berlangsung selama tiga bulan terakhir, sebelum akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah memulai penyelidikan cukup lama, hampir tiga bulan. Saat ini proses pendalaman terus kami lakukan,” ujar Ridha.

Irfan menegaskan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara transparan dan profesional, dengan tetap menjunjung prinsip good governance.

“Kami optimis perkara ini segera tuntas dan bisa kami limpahkan ke pengadilan. Semua demi Bandung yang lebih baik,” tutup Irfan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dugaan korupsi Kejari Bandung Pemkot Bandung penyalahgunaan wewenang Wakil Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Satpol PP Ungkap Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Ternyata Subkontraktor Taman

Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin

Videotron Six Nine Padel di Jalan Riau Disegel, Satpol PP: Izin Reklame Belum Terbit

Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Masuk Ranah Pidana, Polrestabes Bandung Dalami Unsur Perusakan

BOCOR KE PUBLIK! Parodi Pedas dan Rekaman Kamera Raksasa Dedi Mulyadi Meledak di Medsos!

Aksi Nekat di Andir Bandung, Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Masih Diburu Polisi

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.