Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB

Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo

Minggu, 14 Juni 2026 14:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Edan! 41 Ribu Anak di Jawa Barat Main Judi Online, Transaksi Capai Rp49,8 Miliar

By Putra JuangSenin, 29 Juli 2024 14:39 WIB3 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 41 ribu anak di Jabar terindikasi bermain judi online.

Berdasarkan temuan PPATK tersebut, transaksi judi online yang dilakukan anak-anak di Jabar mencapai Rp49,8 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti mengatakan, jumlah anak di Jabar saat ini mencapai 23,94 persen dari total penduduk 49,86 juta jiwa.

Meski begitu, pihakya tidak mengetahui persis data jumlah anak di Jabar yang bermain judol. Sebab menurutnya, data tersebut hanya dipegang oleh PPATK yang sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Berkaitan dengan data ini, kami tidak memiliki data langsung. Data tersebut dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ucap Siska, Senin (29/7/2024).

Baca Juga:  Kematian Raya Balita Sukabumi Jadi Cermin Suram di HUT ke-80 RI, Negara dan Masyarakat Sama-Sama Lalai

“PPATK telah menjalin kerjasama melalui penandatanganan MoU bersama KPAI, sehingga diketahuilah data keterlibatan anak (di Jabar) pada judi online,” tambahnya.

Siska menilai, isu keterlibatan anak dengan judi online harus jadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder terkait lainnya. Hal itu dikarenakan anak yang terlibat judi online, berpotensi terjerat kasus hukum.

“Kami perlu menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya, apakah luputnya dari pengawasan keluarga atau malah diakibatkan oleh eksploitasi yang dilakukan orang tuanya,” katanya.

“Pendekatan untuk masalah ini mulai dari penguatan keluarga, agama, sosial, budaya dan juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan dukungan dari pihak media,” tandasnya.

Baca Juga:  Gunawan 'Sadbor' Resmi Ditetapkan Tersangka Terkait Judi Online

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah anak di Jabar yang terlibat transaksi judol menjadi yang tertinggi di Indonesia, yakni 41 ribu anak.

“Data anak bertransaksi judol berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41 ribu anak ya, angka transaksinya Rp49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi,” ucap Ivan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Sementara itu, untuk kota/kabupaten terbanyak ialah di Jakarta Barat. Dia menambahkan, transaksi anak bermain judi online di Jakbar mencapai Rp9 miliar.

“Kalau dilihat dari kota atau kabupaten yang paling banyak itu adalah kota administratif Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beri Garansi Tugas Pj Gubernur Jabar Akan Sangat Nyaman

Pihaknya pun terus melakukan pendataan terkait anak-anak bermain judi online. Ivan menyampaikan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah peserta judi online terbanyak.

“Kecamatan dengan jumlah peserta paling banyak di Indonesia itu Cengkareng ya, 1.000 sekian orang, tapi kalau dilihat jumlah transaksi nilai rupiah paling banyak itu adalah di Karawaci ya,” imbuhnya.

“Jadi anak-anak yang terdata di daerah Karawanci ya paling banyak melakukan deposit transaksi itu hampir Rp5 miliar di sana, jumlah depositnya kalau yang tadi di Cengkareng itu ada transaksinya 14 ribu sekian, kalau di Karawaci 7 ribu sekian,” lanjutnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak jawa barat judi online PPATK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.