Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dari Murah hingga Mewah, Ini Daftar Steak Enak di Bandung Pilihan Warganet

Jumat, 30 Oktober 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 01:00 WIB

Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa

Kamis, 29 Oktober 2026 21:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari Murah hingga Mewah, Ini Daftar Steak Enak di Bandung Pilihan Warganet
  • Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026
  • Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa
  • Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo
  • Cuan Hampir Rp1 Miliar! Persib Panen Bonus AFC Usai Tekuk Melbourne Victory
  • Teror Suporter Beruntun di Oktober, PSSI Siapkan Sanksi Pengurangan Poin
  • Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98
  • Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Sentil PTPN dan Perhutani, ‘Kami Sibuk Menangani, Anda Sibuk Menikmati’

By Aga GustianaSenin, 10 Maret 2025 13:34 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa upayanya dalam membongkar bangunan yang berdiri di area resapan air di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan sia-sia jika PTPN dan Perhutani tidak menghentikan alih fungsi lahan.

Menurutnya, alih fungsi lahan yang terus terjadi, termasuk kerja sama operasi (KSO) dengan pihak penyewa lahan yang melakukan pembangunan di area resapan, memperparah kondisi lingkungan.

“Selain itu, Perhutani juga melakukan penebangan pohon siap panen tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Jika ini terus berlanjut, maka semua upaya yang telah kami lakukan akan menjadi sia-sia,” ujar Dedi, Senin (10/3/2025).

Hitung Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Baca Juga:  Refleksi HUT ke-80 RI, Dedi Mulyadi Tegaskan Kehadiran Nyata Negara untuk Rakyat

Dedi meminta PTPN dan Perhutani menghitung jumlah pendapatan yang diperoleh dari sewa lahan dan penebangan pohon.

Ia menantang kedua pihak untuk membandingkan angka tersebut dengan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam menangani bencana longsor dan banjir di Bogor, Bekasi, Karawang, Depok, serta daerah lain yang terdampak akibat alih fungsi lahan.

Baca Juga:  Soroti Masalah Alih Kepemilikan Aset Negara, Dedi Mulyadi: Tanah Bukan Warisan, Tapi Titipan

“Jika dihitung, biaya penanganan bencana yang ditanggung Pemprov Jawa Barat dan pemerintah daerah lainnya jauh lebih besar dibandingkan pemasukan dari sewa lahan dan hasil kayu. Ini jelas tidak sebanding,” tegasnya.

Ajakan Duduk Bersama

Sebagai solusi, Dedi mengajak Perhutani dan PTPN untuk duduk bersama dan membuat rencana evaluasi menyeluruh demi kepentingan bersama. Ia menekankan bahwa langkah-langkah perbaikan lingkungan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Baca Juga:  UMP Jabar Naik, Biaya Hidup Berlari: Mampukah 2026 Jadi Tahun Keberpihakan Ekonomi?

“Kami sibuk menangani dampaknya, sementara Anda sibuk menikmati hasilnya. Maka, mari kita selesaikan ini bersama,” katanya.

Ia menegaskan, jika kedua pihak memiliki komitmen untuk bangsa, negara, dan masyarakat, maka sudah saatnya mereka menyadari bahwa tindakan yang dilakukan saat ini menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat luas.

“Mari berubah demi kepentingan lingkungan dan masa depan kita semua,” pungkas Dedi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi jawa barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo

Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98

Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk

Selalu Bawa Celurit dan Hobi Ajak Tawuran, Ini Pengakuan Pelaku Pembacokan Bobotoh

PKL Bandung Wajib Tahu! Lapak Permanen Dilarang, Jualan Maksimal 12 Jam

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.