Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 17 Juli 2026: Cek Link Resmi dan Trik Jitunya!

Jumat, 17 Juli 2026 06:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu

Jumat, 17 Juli 2026 05:00 WIB

Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Duel Messi vs Yamal Serasa Barcelona vs Atletico Madrid

Jumat, 17 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 17 Juli 2026: Cek Link Resmi dan Trik Jitunya!
  • Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu
  • Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Duel Messi vs Yamal Serasa Barcelona vs Atletico Madrid
  • Catat Tanggalnya! PKH, BPNT, hingga Bantuan Sembako Juli 2026 Segera Disalurkan Pemerintah
  • Bansos Cair Mulai 20 Juli, Begini Cara Cek Status KPM Lewat HP
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 17 Juli 2026: Banjir Reward Gratis Hari Ini
  • Resmi Jadi WNI, Luke Anthony Vickery Siap Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
  • Saldo DANA Gratis Jadi Rebutan, Ini Cara Klaim DANA Kaget Resmi dan Tips Hindari Penipuan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 17 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Eks Pegawai BAZNAS Jabar Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 20:21 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Siber Polda Jawa Barat saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana siber terkait pembobolan dan penyebaran dokumen elektronik rahasia milik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat. Laporan resmi terhadap kasus ini dilayangkan oleh H. Achmad Ridwan pada 7 Maret 2025, berdasarkan LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa penyidikan dimulai setelah pelapor menerima informasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seseorang berinisial T Y, S.E.I..

“Informasi tersebut pertama kali diketahui oleh pelapor pada 20 November 2024 dari saudara Mohamad Indra Hadi, yang mengungkap bahwa T Y telah mengirimkan dokumen kerja sama antara BAZNAS Jabar dengan STIKES Dharma Husada kepada pihak luar,” ujar Hendra, Selasa (27/5/2025).

Dokumen itu, lanjut Hendra, mulai dikirim sejak 16 Februari 2023 dan bahkan telah dipindahkan ke perangkat pribadi milik tersangka sekitar Agustus 2023. Tak hanya satu, beberapa dokumen penting lain—termasuk laporan pertanggungjawaban dana hibah Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Jawa Barat Tahun 2020—diduga ikut dicetak dan disebarluaskan ke sejumlah instansi.

Baca Juga:  Geruduk Polda Jabar, Massa FPI Minta Lucky Hakim Segera Diperiksa Terkait Aliran Dana KPUD

Dokumen-dokumen tersebut sebenarnya tergolong informasi terbatas dan dikategorikan rahasia, sesuai ketetapan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2022 tentang klasifikasi informasi. Penyebaran tanpa izin atas data tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap tata kelola informasi lembaga negara.

Modus dan Barang Bukti

Modus yang digunakan T Y diduga memanfaatkan aksesnya terhadap perangkat kerja BAZNAS saat masih aktif sebagai amil. Meski telah resmi diberhentikan sejak 21 Januari 2023 melalui Surat PHK Nomor 025 Tahun 2023, tersangka tetap menyimpan dan memindahkan dokumen institusi ke laptop MacBook Pro 13” (2017) miliknya serta mencetaknya dengan printer Epson L360, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Aplikasi MBA di Pangandaran: Ribuan Korban Melapor, Polisi Dalami Kasus

Polda Jabar juga telah memeriksa sejumlah saksi penting, di antaranya, Drs. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd, Ir. Rachmat Ari Kusumanto, Dr. KH. Ali Khosim, S.H.I., M.Ag serta beberapa pihak internal lainnya.

Untuk memperkuat unsur pidana, penyidik turut melibatkan dua ahli yakni Irawan Afrianto, S.T., M.T sebagai ahli ITE dan Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H sebagai ahli hukum pidana.

Sejumlah barang bukti kini telah dikumpulkan, termasuk dua unit laptop (milik pelapor dan tersangka), dokumen kerja sama dalam bentuk cetak, resume kronologis kejadian, tangkapan layar percakapan, serta salinan laporan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp11,7 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Barat.

Baca Juga:  5 Anggota GRIB Jaya Ditangkap Buntut Penyerangan Kantor PP di Bandung

Pasal yang Disangkakan

Akibat perbuatannya, T Y dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran siber, terutama yang melibatkan penyalahgunaan data rahasia milik lembaga negara.

“Ini komitmen kami untuk melindungi data dan informasi publik yang seharusnya tidak disebarkan sembarangan,” tegas Kombes Hendra.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Baznas Jabar dokumen rahasia jawa barat pegawai Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu

Catat Tanggalnya! PKH, BPNT, hingga Bantuan Sembako Juli 2026 Segera Disalurkan Pemerintah

Update SAR KLM Nurul Salsa: 52 Korban Ditemukan, 16 Penumpang Masih Hilang

Atasi Macet! Ini Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos BPNT Tahap 3 2026 Segera Cair, Ini Jadwal dan Cara Pencairan Rp600 Ribu

Bukan Soal Gizi, Farhan Bongkar Faktor Besar Pemicu Stunting di Kota Bandung

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Plot Twist Insiden Lamborghini di Malaysia: Klarifikasi Karyn Putri yang Bikin Netizen Berbalik Arah
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.