Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Senin, 31 Agustus 2026 11:35 WIB

Bansos Kemensos September 2026 Cair, Cek Penerima PKH dan BPNT Pakai NIK KTP

Senin, 31 Agustus 2026 11:04 WIB

Tiket Fase Grup ACL 2 Dipertaruhkan: Catat Jam Tayang dan Link Live Streaming Persib vs Manila Digger

Senin, 31 Agustus 2026 10:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031
  • Bansos Kemensos September 2026 Cair, Cek Penerima PKH dan BPNT Pakai NIK KTP
  • Tiket Fase Grup ACL 2 Dipertaruhkan: Catat Jam Tayang dan Link Live Streaming Persib vs Manila Digger
  • Over Kapasitas Atau Over Korupsi? Detik-Detik Jembatan 60 Meter Pangandaran Ambrol!
  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2026 Tak Berubah, 1 Gram Rp2,67 Juta
  • Tanpa Bobotoh di Si Jalak Harupat, Persib Hadapi Ancaman Serangan Balik Manila Digger
  • Menimbang ‘Dosa’ Pembangunan: Benarkah Rakyat Jawa Barat Belum Merdeka?
  • Berburu Item Gratisan! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 31 Agustus 2026 Sebelum Hangus
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 31 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Eks Pegawai BAZNAS Jabar Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 20:21 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Siber Polda Jawa Barat saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana siber terkait pembobolan dan penyebaran dokumen elektronik rahasia milik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat. Laporan resmi terhadap kasus ini dilayangkan oleh H. Achmad Ridwan pada 7 Maret 2025, berdasarkan LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa penyidikan dimulai setelah pelapor menerima informasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seseorang berinisial T Y, S.E.I..

“Informasi tersebut pertama kali diketahui oleh pelapor pada 20 November 2024 dari saudara Mohamad Indra Hadi, yang mengungkap bahwa T Y telah mengirimkan dokumen kerja sama antara BAZNAS Jabar dengan STIKES Dharma Husada kepada pihak luar,” ujar Hendra, Selasa (27/5/2025).

Dokumen itu, lanjut Hendra, mulai dikirim sejak 16 Februari 2023 dan bahkan telah dipindahkan ke perangkat pribadi milik tersangka sekitar Agustus 2023. Tak hanya satu, beberapa dokumen penting lain—termasuk laporan pertanggungjawaban dana hibah Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Jawa Barat Tahun 2020—diduga ikut dicetak dan disebarluaskan ke sejumlah instansi.

Baca Juga:  Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Apartemen Transit

Dokumen-dokumen tersebut sebenarnya tergolong informasi terbatas dan dikategorikan rahasia, sesuai ketetapan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2022 tentang klasifikasi informasi. Penyebaran tanpa izin atas data tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap tata kelola informasi lembaga negara.

Modus dan Barang Bukti

Modus yang digunakan T Y diduga memanfaatkan aksesnya terhadap perangkat kerja BAZNAS saat masih aktif sebagai amil. Meski telah resmi diberhentikan sejak 21 Januari 2023 melalui Surat PHK Nomor 025 Tahun 2023, tersangka tetap menyimpan dan memindahkan dokumen institusi ke laptop MacBook Pro 13” (2017) miliknya serta mencetaknya dengan printer Epson L360, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan

Polda Jabar juga telah memeriksa sejumlah saksi penting, di antaranya, Drs. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd, Ir. Rachmat Ari Kusumanto, Dr. KH. Ali Khosim, S.H.I., M.Ag serta beberapa pihak internal lainnya.

Untuk memperkuat unsur pidana, penyidik turut melibatkan dua ahli yakni Irawan Afrianto, S.T., M.T sebagai ahli ITE dan Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H sebagai ahli hukum pidana.

Sejumlah barang bukti kini telah dikumpulkan, termasuk dua unit laptop (milik pelapor dan tersangka), dokumen kerja sama dalam bentuk cetak, resume kronologis kejadian, tangkapan layar percakapan, serta salinan laporan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp11,7 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Barat.

Baca Juga:  Warga Rancaekek Bandung Serbu Bantuan Air Bersih Sat Brimob Polda Jabar

Pasal yang Disangkakan

Akibat perbuatannya, T Y dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran siber, terutama yang melibatkan penyalahgunaan data rahasia milik lembaga negara.

“Ini komitmen kami untuk melindungi data dan informasi publik yang seharusnya tidak disebarkan sembarangan,” tegas Kombes Hendra.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Baznas Jabar jawa barat Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Bansos Kemensos September 2026 Cair, Cek Penerima PKH dan BPNT Pakai NIK KTP

Over Kapasitas Atau Over Korupsi? Detik-Detik Jembatan 60 Meter Pangandaran Ambrol!

Menimbang ‘Dosa’ Pembangunan: Benarkah Rakyat Jawa Barat Belum Merdeka?

Jangan Sampai Terlewat! Bansos September 2026 Bisa Dicek Online, Ini Caranya

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.