Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rok Hijau Tosca Viral: Kenapa Link Full Banyak Disebarkan dan Berbahaya?

Jumat, 29 Mei 2026 05:00 WIB

Teja Paku Alam Bersinar, Jadi Kiper Terbaik dengan Clean Sheet Terbanyak

Jumat, 29 Mei 2026 04:00 WIB

Video Rok Hijau Tosca Viral, Link 3 Menit 21 Detik Ini Ramai Dicari

Jumat, 29 Mei 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rok Hijau Tosca Viral: Kenapa Link Full Banyak Disebarkan dan Berbahaya?
  • Teja Paku Alam Bersinar, Jadi Kiper Terbaik dengan Clean Sheet Terbanyak
  • Video Rok Hijau Tosca Viral, Link 3 Menit 21 Detik Ini Ramai Dicari
  • Bukan Sekadar Kota Santri: Menelusuri Pesona Tersembunyi di Cianjur yang Bikin Betah
  • Lebih dari Sekadar Bandung: Menyingkap Keindahan “Swiss van Java” di Bandung Barat
  • Link Video Viral Link TKW Taiwan: Mengapa Mengklik Tautan Sembarangan Bisa Berisiko bagi Data Pribadi Anda
  • Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun Aplikasi Cek Bansos PKH-BPNT Mei 2026 via HP
  • Video Rok Hijau Viral di TikTok dan X, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 29 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Eks Pegawai BAZNAS Jabar Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 20:21 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Siber Polda Jawa Barat saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana siber terkait pembobolan dan penyebaran dokumen elektronik rahasia milik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat. Laporan resmi terhadap kasus ini dilayangkan oleh H. Achmad Ridwan pada 7 Maret 2025, berdasarkan LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa penyidikan dimulai setelah pelapor menerima informasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seseorang berinisial T Y, S.E.I..

“Informasi tersebut pertama kali diketahui oleh pelapor pada 20 November 2024 dari saudara Mohamad Indra Hadi, yang mengungkap bahwa T Y telah mengirimkan dokumen kerja sama antara BAZNAS Jabar dengan STIKES Dharma Husada kepada pihak luar,” ujar Hendra, Selasa (27/5/2025).

Dokumen itu, lanjut Hendra, mulai dikirim sejak 16 Februari 2023 dan bahkan telah dipindahkan ke perangkat pribadi milik tersangka sekitar Agustus 2023. Tak hanya satu, beberapa dokumen penting lain—termasuk laporan pertanggungjawaban dana hibah Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Jawa Barat Tahun 2020—diduga ikut dicetak dan disebarluaskan ke sejumlah instansi.

Baca Juga:  Pengakuan Pegi Selama Jadi Tahanan Polda Jabar: Pernah Diancam hingga Dipukul 'Penguasa' Gedung

Dokumen-dokumen tersebut sebenarnya tergolong informasi terbatas dan dikategorikan rahasia, sesuai ketetapan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2022 tentang klasifikasi informasi. Penyebaran tanpa izin atas data tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap tata kelola informasi lembaga negara.

Modus dan Barang Bukti

Modus yang digunakan T Y diduga memanfaatkan aksesnya terhadap perangkat kerja BAZNAS saat masih aktif sebagai amil. Meski telah resmi diberhentikan sejak 21 Januari 2023 melalui Surat PHK Nomor 025 Tahun 2023, tersangka tetap menyimpan dan memindahkan dokumen institusi ke laptop MacBook Pro 13” (2017) miliknya serta mencetaknya dengan printer Epson L360, yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Dede Chandra Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Peningkatan Kesejahteraan Lansia di Jabar

Polda Jabar juga telah memeriksa sejumlah saksi penting, di antaranya, Drs. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd, Ir. Rachmat Ari Kusumanto, Dr. KH. Ali Khosim, S.H.I., M.Ag serta beberapa pihak internal lainnya.

Untuk memperkuat unsur pidana, penyidik turut melibatkan dua ahli yakni Irawan Afrianto, S.T., M.T sebagai ahli ITE dan Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H sebagai ahli hukum pidana.

Sejumlah barang bukti kini telah dikumpulkan, termasuk dua unit laptop (milik pelapor dan tersangka), dokumen kerja sama dalam bentuk cetak, resume kronologis kejadian, tangkapan layar percakapan, serta salinan laporan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp11,7 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Barat.

Baca Juga:  Kepala Daerah Terpilih Harus Tancap Gas Demi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Pasal yang Disangkakan

Akibat perbuatannya, T Y dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran siber, terutama yang melibatkan penyalahgunaan data rahasia milik lembaga negara.

“Ini komitmen kami untuk melindungi data dan informasi publik yang seharusnya tidak disebarkan sembarangan,” tegas Kombes Hendra.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Baznas Jabar dokumen rahasia jawa barat pegawai Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Anak Program Bayi Tabung Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Tol Jagorawi

Ikuti Google Maps, Pengendara Motor Tersesat Masuk Jalan Tol Bandung

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo

Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858

Dugaan Manipulasi Riset di ISPPD Gegerkan Dunia Akademik, ITB Buka Suara

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.